Tokoh inspiratif SMSI: Adam Malik, PK Ojong-Jakob Oetama, Hamka, Fachrodin
March 7, 2021- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Para pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sependapat, setidaknya ada lima tokoh nasional yang patut menjadi teladan bagi dunia pers di Indonesia serta menginspirasi lahirnya SMSI, yakni Adam Malik, PK Ojong-Jakob Oetama, Buya Hamka, dan Fachrodin.

“Kami sependapat bahwa Adam Malik, PK Ojong-Jakob Oetama, Buya Hamka, dan Fachrodin adalah lima dari sekian banyak tokoh nasional yang memberi inspirasi serta patut untuk diteladani oleh para wartawan dan pengusaha pers, termasuk yang berada di lingkungan SMSI,” kata Wartawan Senior Aat Surya Safaat di Jakarta, Minggu.
Direktur Pemberitan (Pemimpin Redaksi) Kantor Berita ANTARA 2016 yang juga pernah menjadi Kepala Biro ANTARA di New York tahun 1993-1998 itu mengemukakan keterangan tersebut pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 SMSI di Jakarta tanggal 7 Maret 2021.
Menurut Ketua Bidang Luar Negeri SMSI itu, para pengurus SMSI sepakat menempatkan lima tokoh nasional tersebut sebagai tokoh inspratif bagi para wartawan dan pengusaha pers di Tanah Air, terutama di lingkungan SMSI, masing-masing dengan kiprahnya sebagai berikut yang dihimpun dari berbagai sumber.
*Adam Malik*
Ketika semangat perjuangan kemerdekaan nasional menggelora dan digerakkan oleh para pemuda pejuang, Adam Malik bersama rekan-rekan seperjuangannya, yakni Soemanang, AM Sipahoetar, dan Pandoe Kartawigoena mendirikan Kantor Berita ANTARA pada 13 Desember 1937.
Keberhasilan ANTARA menyiarkan berita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dari Gedung ANTARA di Jalan Antara, Pasar Baru Jakarta Pusat pada 17 Agustus 1945 ke seluruh dunia adalah wujud kecintaan dan baktinya yang besar bagi perjuangan bangsa Indonesia.
Adam Malik sendiri merupakan personifikasi utuh dari kedekatan antara pers dan diplomasi. Jangan kaget, pria otodidak yang secara formal hanya tamatan SD (HIS) ini pernah menjadi Ketua Sidang Majelis Umum PBB ke-26 di New York.
Kemahirannya memadukan pers dan diplomasi menghantarkannya menimba berbagai pengalaman sebagai Duta Besar, Menteri, Ketua DPR hingga menjadi Wakil Presiden RI.
Pria cerdik berpostur kecil yang dijuluki “si kancil” itu dilahirkan di Pematang Siantar Sumatra Utara pada 22 Juli 1917 dari pasangan Haji Abdul Malik Batubara dan Salamah Lubis.
Sebagai seorang wartawan, diplomat, bahkan birokrat, ia sering mengatakan “semua bisa diatur”. Selaku wartawan dan diplomat, ia memang dikenal selalu mempunyai 1001 jawaban atas segala macam pertanyaan dan permasalahan yang dihadapkan kepadanya.
*PK Ojong-Jakob Oetama*
Berbicara tentang dua tokoh pers ini, yaitu Petrus Kanisius (PK) Ojong (1920- 1980) dan Jakob Oetama (1931- 2020) sulit menceritakannya secara terpisah, karena selama memimpin Harian Kompas keduanya selalu bersama-sama.
Ojong, lahir di Bukit Tinggi, Sumatera Barat 25 Juli 1920. Ayahnya bernama Auw Jong Pauw, pedagang tembaku di Payakumbuh dan ibunya bernama Njo Loan Eng Nio. Kedua orangtuanya memberi nama Auw Ojong Peng Koen yang kemudian menjadi PK Ojong.
Sementara itu Jakob lahir di Desa Jowahan, sekitar 500 meter sebelah timur candi termegah Borobudur di Magelang Jawa Tengah pada 27 September 1931.
Mereka bertemu di Jakarta dan kemudian mendirikan Majalah Intisari dan Harian Kompas. Mereka bersepakat berbagi tugas dalam memimpin Harian Kompas. Ojong menangani administrasi dan bisnis, sementara Jakob menangani bidang keredaksian.
