Polda Metro Jaya, Musnahkan Barang Bukti Berupa Narkoba Hasil Operasi Nila Jaya 19 Oktober – 2 Nopember 2020

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Semua barang bukti narkoba hasil Operasi Nila Jaya 2020 dimusnahkan Polda Metro Jaya. Sebagai informasi, operasi tersebut berlangsung selama 14 hari, yakni dari 19 Oktober – 2 November lalu.

“Ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan atau penyimpangan barang bukti yang kami sita,” jelas Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana saat pemusnahan narkotika kepada wartawan, Kamis, 12 November 2020.

Untuk diketahui, barang bukti yang dimusnahkan antara lain adalah 190 kilogram sabu, 265 kilogram ganja, 9,300 butir pil ekstasi, 8,16 kilogram tembakau gorila, 572 butir pil happy five, 18,51 gram bubuk ekstasi, dan 193 butir obat baya.

“Barang bukti hasil ini kita musnahkan dengan alat incinerator yang bersuhu sangat tinggi,” pungkas Nana.

Selama Operasi Nila Jaya 2020, menurut Nana, polisi menangkap 330 orang tersangka. Mereka terdiri dari 8 orang bandar narkoba, 285 pengedar, dan 37 pemakai.

Lebih lanjut Nana menyebutkan, operasi pemberantasan peredaran narkoba ini awalnya bertujuan mengejar 57 target yang terdiri dari 53 orang dan 4 tempat. Namun, polisi hanya mengungkap 44 target operasi orang dan 1 target tempat.

Persentase keberhasilan, ungkap Nana, sekitar 79 persen. “Yang belum terungkap akan jadi PR kami,” demikian tutup Nana.

Penulis : Khnza
Editor : Ndre
Sumber : Hms

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.