Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Serang (Banten) – Ditresnarkoba Polda Banten berhasil amankan Dua orang pria warga Kabupaten Lebak Provinsi Banten YS (21) dan AP (21) kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (21/9).

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny menerangkan tersangka YS dan AP ditangkap di kontrakan YS yang beralamat di Kelurahan Narimbang mulya Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten

“YS dan AP yg sehari-hari bekerja serabutan ini diamankan petugas jam 17.30 wib,” kata Martri Sonny di Aula Cula ditresnarkoba Polda Banten, Kamis (23/9).

Selanjutnya Martri Sonny mengatakan, awal mula kejadian petugas mendapatkan informasi tentang adanya peredaran gelap narkotika bukan tanaman jenis sabu dari masyarakat di wilayah hukum Polda Banten, selanjutnya berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

“Dari para pelaku ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket plastik klip bening dengan berat bruto keseluruhan 8,89 Gram, pelaku menyimpan narkotika sabu di dalam lubang ventilasi pintu kamar mandi kontrakan,” ujar Martri Sonny

Guna kepentingan penyelidikan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Ujar Martri Sonny

Terakhir Martri Sonny mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang serta dapat melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk berperang melawan narkoba, hindari Narkoba dan mohon peran aktif masyarakat, agar bisa membantu polisi dalam berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.”ujar Martri Sonny

Penulis : Jon
Editor : Ndre
Sumber : Bidhumas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.