Eksekutif Ajukan 6 Raperda Ogan Ilir

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Enam Raperda prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir di ajukan ke Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir, Senin (15/3)
Enam Raperda semuanya menjadi proritas untuk memajukan Kabupaten Ogan Ilir oleh karena itu tinggal menunggu persetujuan dari pihak DPRD yang saat ini sedang membentuk Pansus,” Jelas Bupati Panca WA.

Adapun ke Enam Raperda tersebut yaitu tentang Pajak Daerah dan Retribusi, Perubahan atas peraturan Daerah nomor 18 tahun 2008 tentang penyelenggaraan Adminitrasi kependudukan, Rancangan induk pengembangan Parawisata Daerah, perbedaan antara Desa dan Kelurahan, perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Ogan Ilir sekaligus penambahan pernyataan modal pada PT Bank Sumsel Babel, PD Petrogas dan PDAM tirta Ogan.

Usai penyampaian ke Enam Raperda oleh Bupati OI Panca Wijaya Akabar, Ketua DPRD Suharto langsung menskor sidang paripurna dan memerintahkan kepada anggota lainnya untuk membentuk Pansus.

“Sidang paripurna kita skor untuk sementara waktu, kepada anggota DPRD lainnya untuk segera membentuk Pansus dalam membahas Raperda,”Singkatnya.

Penulis : Sy
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.