Meskipun Ojong menangani bisnis pers, dia tidak bisa meninggalkan naluri kewartawanannya. Dia kadang-kadang menulis Tajuk Rencana dan mengelola rubrik Kompasiana yang terkenal dan membahas berbagai persoalan di Harian Kompas.
Dalam dunia perusahaan pers, bidang bisnis dan redaksi sama pentingnya, walaupun ada semacam garis demarkasi di antara kedua bidang itu. Kedua bidang tersebut di tangan kedua tokoh itu berkembang secara pesat.
Ojong-Jakob seperti dua sisi keping mata uang. Keduanya berjalan dalam satu ayunan langkah, sama-sama punya latar belakang guru dan wartawan. Keduanya tidak suka tampil, rendah hati, jujur, dan selalu bekerja tuntas. Kemiripan atau kesamaan keduanya mengikat diri mereka untuk mendirikan Majalah Intisari dan Harian Kompas.
Dalam perjalanan mengelola media Intisari dan Kompas, keduanya berbagi tugas dan mereka tidak suka tampil. “Tapi karena saya membidangi redaksi, mau tidak mau harus tampil,” kata Jakob suatu ketika.
Di majalah Intisari dan Harian Kompas, kedua tokoh itu meletakkan fondasi idealisme, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta meletakkan filosofi dalam pengembangan perusahaan pers.
Khusus dalam merekrut wartawan dan karyawan, Ojong mengutamakan “watak baik” daripada keterampilan atau skill yang dimiliki. Adapun kekurangan keterampilan, menjurut dia bisa ditingkatkan melalui pelatihan, pendidikan, dan kursus.
Dalam menjamin masa depan karyawan, pimpinan Kompas kemudian mengembangkan bisnisnya ke penerbit dan toko buku Gramedia serta dunia perhotelan yang diberi nama Santika. Tujuannya, kalau Kompas diberangus, karyawan masih ada tempat bekerja.
Ada pesan penting dari Ojong dan Jacob untuk para pengelola perusahaan. Menurut mereka, perusahaan yang baik adalah perusahaan yang dapat menjamin kesejahteraan karyawannya.
Artinya, kalau pemimpin perusahaan tidak ada lagi, perusahaan harus tetap bisa berjalan, sehingga perlu disusun suatu sistem untuk memungkinkan terwujudnya hal itu serta memungkinkan terciptanya kader-kader yang kompeten, profesional, dan berintegritas.
*Buya HAMKA*
Siapa tak kenal Prof Dr H Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka). Beliau adalah seorang ulama kharismatis yang semasa mudanya banyak melewatkan waktu dengan belajar agama serta banyak membaca.
Tokoh nasional yang lahir di Nagari Sungai Batang, Tanjung Raya, Kabupaten Agam Sumatra Barat pada 17 Februari 1908 dan meninggal di Jakarta pada 24 Juli 1981 pada usia 73 tahun itu adalah seorang ulama dan sastrawan, bahkan sejatinya juga adalah seorang wartawan.
Hamka mendapat gelar doktor kehormatan dari Universitas Al-Azhar Mesir dan Universitas Nasional Malaysia, sementara Universitas Prof Dr Moestopo Jakarta mengukuhkannya sebagai Guru Besar. Almarhum juga masuk dalam daftar Pahlawan Nasional.
Tokoh nasional itu terjun dalam dunia politik melalui Masyumi sampai partai tersebut dibubarkan, dan menjabat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pertama serta aktif di organisasi Muhammadiyah sampai akhir hayatnya.
Puluhan buku karyanya telah diterbitkan. Selain itu, Buya Hamka mendirikan majalah Panji Masyarakat (Panjimas) pada 15 Juni 1959 bersama KH Faqih Usman, Jusuf Abdullah Puar, dan HM Joesoef Ahmad.
Perjalanan Buya Hamka dan kawan-kawan di majalah Panjimas dapat menjadi inspirasi untuk melihat hubungan antar ummat Islam, pergulatan pada masa Orde Lama, dan banyak hal yang terjadi di masa (awal) Orde Baru.
Majalah pimpinan Buya Hamka ini turut menyertai perjalanan sejarah
penting bangsa ini. Ketika baru setahun terbit, pada Mei 1960, majalah itu
diberedel pemerintah. Dua tahun sesudah Panjimas diberedel, Hamka kembali menerbitkan majalah baru, yaitu Gema Islam.
