Kepala Suku Dani : Warga Papua Lebih Percaya TNI-Polri Daripada KSB
March 17, 2021- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Papua – Kepala Suku Dani Jembatan Murib menyakini dan mengakui kehadiran aparat TNI-Polri di Papua telah memberikan rasa aman untuk seluruh masyarakat di Bumi Cenderawasih tersebut. Ini menjadi bukti bahwa warga Papua lebih percaya dengan TNI-Polri daripada Kelompok Separatis Bersenjata (KSB) Papua.
“Aparat (TNI-Polri) selalu bertugas untuk melindungi dan memberikan keamanan bagi masyarakat luas,” kata Jembatan Murib.
Hal ini dikatakan Jembatan Murib, saat dirinya meminta masyarakatnya untuk tetap berpegang teguh kepada kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selasa (16/3).
“Saya Jembatan Murib sebagai Kepala Suku Dani Kabupaten Puncak Ilaga, meminta kepada masyarakat untuk untuk berpegang teguh kepada kedaulatan NKRI,” ucapnya.
Lebih lanjut Jembatan Murib mengungkapkan bahwa pemerintah selama ini telah memberikan perhatian khusus kepada masyarakat Papua, mulai dari pembangunan infrastruktur dan SDM di Papua, sehingga banyak anak-anak Papua yang telah menjadi pejabat-pejabat pemerintah baik itu di Papua sendiri maupun juga di luar Papua.
“Selain itu pemerintah juga telah memberikan perhatian khusus kepada kami masyarakat Papua,” ujarnya.
Jembatan Murib juga menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat keamanan yakni TNI-Polri, yang telah memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kabupaten Puncak sehingga aktivitas masyarakat sehari-hari bisa berjalan dengan aman dan damai.
Sementara itu, Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa, dalam keterangannya Rabu (17/03/2021) mengatakan bahwa keberadaan TNI-Polri di Papua sebagai upaya menegakkan kedaulatan negara dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Papua dari ancaman serta teror KSB.
“Penarikan TNI-Polri dari Papua selama ini disuarakan oleh KSB dan para pendukungnya, yang tidak menginginkan Papua kondusif dan sejahtera,” katanya.
Menurutnya, dalam menciptakan kondisi yang tidak kondusif di Papua, KSB bukan saja melakukan kekerasan dan teror dengan senjata, namun juga menyebar hoaks atau berita bohong yang memutarbalikkan fakta untuk menyudutkan pemerintah dan aparat TNI-Polri melalui media online tertentu dan akun-akun medsos pendukungnya.
Oleh karenanya, Suriastawa menegaskan bahwa TNI-Polri berkomitmen akan terus hadir memberikan rasa aman, memelihara kondisi kondusif, melindungi warga negaranya dan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan aturan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara di Papua.
“TNI, Polri dan pemerintah berkomitmen solid dan bersinergi untuk mewujudkan Papua yang aman dan damai, sehingga iklim pertumbuhan ekonomi dan investasi serta penegakan aturan bisa dilaksanakan dengan baik. Masyarakat juga bisa merasakan kehidupan normal,” tegasnya.
Keberadaan TNI-Polri sebagai upaya mempercepat menurunkan tensi ketegangan di Papua dan mempertahankan keutuhan NKRI, dalam rangka mewujudkan kedamaian di tanah Papua, mendapatkan apresiasi dari pakar hukum internasional dan anggota DPR RI.
Bahkan dalam beberapa kesempatan Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Azis Syamsuddin serta Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mendukung wacana mendefinisikan KSB sebagai organisasi teroris sesuai sesuai UU Nomor 5/2018 dan UU Nomor 15/2003 tentang Terorisme.
Menurut Azis Syamsuddin dengan meredefinisi identitas KSB Papua menjadi kelompok teroris, merupakan bagian dari upaya penanggulangan aksi kekerasan di Papua secara komprehensif dan terstruktur, serta secara otomatis mengunci kemungkinan lahirnya dukungan masyarakat internasional atas gerakan KSB tersebut.
“Pemerintah dan masyarakat akan dapat membedakan secara definitif antara tuntutan objektif yang murni berasal dari aspirasi masyarakat Papua, dengan gerakan kriminal yang berkedok aspirasi politik masyarakat,” imbuhnya.
Di samping itu, penetapannya sebagai korporasi teroris akan membantu ikhtiar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sesuai UU Nomor 8/2013 tentang Pendanaan Terorisme dengan melacak aliran dana dan pencucian uang terkait terorisme, termasuk pencegahannya.
“Bagaimanapun, aliran dana adalah oksigen OPM dan sejenisnya, selain publikasi di media massa dan media sosial,” pungkasnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,712)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,918)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 11, 2026
Resmi, Kapolda Sulut Brigjen Pol Yudo Hermanto Terima Pataka “Maesa’an Waya” dari Irjen Pol Roycke Harry Langie
- September 11, 2026
Hangatnya Penyambutan Kapolda Sulut Brigjen Pol Yudo Hermanto, Lanjutkan Estafet Pengabdian
- September 10, 2026
Ciptakan Rasa Aman, Koramil 04/Jati Asih Perkuat Patroli Malam Bersama Polsek Jati Asih
- September 10, 2026
Koramil CBD Dan PDA Intensifkan Patroli, Antisipasi Tawuran dan Kenakalan Remaja
- September 10, 2026
TNI AL Gelar Apel Siaga Dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026
- September 11, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



