Lepas 37 Perwira Penerima LPDP, Kapolri : Jadikan Bekal Untuk Bangun Indonesia Lebih Maju
August 23, 2021- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pelepasan 37 Perwira Polri penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di halaman Gedung Utama Mabes Polri, Senin (23/8).

Dalam pengarahan, Sigit menekankan, 37 perwira Polri penerima LPDP itu, harus mampu memanfaatkan momentum emas tersebut agar dijadikan bekal membangun Bangsa Indonesia dan internal Polri. Sigit berharap, ilmu yang nantinya didapat dari Universitas ternama di luar negeri, dapat diserap, guna membangun Bangsa Indonesia jauh lebih maju dan baik.
“Kesempatan emas ini tentunya harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jadikan kesempatan ini menjadi momentum untuk belajar, membuka jaringan seluas-luasnya, memperkuat karakter, mengasah kepemimpinan dan keterampilan sebagai bekal dalam membangun bangsa Indonesia yang lebih maju dan lebih baik,” kata Sigit dalam arahannya.
Mantan Kapolda Banten ini juga berharap, perwira Polri yang terpilih dapat mengimplementasikan ilmu pendidikannya, untuk membuat Korps Bhayangkara semakin dicintai, memenuhi harapan masyarakat dan menjawab tantangan Bangsa Indonesia. Hal itu sebagaimana semangat dari konsep Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).
“Kepada 37 Perwira Polri untuk bisa menyerap ilmu sebanyak-banyaknya sebagaimana rencana kami untuk mewujudkan transformasi Polri menuju Polri yang Presisi,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Sigit menjelaskan, perkembangan lingkungan strategis yang ada di luar negeri tentunya akan berdampak kepada situasi yang ada di dalam negeri. Menurutnya, banyak hal yang akan bisa di serap oleh 37 perwira Polri peraih LPDP tersebut.
“Itu akan menjadi bekal dalam rangka mewujudkan impian dan cita-cita kami mewujudkan Polisi yang memiliki standar kelas dunia. Tentunya ini saya percayakan kepada adik-adik saya untuk bisa mewujudkan itu semua, oleh karena itu, saya harapkan laksanakan seluruh rangkaian kegiatan pendidikan yang ada di sana untuk betul-betul kalian bisa menyerap dan kembali dan memiliki kompetensi baik kompetensi dibidang Teknis dan kompetensi dibidang Leadership serta kompetensi Etika,” ucap Sigit.
Dengan menyerap dan mempelajari ilmu, Sigit menyatakan, ketika kembali ke-Indonesia, mereka semua memiliki perbandingan bagaimana tentang Polisi di negaea lain dan bagaimana kemudian hal tersebut bisa di transformasikan ke Kepolisian yang ada di Indonesia.
“Selain itu perubahan Cultural yang ada di luar negeri juga menjadi bagian yang nantinya kalian bisa kuasai dan pahami untuk mewujudkan transformasi Kepolisian kita,” tutur Sigit.
Disisi lain, karena membawa nama Indonesia dan Polri, Sigit meminta agar 37 perwira Polri dapat menjaga nama naik dan membuat Bangsa Indonesia bangga di kancah internasional.
“Selamat belajar dan saya titipkan kebanggaan Institusi Polri kepada kalian, jadilah siswa-siswa yang nantinya menjadi lulusan terbaik yang pada saat kembali tentunya akan menjadi kebanggaan bagi kami semua kebanggaan bagi institusi Kepolisian, selamat jalan, raih prestasi dan kembali dengan sebuah kebanggaan”, kata Sigit.
Selain itu, Sigit mengingatkan bahwa situasi saat ini sedang menghadapi Pandemi Covid-19, sehingga perwira Polri harus tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) dan mematuhi aturan yang berlaku dari negara setempat.
“Oleh karena itu tetap jaga Protokol kesehatan, pastikan pada saat berangkat sudah melaksanakan vaksin dua kali dan kemudian ikuti ketentuan dan aturan yang ada”, ujar Sigit.
Untik diketahui, 37 perwira Polri yang meraih beasiswa LPDP terdiri dari 1 Kompol, 4 AKP, 5 Iptu, dan 27 Ipda. Mereka berhasil terpilih menjadi penerima beasiswa S-2 sebanyak 35 orang dan S-3 2 orang LPDP Tahun 2019 dan 2021 untuk melanjutkan studi ke pelbagai perguruan tinggi terbaik di luar negeri.
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,717)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,918)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 11, 2026
Kemarau Panjang Dorong Harga Komoditas Pangan di Pasar Kawangkoan Naik, Daya Beli Masyarakat Menurun
- September 11, 2026
SMP Negeri 1 Kawangkoan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Tengah Cuaca Panas Berkepanjangan
- September 11, 2026
Sembilan Pejabat dan Mantan Pejabat Pemprov Sulut Diperiksa Tipikor Polda, Berlangsung 12 Jam
- September 11, 2026
SMANLA EXPO 2026 Dorong Siswa Terus Berprestasi dan Mengembangkan Kreativitas
- September 11, 2026
Kenal Pamit Kapolda Sulut: Pesan Kebersamaan dan Komitmen Menjaga Kamtibmas
- September 11, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



