Bupati Tangerang, FORKOPIMDA Jelaskan Kronologis Pelaksanaan Haul Tuan Syekh Abdul Qodir Jaelani ke-62
December 1, 2020- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Bupati Tangerang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) menjelaskan kronologis terjadinya kerumunan jamaah pada Haul Tuan Syekh Abdul Qodir Jaelani ke-62 di Ponpes Al-Istiqlaliyyah Cilongok. Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang dilaksanakan pada Hari Minggu (9/11/2020).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan bersama unsur TNI dan POLRI telah berupaya dan berusaha untuk mengurangi adanya kerumunan maupun tumpukan masa yang akan menghadiri acara haul di Cilongok.
“Sejak awal Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengundang pihak panitia acara haul tersebut dan terus berkoordinasi dan berkomunikasi terkait rencana penyelenggaraan haul agar tidak mengundang unsur dari luar, hanya lingkungan santri dan keluarga serta undangan VVIP saja,” Ungkapnya.
Penjelasan Bupati Tangerang dan pimpinan FORKOPIMDA tersebut disampaikan pada acara jumpa pers yang digelar di ruang rapat Wareng Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Senin (30/11/2020).
“Acara haul diadakan memang rutin setiap tahun, dan saya memang selalu diundang, tapi tahun ini tentu ada ketentuan karena tengah masa pandemi Covid-19. Pada tanggal 17 November 2020, saya dapat undangan haul,” jelas Bupati Zaki
Lanjutnya, mendapati undangan tersebut, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap panitia dengan agenda menjelaskan kondisi penyebaran Covid-19 secara terkini di Kabupaten Tangerang.
“Kita panggil dan jelaskan kalau saat ini wilayah Kabupaten Tangerang masih didalam zona orange Covid-19. Lalu, kita minta ditunda. Disana, sempat terjadi argumentasi hingga muncul dua opsi, ditunda acaranya atau dibatasi,” tuturnya.
Kemudian, dilakukan rapat awal itu dilanjutkan pertemuan antara pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dan Polres Kota Tangerang ke Pemerintah Provinsi dan Polda Banten.
Pada Tanggal 18 November 2020, tim Satgas menemui Gubernur Banten bersama dengan Kapolda Banten di rumah dinas Gubernur Banten, disana tim Satgas sampaikan dua opsi tersebut.
Selanjutnya pada tanggal 19 November 2020, tim Satgas kembali menggelar rapat yang juga dihadiri pihak panitia, disana kita sampaikam dua opsi, dan mereka memilih yang dibatasi dengan kesepakatan 1.500 jamaah.
Dari sana, pihaknya membuat skema, dengan pembatasan kapasitas khusus santri dan orang tua, hingga imbauan kepada jamaah lainnya untuk tidak hadir di acara tersebut dan diminta menyaksikannya melalui media sosial.
Lalu, polisi juga menggelar penyekatan di 12 titik dimana hal itu ditujukan untuk menghalau massa yang memaksa hadir. Namun nyatanya, hal-hal itu tidak bisa membendung masuk jamaah ke lokasi.
“Kita sudah melakukan upaya-upaya, dan nyatanya tidak membendung hal tersebut, karena masyarakat yang datang tidak hanya menggunakan kendaraan, tapi juga berjalan kaki,” tukasnya.
Bupati Tangerang melanjutkan jauh-jauh hari Satuan tugas (Satgas) Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 beserta unsur TNI, POLRI dan lainnya sudah mengimbau jamaah untuk tidak datang langsung. Sebab, kegiatan itu juga dapat disaksikan atau diikuti melalui media sosial dan stasiun televisi Banten TV serta live streaming Youtube.
Namun demikian, tingginya minta masyarakat, membuat kegiatan tetap didatangi. Meski begitu, Satgas Penanggulangan Covid-19 tetap berusaha memonitor kegiatan agar protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan tetap berjalan.
“Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang bersama Kapolda, Wakapolda, Kapolres dan Dandim beberapa kali membubarkan atau menegur jemaah yang berkerumun. Kami imbau mereka untuk jaga jarak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang H. Ade Ary Syam Indradi menambahkan sebagai anggota Satgas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang senantiasa berkomunikasi terus satu sama lain dan di lapangan kita juga bersama-sama untuk melakukan semua tahapan-tahapan edukasi kemudian kita juga hadir di lapangan.
“Kami telah melakukan upaya sebelum Hari H nya, hingga proses-proses paksa yaitu pembubaran kemarin hingga melakukan penyekatan diberbagai macam penjuru untuk mengurangi masa yang datang,” Tandasnya.
Menurutnya, pihak Kepolisian akan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait adanya acara Haul yang kemarin dilaksanakan di Cilongok.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,669)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,906)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 8, 2026
Patroli Tanpa Henti, Koramil 02/Pondok Gede Bersama Polri dan Satpol PP Pantau Kamtibmas Malam Hari
- September 8, 2026
Babinsa Koramil Ingatkan Kamtibmas Melalui Patroli Malam
- September 8, 2026
Koramil 01/Tangerang Turun Tangan, Semprot Jalan Bersihkan Debu Vulkanik
- September 8, 2026
PANTAU AKTIVITAS GUNUNG ANAK KRAKATAU, TNI AL SIAGAKAN UNSUR KRI DAN PERSONEL SAR DI SELAT SUNDA
- September 8, 2026
Kodim 0506/Tangerang Bersama BPBD dan Denpom Jaya 1/Tgr Semprot Jalan, Bersihkan Dampak Debu Vulkanik
- September 8, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



