Pers dan Refleksi Kemerdekaan, Catatan Hendry Ch Bangun
August 17, 2021- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Bagaimana kehidupan pers di usia 76 tahun Indonesia Merdeka? Kondisinya sedang tidak baik-baik saja. Sebagai orang pers, saya merasa banyak sekali hal yang harus kita perbaiki. Itupun kalau ada kesadaran di kalangan pers itu sendiri.
Dalam diskusi yang diadakan Dewan Pers pada Minggu malam dengan pihak-pihak di luar pers, tercermin bagaimana kondisi pers sekarang semakin jauh dari pers yang ideal. Banyak harapan terhadap pers, jauh dari kenyataan.
Salah satu ungkapan dalam pertemuan itu menyebutkan, pers Indonesia sedang menggali kuburnya sendiri karena sikap dan perilakunya. Dalam hal ini cara pandang dan cara kerja dari media, khususnya terkait dengan pandemi Covid-19 yang melanda kita.
Seharusnya semangat yang dibangun adalah bagaimana pers menggalang masyarakat untuk bersama-sama semua komponen bangsa membantu pemberantasan Covid.
Media yang bagus dengan kedalaman wawasan, pengetahuan, dan ketrampilan berbahasa membuat persoalan rumit menjadi enak dibaca, ditonton, atau didengar.
Beaita lalu menimbulkan semangat dan gairah, untuk bangkit dari keterpurukan. Tetapi banyak sekali media yang justru sibuk dengan ini-itu, hal remeh temeh, sehingga audiens pun ikut permainan dan tidak melihat Covid ini sebagai hal serius. Mungkin seperti berita entertainmen. Padahal menyangkut masalah hidup mati.
Pers juga seperti tidak peduli apakah pandemi ini cepat selesai atau tidak. Padahal negeri ini sedang kesusahan.Kondisi ekonomi umumnya sulit, banyak usaha gulung tikar, berbagai kegiatan berkurang. Yang berimbas pada perusahan pers -pendapatan anjlok, sulit beroperasi normal, terpaksa mengurangi atau memotong gaji, PHK- sehingga seperti bisnis lain, pers sejatinya ingin agar ekonomi kembali pulih.
Semestinya ada strategi agar semua pemangku kepenting bersama-sama bergerak ke arah pemulihan. Tapi kalau yang disampaikan semuanya mengarah ke bad news—membesarkan berita buruk, dan bukan membuat berita yang memberi harapan, bagaimana pasar mau optimistis?
***
Kalau berkaca ke peristiwa beberapa tahun lalu terlihat sekali beda antara pers Indonesia dengan pers di Thailand, misalnya. Saat Bom Bali terjadi, turis berkurang drastis bahkan nyaris tidak ada karena agen perjalanan, kedutaan besar asing, menganjurkan agar membatalkan perjalanan ke Indonesia karena media membuat gambaran kengerian.
Sementara ketika bencana sejenis menimpa Thailand, pers di negeri itu sempat euphoria memberitakan. Bad news is good news. Pariwisata hancur, wisatawan takut datang. Tetapi pers lalu sepakat bahwa pemberitaan buruk hanya akan menghalau turis, menciptakan pengangguran, menurunkan ekonomi, dan pada gilirannya membuat sengsara perusahaan pers.
Begitu pula dengan bencana. Seorang yang bertugas di BNPB menyampaikan ketika dia berada di Jepang, saat terjadi gempa di Sendai, di hari-hari yang menyedihkan itu, media televisi praktis tidak ada yang mengambil kesedihan, mengumbar penderitaan. Yang tampil di media adalah liputan yang menunjukkan semangat dan kerja keras, gotong royong, kesiagaan menghadapi gempa yang mungkin terjadi, bahu membahu rakyat dan petugas bencana.
Sementara di Indonesia, kebanyakan fokus mengggambarkan penderitaan. Orang yang sedang kesusahan, yang sengsara, kesulitan ini itu, kehancuran banguna, rumah ibadah, dengan narasi mendayu-dayu.
Lalu di televisi, seperti biasa, terdengarlah lagu Ebie G Ade, Berita Kepada Kawan..” mungkin Tuhan mulai bosan//melihat tingkah kita//yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa//…” sebagai pengiring. Orientasinya mencitakan kesedihan, bukan semangat untuk bangkit, berjiwa tegar menghadapi musibah, dst.
Dalam survei atas berita Covid di media siber di bulan Maret 2020 sampai 2021, diadakan Dewan Pers bersama London School of Public Relation, ditemukan bahwa hanya 20,2% berita yang memenuhi kaidah jurnalisme bencana dan bernada empati dari 1000 berita yang diteliti.