Meski posisi Hamka hanya membantu, namun almarhum berperan penting di situ, sebab melalui perantara majalah tersebut Masjid Agung Al-Azhar di Kebayoran Baru Jakarta Selatan yang merupakan kantor redaksi Gema Islam kemudian menjadi panggung aktivitas yang identik dengan nama Hamka.
Sesudah kekuasaan Soekarno surut dan PKI dibubarkan, pada 5 Oktober 1966 Majalah Panjimas kembali terbit. Sebagai “corong” umat, Panjimas termasuk majalah umat yang berumur panjang.
Saat media umat lainnya patah tumbuh dalam siklus yang cepat, Panjimas adalah corong umat Islam yang bertahan lama, bukan hanya melewati fase Orde Lama, tapi juga hingga melewati Orde Baru.
Meskipun penerbitan Panjimas timbul tengggelam, generasi penerus Hamka terus berupaya menghidupkan semangat majalah tersebut sebagai penyambung lidah umat Islam di Indonesia.
Terakhir, media yang didirikan oleh Haji Abdul Malik Karim Amrullah alias Buya Hamka itu pada Maret 2019 hadir dalam bentuk daring di situs panjimasyarakat.com. Semangat yang dibawanya adalah menyuarakan prinsip-prinsip Islam yang memberi kedamaian bagi bangsa Indonesia.
*Tokoh pers Fachrodin*
Haji Fachrodin adalah pelopor pers Muhammadiyah. Sosok kader dan tokoh Muhammadiyah generasi awal ini banyak belajar dari pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan serta belajar secara otodidak. Biarpun tidak mengenyam pendidikan umum, ia bertumbuh menjadi seorang penulis yang tajam dan disegani.
Fachrodin menjadi orang pertama yang memimpin redaksi majalah Soewara Moehammadijah. Ia merintis penerbitan media itu pada 1915 dan menjadi Pemred pertama, sementara KH Ahmad Dahlan duduk di jajaran redaksi bersama HM Hisyam, RH Djalil, M Siradj, Soemodirdjo, Djojosugito, dan KRH Hadjid.
Ia mengawali karir di dunia pergerakan ketika belajar jurnalistik kepada Mas Marco Kartodikromo. Ketika Mas Marco bersama beberapa jurnalis bumiputra menerbitkan surat kabar “Doenia Bergerak” pada 1914, Fachrodin dipercaya menjadi penulis tetap yang bertanggungjawab memberikan informasi kepada publik di kawasan Yogyakarta.
Fachrodin dengan pikiran-pikirannya yang cerdas dan tajam selalu berusaha memperjuangkan nasib rakyat, termasuk membangkitkan perlawanan kaum buruh di Yogyakarta terhadap pemerintah Belanda.
Pada 1919, wartawan yang juga piawai berdakwah itu menerbitkan surat kabar mingguan Srie Diponegoro. Tulisannya di mingguan tersebut dihiasi dengan gambar ilustrasi yang menunjukkan salah satu kreativitas Fachrodin dalam bidang jurnalistik.
Haji Fachrodin meninggal dunia tahun 1929. Setelah Indonesia merdeka, pemerintah memberikan almarhum anugerah Pahlawan Nasional lewat Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 162 tahun 1964.
Kini surat kabar Soewara Moehammadijah yang dirintisnya pada 1915 itu bertumbuh menjadi majalah Suara Muhammadiyah dan suaramuhammadiyah.id.
Tahun 2021 ini majalah tersebut menapaki usia 106 tahun, usia yang relatif matang bagi dunia pers di Tanah Air.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Rilis SMSI Pusat
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,710)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,918)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 10, 2026
Ciptakan Rasa Aman, Koramil 04/Jati Asih Perkuat Patroli Malam Bersama Polsek Jati Asih
- September 10, 2026
Koramil CBD Dan PDA Intensifkan Patroli, Antisipasi Tawuran dan Kenakalan Remaja
- September 10, 2026
TNI AL Gelar Apel Siaga Dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026
- September 10, 2026
Kaderisasi Damkar, Koramil 07 Pondok Aren Libatkan Warga dan Pelajar
- September 10, 2026
TNI AL Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng Anyer
- September 10, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



