DPW TTKKDH Provinsi Banten, Menggelar Muswil V Di Salah Satu Rumah Makan di Kota Serang
May 2, 2021- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang (Banten) – Dewan pimpinan wilayah (DPW) Kesti Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Provinsi Banten, menggelar musyawarah wilayah (Muswil) V di salah satu rumah makan di Kota Serang, Sabtu (1/5). Kegiatan tersebut, dihadiri oleh seluruh pimpinan dewan pimpinan daerah (DPD), kecuali Kota Tangerang Selatan.

Wakil ketua Kesti TTKDH Provinsi Banten, Farhan, menyampaikan bahwa Muswil V itu bertujuan untuk memilih dan menetapkan ketua DPW Provinsi Banten. Hasilnya, kegiatan yang dihadiri oleh 7 perwakilan DPD menetapkan Tb Arif Hidayat sebagai ketua DPW provinsi Banten.
“Tidak aklamasi, karena semua ketua DPD memberikan surat rekomendasi,” ujarnya, saat ditemui di lokasi Muswil V.
Menurutnya, selain memberikan surat rekomendasi, salah satu presidium sidang ini menjelaskan bahwa seluruh ketua DPD juga menyampaikan alasan mengapa memberikan rekomendasi Arif Hidayat sebagai ketua DPW. Salah satunya, mereka menyebut bahwa kecintaan dan kinerja Arif yang dinilai luar biasa terhadap Kesti TTKDH.
“Mereka mengatakan bahwa memang pahaji Arif memang layak menjadi ketua DPW Kesti TTKDH Provinsi Banten, karena loyalitasnya terhadap organisasi ini,” ucapnya.
Sementara itu, ketua tim formatur pemilihan, Pe’i menyampaikan bahwa tepat pukul 17:02 WIB, sesuai hasil keputusan menghasilkan bahwa Tb Arif Hidayat sebagai ketua DPW Kesti TTKDH Provinsi Banten. Menurutnya, setiap organisasi sudah pasti ada kekurangan dan ada kelebihan.
“Sehingga melalui Muswil V ini, pemahaman yang baik kita terapkan, dan pemahaman yang kurang baik kita tinggalkan,” katanya.
Ia optimis, kepengurusan selanjutnya akan terus memperbaiki setiap kekurangan yang ada pada periode kepengurusan sebelumnya. Pe’i menegaskan terpilihnya Arif bukan sebagai aklamasi.
“Karena masing-masing DPD melalui surat dukungan yang kami terima melalui meja panitia. Selanjutnya, kami juga mendengar bahwa seluruh DPD memberikan pandangan umumnya untuk mendukung Arif Hidayat, jadi bukan aklamasi,” tandasnya.
Sementara itu, ketua umum Kesti TTKDH, Wahyu Nurjamil memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana yang telah menyelenggarakan muswil V yang berjalan dengan baik dan lancar, sehingga dapat menghasilkan dan menetapkan Ketua terpilih. Ia menyampaikan bahwa ketua DPW terpilih ini adalah kader dan pengurus terbaik.
“Memang layak untuk terpilih dan menjadi Ketua DPW Kesti TTKKDH Provinsi Banten masa bakti 2021-2026,” ucapnya.
Wahyu menjelaskan, Tb Arif telah berpengalaman memimpin DPD Kota Serang. Oleh karena itu, tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua DPW Provinsi Banten tentu akan lebih berat.
“TTKKDH bukan organisasi politik dan tidak berafiliasi dengan patrai politik. TTKKDH organisasi seni budaya yang bertujuan untuk melestarikan pencak silat sebagai warisan luhur para pendahulu kita,” tegasnya.
Sebagai warga negara yang baik, kata dia, tentu pengurus maupun anggota Kesti TTKKDH mempunyai hak yang sama untuk dipilih dan memilih, dicalonkan atau mencalonkan diri memnjadi pimpinan daerah kepala desa, Bupati dan Gubernur.
“Tapi bukan berarti Kesti TTKKDH melebur diri menjadi partai. bukan demikian,” tandasnya.
Editor : Fram
Sumber : Rilis
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,331)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,812)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 19, 2026
Jaga Kamtibmas, Babinsa Bersama Komduk Patroli dan Komsos
- August 19, 2026
Baru Satu Periode Menjabat Sebagai Kaur Keuangan, Anak Kades Buaran Bambu Bisa Bangun Rumah Mewah
- August 19, 2026
DPRD Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Perkampungan
- August 19, 2026
Peleton Tangkas Brigif 3 Kostrad Uji Ketajaman Menembak dan Kekompakan Bela Diri
- August 19, 2026
Yonarmed 12 Kostrad Tanamkan Disiplin Sejak Dini melalui Latihan PBB di SMPN Dafala
- August 19, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



