Kadis PMD Bersama Apdesi Minahasa Tatap Muka Bersama Sekjen Kemendesa Taufik Madjid
May 25, 2021- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com Jakarta – Assosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Minahasa memberi apresiasi dua lembaga kementerian, Kemendesa / PDTT serta Kemensos — RI yang berempati dengan dinamika apa yang terjadi di desa termasuk di Minahasa.

Hal tersebut terkait bantuan di masa pandemi ataupun bantuan khusus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bersifat reguler yang telah berjalan selama ini namun masih saja melahirkan opini yang kurang memuaskan.
Karenanya Apdesi Minahasa dalam penilaian Kemendesa dan Kemensos dianggap peka dan cukup mampu membaca situasi.
Itulah sari yang dirangkum dari hasil pertemuan Apdesi Minahasa dengan dua kementerian tersebut di Jakarta kemarin,
Apdesi minahasa memberi atensi tersendiri kepada KemendesPDTT juga Kemensos RI.
Ketua Apdesi Minahasa Ir Jhony Sumanti MT melihat bahwa Kemendesa yang identik dengan bantuan dana desa sangat peduli dengan apa yang terjadi di desa pada situasi pandemi Covid 19.
“Kami berterima kasih kepada Sekjen Kemendesa atas respon dan sumbangsih pemikiran terkait BLT – DD bagi masyarakat dan Dirjen Pengentasan Fakir Miskin Kemensos mengenai BST, PKH dan BPNT,” tukas Sumanti didampingi Sekretaris Apdesi Minahasa Ram Makagiansa S. Sos.
Diketahui Apdesi Minahasa melakukan terobosan dengan mengunjungi Kemendes- PDT serta Kemensos. “Itu terealisasi pada 20 Mei dan 21 Mei 2021 di Jakarta. Agenda Apdesi ini juga didukung sepenuhnya oleh Pemkab Minahasa.” imbuhnya
Saat tatap muka bersama Sekjen Kemendesa dengan Apdesi bertempat di operation room Kemendesa RI memaparkan bahwa Kemendesa tetap komit dan peduli desa.
Berharap adanya perubahan positif yang terjadi di desa dengan adanya dana desa. Tak terkecuali BlT bantuan di masa Covid 19. Tapi harus ada prinsip realistis dan kewajaran.
“Inti semua itu penerima BLT harus melalui musyawarah. Dan Musyawarah Desa juga harus jadi filter kalau layak ya layak jgn dipaksakan kalau tidak (layak). Sebab bisa memicu ketidakharmonisan dengan pemerintah desa juga,” kata Taufik Madjid.
Relawan pendata BLT juga harus bekerja tulus dan terukur. Agar tidak mengundang adanya benturan antar masyarakat dan pemerintah desa serempat.
Hal itu disentilnya karena pihak Apdesi meminta Kemendesa melakukan kajian apakah Padat Karya Tunai Desa (PKTD) bisa sangat memungkinkan dimanfaatkan di desa. Selain tentunya BLT tetap ada.
Alasan Apdesi memberi argumentasi karena situasi mulai membuka peluang masyarakat beraktifitas. Meskipun belum seratus persen normal.
“Soal ini kita sama-sama berharap agar bisa berjalan normal kembali. Dan masyarakat desa bisa bekerja membangun desa, Namun dia belum berani memutuskan karena harus ada payung hukum atau regulasi baru lagi.”
Pada dialog tersebut Kadis PMD kab. Minahasa Jeffry Tangkulung SH didaulat Sekjen untuk menjadi moderator
Turut hadir Koordinator Pendamping Desa Sulut Murphy Kuhu bersama 30 perwakilan hukum tua Minahasa yang juga anggota Apdesi dan dari jajaran pengurus inti Wakil Ketua Jok Lomban dan Victor Roring, dan J Pakasi. Kemudian Wasek ada Rolex Tatunoh, Lucky Kasenda dan Bendahara Meylan Lala dan Vanne Sepang.
Selain Kemendesa, hal urgen lain Apdesi adalah mengunjungi Kemensos RI, terkait dengan berkurangnya penerima era Covid 19 yakni BST di Minahasa hal sama juga dengan apa yang dialami penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Ketiga bantuan itu juga bermasalah karena penerima tidak lagi seperti penerima selama ini.”
Ditempat yang sama Dirjen Pengentasan Fakir Miskin Kemensos RI Bpk. Asep Purnama menyebut bahwa jika data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah salah dari kabupaten misalnya Dinas Sosial dan Discapilduk maka itu akan sulit ditetapkan pusat lagi.
“Beda nama KK atau NIK dan lain saja bisa jadi masalah. Barangkali ada kesalahan mendasar itu sehingga dianggap berkurang. Namun kami akan terus memaksimalkan kinerja agar masyarakat penerima juga bisa mendapatkan hak-haknya.” tukasnya
Pada kesempatan itu Dirjen berharap Dinas Sosial dan Discapilduk mampu meluruskan yang dianggap belum benar.
“Kami juga akan menelusuri masalah dimana jika sudah banyak yang berkurang sementara data mungkin sudah jelas,” katanya didampingi penanggungjawab BST Hendrayana dari Kantor Pos dan Giro Pusat juga penanggungjawab PKH dan BPNT Dewi didampingi Sekretaris Nurul.
“BST memang hanya sampai April 2021. Jika ada petunjuk BST ditambah 2 bulan lagi supaya jadi 6 bulan atau juga jadi sama dengan BLT 12 bulan maka tentu itu harus patuhi,” kata Purnama.
Sementara itu kunker ke kemensos diikuti perwakilan Apdesi kab.Minahasa, ketua dan sekretaris serta wakil bendahara, Kadis Sosial John Kapoh dan Kadis PMD Kab. Minahasa Jeffry Tangkulung SH.
Penulis : Fendy
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,344)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,820)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 20, 2026
SMSI Tangsel Dorong Pemkot Terbuka Dalam Pengelolaan Anggaran
- August 20, 2026
Milad ke-8 SPS Meriah, Santunan Anak Yatim Dipadukan Hiburan Dangdut dan Pergantian Ketua Periode 2026–2031
- August 20, 2026
Pangdivif 3 Kostrad Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Makassar
- August 20, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Yonif 330 Kostrad Gelar Lomba dan Karnaval
- August 20, 2026
POB Komanda Semarakkan HUT ke-81 RI Bersama Pasukan Guatemala di Kongo
- August 20, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



