Ada STRP Silahkan Bapak Lewat : Babinsa Koramil 01/Kranji Bersama Aparat Terkait Lakukan PPKM Darurat di Pos Penyakatan

Spread the love

Jurnalline.com, Kodam Jaya, Kota Bekasi – Kegiatan PPKM Darurat yang dilakukan oleh Pelda Siagian Babinsa Koramil 01/Kranji Kodim 0507/Bekasi beserta 8 orang rekannya dengan aparatur terkait terus di laksanakan, hal ini guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19.

Seperti Intruksi pemerintah pusat yang terus memperketat syarat perjalanan untuk menekan mobilitas masyarakat di masa PPKM darurat Jawa-Bali. Pengetatan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 49 tahun 2021 terkait perjalanan darat dan SE nomor 50 tahun 2021 terkait perjalanan menggunakan moda kereta api.

Danramil 01/Kranji Mayor Inf Chirul Anam mengatakan, aturan yang ada dalam dua SE tersebut menyatakan bahwa perjalanan hanya dibolehkan bagi pekerja sektor esensial dan kritikal saja. yang mana warga yang akan melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi atau pun umum wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau dokumen sejenis, untuk dapat melakukan mobilitas.

“Ada STRP silahkan Bapak lewat, kalau tidak ada silahkan putar balik”,jelas Danramil.

Danramil juga menambahkan, bahwa aturan tersebut sudah dimulai sejak 12 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, tidak menutup kemungkinan nantinya aturan tersebut dapat diperpanjang dengan melihat kondisi perkembangan di lapangan.

Pelaksanaan kegiatan penyekatan tersebut dilaksanakan di Jalan Sultan Agung Harapan indah, Kel Medan staria, Kec.Medan Satria, Kota Bekasi, Rabu (14/07/2021) kegiatan ini dilakukan setiap hari selama 24 jam.

Adapun personil yang terlibat dalam giat tersebut turut di perkuat oleh personil gabungan dari Koramil 01/Kranji, Polsek Medan Satria, Satpol PP, Dishub, tenaga kesehatan Kota BEkasi dan personil BKO Yonif Mekanis 202/TM.

Editor : Ndre
Sumber : Kodim 0507/Bekasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.