173 Desa Akan Gelar Pilkades

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Sebanyak 173 Desa di 16 Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI), akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2022 mendatang.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas PMPD Zaidan melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Dinas PMD OI, M. Panca Rahmad S. H Msi ketika dibincangi di ruang kerjanya, Jumat (9/7).

Ada 173 Desa 16 Kecamatan Se Kabupaten Ogan Ilir akan menggelar Pilkades di Bulan 10 tahun 2022, sesuai Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa,”katanya.

Ia menambahkan, untuk masa kampanye para calon kanidat yang maju akan diberikan waktu selam 3 hari sebelum dimulainya pemilihan.

“Ya, 3 hari kita beri waktu kepada para calon kanidat kepala desa yang maju untuk berkompanye sebelum masuk masa pemilihan, adapun aturan didalam kampanya tersebut diantaranya tidak mengganggu ketertipan umum, mengintimidasi, merusak alat peraga calon lain,”terangnya.

Di jelaskannya, untuk keperluan pemilihan dalam Pilkades seperti Kertas surat suara, Paku, Tinta,Bilik, dan kotak kertas surat suara nantinya akan distribusikan di 16 Kecamatan yang akan diambil oleh pihak panitia.

Panitia pilkades berjumlah 7 orang yang dipilih langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa dan mereka juga nantinya bertugas mengambil semua keperluan pemilihan.

Selain itu juga waktu dalam pemilihan Pilkades, masyarakat ke Tempat Pemilihan Suara (TPS) mulai Pukul 8.00 WIB pagi sampai 12.00 WIB.

Mulainya masyarakat dalam memberikan hak pilihnya dari Pukul 8.00 WIB -12.00 WIB dan dilanjutkan penghitungan kertas surat suara, Jika pun ada sengketa dalam Pilkades maka calon bisa menyelesaikannya ke Panitia Kecamatan jika pun tidak selesai baru ke tingkat Kabupaten,”pungkasnya.

Penulis : Sy
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.