Sekitar 78,9% berita ditulis biasa, datar-datar saja. Tanpa keprihatinan sebagai anak bangsa, sebagai bagian dari masyarakat yang sedang menderita. Hanya 27,1 % berita yang memberikan harapan, dan hanya 29,3% berita yang menjadikan pandemi Covid-19 sebagai pembelajaran, yang akan menjadi introspeksi bagi kita sebagai bangsa.
Maka kalau ada yang mengatakan bahwa isi kepala banyak wartawan kita tidak memiliki kesadaran etis, ideologi dan wawasan kebangsaan, bisa jadi ada benarnya.
Gejala ini menakutkan karena ketika nanti teknologi sudah maju, mereka akan mudah digantikan robot-robot penulis, yang sudah diajari menulis, mendeskripsikan, memasukkan angka-angka. Robot-robot itu kini sudah berhasil menulis berita pertandingan olahraga, bahkan lebih telaten dan komplet karena semua angka sudah tertanam di “otaknya”. Begitu pula berita bursa, yang sisi pentingnya adalah naik turun nilai saham, pergerakan keluar masuk modal, yang fokus pada angka.
***
Teori mengatakan media, wartawan, adalah agen perubahan dengan karya jurnalistik yang memberikan wawasan, informasi yang inspiratif, semangat untuk maju, contoh keberhasilan, dan harapan bahwa sisi lain dari kesulitan adalah peluang.
Untuk sampai di sana memang harus ada kesadaran pada diri wartawan dan pengelola media bahwa beritanya berdampak bagi audiensnya secara cepat atau pelahan. Dia harus punya ideologi bahwa dia bekerja untuk kepentingan masyarakatnya, bangsanya, bukan untuk dirinya sendiri, apalagi bossnya di kantor.
Oleh karena itu kalau masyarakatnya sedang kesulitan maka dia harus ikut merasakan, lalu ikut mencari solusi.
Minimal dengan menenangkan hatinya, dan kalau bisa mencarikan jalan keluar bersama-sama lewat berita yang memberi harapan, contoh orang atau pihak yang mampu lepas dari penderitaan dengan cara-cara tertentu.
Keberhasilan pegawai kena PHK yang sukses menjadi wiraswasta mandiri, adalah contoh berita positif, yang membuat mantan karyawan menempuh upaya sejenis.
Media memberikan pilihan-pilihan, alternatif, dari kebuntuan di masyarakatnya.
Ketika Orde Baru berkuasa dan saluran aspirasi macet, banyak media di Indonesia yang memuat berita tentang praktik demokrasi di negara lain. Selain memberi harapan pada masyarakat yang tidak berdaya, berita itu sekaligus menyindir kekuasaan agar memberi kelonggaran pada warganya.
Pertanyaannya sekarang, apakah wartawan kita memiliki kompetensi untuk membuat berita yang “solutif”, berita yang berempati terhadap penderitaan masyarakatnya, berita yang membuat pembacanya lega dan optimistis?
Apakah wartawan masih membaca buku-buku di kepustakaan atau membaca hati masyarakat dengan sering terjun ke lapangan dan mendengar apa yang mereka keluhkan dan harapkan?
Hanya wartawan dari media tertentu yang masih melakukannya. Wartawan pada umumnya makin malas membaca dan turun ke lapangan.
Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan turunannya saja mungkin hanya sekali dibaca yakni sewaktu ikut uji kompetensi. Apalagi buku-buku pengetahuan untuk mendukung tugas jurnalistiknya. Paling juga googling, atau bertanya, yang berakibat pemahaman tentang suatu hal hanya di permukaan saja.
Ke lapangan menjadi sesuatu yang langka, kecuali kalau ke kantor humas dianggap lapangan.Press release dari humas pun kini sudah dikirimkan via emal, atau WA, jadi wartawan tinggal menyalinnya—kadang masih dengan judul yang sama—lalu menurunkan berita itu dengan mencantumkan namanya.
Padahal sebelum menuliskan beritanya, seorang wartawan mestinya bertanya pada diri sendiri dulu, untuk apa berita ini saya tulis. Jawabnya tentu, untuk publik. Maka berita itu haruslah sebesar-besarnya diupayakan bermanfaat bagi publik.
Publik mana? Tentu saja publik yang ada di sekeliling kita, dari lingkungan sampai ke seluruh masyarakat itu sendiri. Semangat menulis untuk publik ini akan memberikan darah segar, tapi juga empati, ketika wartawan menuliskan kata demi kata, kalimat demi kalimat. Karena dia tahu karya jurnalistiknya itu akan memberikan kesenangan, kegembiraan, inspirasi, bagi sasaran yang ditujunya.
