Dharma Bhakti KRI Sorong-911 Secara Resmi Selesai Dari Dinas Aktif TNI AL
October 27, 2021- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, TNI AL. Koarmada II, Surabaya – “Dengan memohon Ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa, KRI Sorong dengan Nomor Lambung 911, secara resmi saya nyatakan selesai dari Dinas Aktif TNI AL, “ demikian sepenggal kalimat yang disampaikan dengan rasa haru bercampur bangga oleh Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., MAP., M.TR.(Han)., pada Upacara Pelepasan KRI Sorong-911 dari Dinas aktif TNI AL dengan ditandai penurunan Bendera Ular-ular Perang dan penurunan Bendera Merah Putih dari atas KRI Sorong-911 yang dilaksanakan di Dermaga Madura, Ujung, Surabaya pada Rabu (27/10).

KRI Sorong-911 merupakan jenis kapal bantu cair minyak yang dibuat digalangan Trogir Shipyard, Yugoslavia pada tahun 1964 dengan panjang 112 m dan lebar 15,4 m. Memiliki kapasitas bahan bakar sebanyak 3.000 Ton yang digunakan untuk melaksanakan tugas yang diberikan oleh TNI AL. KRI Sorong-911 diambil dari sebuah nama kota di Papua yang merupakan pintu gerbang dan masuk ke Papua melalui arah barat dan merupakan kota penting pada waktu perebutan Irian Jaya karena letaknya strategis dan mempunyai minyak yang cukup besar.
Pada tahun 1965, KRI Sorong-911 diresmikan sebagai Kapal Perang Indonesia untuk memperkuat Armada RI dalam menjaga keutuhan wilayah Kesatuan Republik Indonesia. Sejak diresmikan pada tanggal 10 Mei 1965, maka statusnya resmi menjadi Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dimana pembinaanya dibawah jajaran Satuan Kapal Bantu (Satban) Komando Armada RI Kawasan Timur.
Dalam pengabdiannya KRI Sorong-911 telah sukses melaksanakan beberapa operasi diantaranya, pada tahun 1965 KRI Sorong-911 melaksanakan operasi Dwi Warna, Operasi Irian Barat tahun 1965 – Operasi Gunung Merapi tahun 1973 – Operasi Seroja Timor Timur tahun 1978 – Operasi Philindo pada tahun 1979, Operasi Tameng Hiu Tahun 2010 serta Operasi Kanal Cidkaya tahun 2017.
Dalam sambutannya Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H., MAP., M.TR.(Han)., mengatakan, “KRI Sorong-911 telah memasuki masa Purna Bhakti di TNI AL, dengan menjadi salah satu unsur Satuan Kapal Bantu Koarmada II. KRI Sorong-911 telah memberikan banyak kontribusi dalam memperkuat Armada RI dalam menjaga keutuhan NKRI diantaranya yaitu Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dalam mendukung tugas TNI AL Bangsa dan Negara Republik Indonesia, “ ungkapnya.
“Keberadaan KRI Sorong-911 telah banyak memberikan andil terhadap keberhasilan pelaksanaan tugas TNI AL. Namun kita menyadari bahwa berdasarkan pertimbangan strategis, teknis dan ekonomis KRI ini dirasakan sudah tidak layak lagi untuk dioperasikan, secara strategis KRI ini tidak mampu lagi untuk menjawab tantangan yang berkembang pada saat ini, yang diperlukan dalam rangka pemeliharaan dan perbaikan, akan menjadi semakin tinggi dan sangat tidak sebanding dengan hasil operasi yang diharapkan, serta risiko-risiko yang akan dihadapi, “ lanjut Pangkoarmada II.
“ Harus kita akui,bahwa semua prestasi yang telah dicapai KRI Sorong-911,hanya dapat dicapai melalui kerja keras, dedikasi, loyalitas, tanggung jawab serta profesionalisme seluruh ABK. Kinerja ABK KRI tersebut merupakan hasil pembinaan Panjang sejak kapal ini pertama kali masuk jajaran TNI AL hingga saat ini. Sehingga sampai diusia yang ke 56 tahun KRI Sorong-911 mampu mendukung tugas-tugas operasi TNI AL, 56 tahun bukanlah waktu yang singkat, untuk itu kepada seluruh mantan Komandan, mantan Prajurit, maupun para prajurit yang saat ini masih bertugas di KRI Sorong-911 tersebut, atas nama pemimpin TNI AL dan seluruh jajaran, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, pengabdian KRI Sorong-911 akan tercatat dalam sejarah panjang TNI AL yang akan terus maju dan berkembang, “ pungkas Pangkoarmada II.
Editor : Ndre
Sumber : Pen2
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,006)
- Internasional (30)
- Nasional (84,448)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,841)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 26, 2026
Patroli Malam Koramil 04/Jati Asih Perkuat Keamanan Wilayah, Antisipasi Kejahatan dan Tawuran
- August 26, 2026
Dua Koramil Bersama Komduk Patroli Malam Warga Merasa Nyaman
- August 26, 2026
Tanggap Darurat Karhutla, TNI AL Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Jambi
- August 26, 2026
SIWO PWI Kota Tangerang meraih juara II Fun Futsal Kemerdekaan Walikota Tangerang CUP 2026
- August 26, 2026
Butje Porayouw, Terima Kasih Presiden Prabowo Atas Bantuan Revitalisasi Bangunan SD GMIM Sonder
- August 26, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