Wartawan tidak menulis untuk memuaskan dirinya sendiri. Tidak memuaskan orang perorang, untuk si narasumber atau kelompok tertentu. Atau entitas bisnis tertentu yang telah memberikan keuntungan, manfaat bagi wartawan atau pers itu. Atau yang mengirimkan rilis demi rilis dan di akhir bulan memberikan bayaran tertentu.
***
Kita patut bangga karena UU Pers telah menghilangkan bredel, sensor, dan menghapus pasal yang bisa memenjarakan wartawan karena karya tulisnya. Kita menjadi negara yang medianya boleh menulis apa saja, dan sanksinya hanya berupa hak jawab dan atau dengan permintaan maaf karena telah melanggar kode etik. Kemerdekaan pers hasil reformasi tahun 1998 itu patut disyukuri bukan hanya oleh pers tetapi masyarakat pada umumnya karena mereka lalu ikut menikmatinya karena pers bisa memuat apapun aspirasi mereka.
Tidak usah jauh-jauh bertanya, apa yang sudah pers berikan bagi bangsa ini. Cukup kita bertanya apakah yang sudah saya lakukan untuk memperbaiki diri sendiri.
Memperbaiki khazanah pers yang kini sering disebut kebablasan dan dibajak penumpang gelap? Pers yang asyk dengan dirinya sendiri dan seperti tidak peduli dengan sekelilingnya?
Perusahaan pers harus mendefinisi ulang dirinya karena semakin besarnya peran media sosial dalam mensuplai informasi ke masyarakat. Semakin berubahnya pengertian media mainstream karena saat ini yang menjadi patokan, tidak lagi sekadar brand dan nama besar media, tetapi adalah topik-topik aktual yang dipetik dari mesin pencari? Terutama agar media massa tidak terjebak dalam urusan isi perut sehingga menjatuhkan dirinya dalam cengkeraman klikbait dan ikut-ikutan bermain di tataran judul.
Yang juga harus dilakukan bersama adalah terus menerus meningkatkan kualiatas dan kapasitas wartawan agar semakin kompeten sehingga semakin berkurang keluhan atau pengaduan dari masyarakat, walau pada kenyataannya terus bertambah sebagaima tergambar dari kasus yang dimediasi di Dewan Pers.
Kesadaran itu harus ada pada diri wartawan, apabila dia menyatakan sebagai wartawan profesional, selain pada perusahaan medianya.
Yang diwujudkan dengan karya-karya jurnalistik yang minimal sesuai standar dan taat pada kode etik jurnalistik, dan kalau bisa produk jurnalistik hebat dan memperoleh penghargaan nasional atau bahkan internasional.
Kalau melihat produk jurnalistik di media internasional, kadang kita malu juga melihat apa yang dihasilkan wartawan di media kita. Seperti tidak ada upaya membuat karya jurnalistik yang bagus, seadanya saja, sehingga tidak malu kalau disandingkan dengan karya wartawan negara lain, seperti kalau meliput topik yang sama.
Sering tanpa perspektif, kering dan kosong, melulu berisi kutipan narasumber, data yang disediakan, dan tidak ada upaya serius untuk memperkaya atau memberikan sudut pandang berbeda. Seperti tidak punya jati diri, tidak beridentitas. Semua mirip-mirip, atau malah sama.
Padahal menjadi wartawan adalah pilihan pribadi. Mestinya menjadi maju dan profesional adalah sikap diri dan bukan kehendak perusahaan pers. Mau perusahaan bangkrut, saya harus maju dan terus maju. Karya tulis saya harus bagus dan semakin bagus.
Saya tidak akan terganggu oleh berbagai “cengkonek” di sekeliling saya. Karena tulisan saya adalah jati diri saya, dan saya malu kalau sampai tulisan saya hanya begitu-begitu saja.
Tetapi masih adakah wartawan masa kini yang bersikap seperti itu? Wallahu a’lam bishawab.
Editor : Fram
Sumber : Catatan Hendry Ch Bangun
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,712)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,918)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (497)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 11, 2026
Resmi, Kapolda Sulut Brigjen Pol Yudo Hermanto Terima Pataka “Maesa’an Waya” dari Irjen Pol Roycke Harry Langie
- September 11, 2026
Hangatnya Penyambutan Kapolda Sulut Brigjen Pol Yudo Hermanto, Lanjutkan Estafet Pengabdian
- September 10, 2026
Ciptakan Rasa Aman, Koramil 04/Jati Asih Perkuat Patroli Malam Bersama Polsek Jati Asih
- September 10, 2026
Koramil CBD Dan PDA Intensifkan Patroli, Antisipasi Tawuran dan Kenakalan Remaja
- September 10, 2026
TNI AL Gelar Apel Siaga Dan Tasyakuran Hari Jadi TNI AL Ke-81 Tahun 2026
- September 11, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



