Kasal : Pendidikan Perwira Investasi SDM Jangka Panjang TNI AL
October 30, 2021- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – “Pendidikan Perwira merupakan investasi Sumber Daya Manusia (SDM) jangka panjang yang akan menentukan kelangsungan dan kemajuan organisasi TNI Angkatan Laut” demikian salah satu penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., saat melantik dan mengambil sumpah 756 Perwira muda lulusan Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) TNI AL Angkatan ke-51 dan Pendidikan Pembentukan Perwira Singkat (Diktukpakat) TNI AL TA 2021 dalam upacara militer Prasetya Perwira (Praspa) di Lapangan Laut Maluku, Kodiklatal, Bumimoro, Surabaya, Jumat, (29/10).

Pembangunan SDM merupakan bagian esensial dari pembangunan kekuatan dan kemampuan TNI Angkatan Laut, sehingga Laksamana Yudo menjadikan prioritas pembangunan SDM prajurit Matra Laut sebagai prioritas pertama dari sembilan prioritas program sejak Laksamana Yudo menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Laut. “Angkatan Laut yang dibangun dan dibentuk dalam sebuah Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) yang terdiri dari KRI, Pesawat udara (Pesud), Marinir dan pangkalan, harus diawaki oleh personel yang memiliki kompetensi tinggi dan berkarakter maritim yang kuat,” ujar Laksamana Yudo.

Lebih lanjut Kasal menjelaskan bahwa Perwira muda lulusan Diktukpa Angkatan ke-51 dan Diktukpakat TA. 2021 harus mampu memahami dan menjabarkan perintah atau instruksi yang diberikan oleh pimpinan dan atasan. “Sebagai pemimpin pada strata Perwira muda, harus bertindak dengan cermat dan sigap, serta menjadi motor penggerak di satuan-satuan tempat para Perwira bertugas nantinya,” jelas Kasal.
Acara pengambilan sumpah Perwira ini, merupakan prosesi sakral yang melambangkan hubungan vertikal dengan Tuhan Yang Maha Esa yang harus dipertanggungjawabkan secara moral sesuai agama masing-masing, dalam rangka pengabdian kepada bangsa dan negara. Dari jumlah Perwira lulusan Diktukpa Angkatan ke-51 yang dilantik tersebut, 100 orang merupakan Korps Pelaut, 76 orang Korps Teknik, 46 orang Korps Elektro, 93 orang Korps Suplai, 85 orang Korps Marinir, 27 orang Korps Kesehatan, 23 orang Korps Khusus, dan 19 orang Korps Polisi Militer. Sedangkan Perwira lulusan Diktukpakat TNI AL TA 2021 terdiri dari 80 orang merupakan Korps Pelaut, 58 orang Korps Teknik, 30 orang Korps Elektro, 25 orang Korps Suplai, 55 orang Korps Marinir, 5 orang Korps Kesehatan, 26 orang Korps Khusus, dan 11 orang Korps Polisi Militer.
Beberapa waktu sebelumnya, mereka telah menjalani upacara Penutupan Pendidikan (Tupdik) di Lapangan Laut Maluku, Kodiklatal yang dipimpin Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI AL (Dankodiklatal) Laksamana Madya TNI Nurhidayat. Dalam acara tersebut, selain penyerahan medali Jala Wira Adhiguna kepada lulusan terbaik, juga diserahkan ijazah kepada seluruh lulusan oleh Dankodiklatal. Medali Jala Wira Adhiguna, yang berarti perwira laut yang perkasa dan berguna, merupakan medali penghargaan bagi siswa lulusan terbaik yang diimpikan dan diperebutkan para siswa Diktukpa dan Diktupakat.
Adapun lulusan terbaik tiap korps untuk Diktukpa Angkatan Ke-51 sebagai berikut: Korps Pelaut atas nama Letda Laut (P) Sugianto, Korps Teknik Letda Laut (T) Agun Widyanto, Korps Elektronika Letda Laut (E) Teguh Setiono, A.Md., Korps Suplai Letda Laut (S/W) Putty Johariningsih, Korps Marinir Letda Mar Bahrul Ulum, Korps Kesehatan Letda Laut (K) Willy Deska,S.Kep, Korps Khusus Letda Laut (KH) Aryadi, dan Korps Polisi Militer Letda Laut (PM) Bagus Endar. Sedangkan lulusan terbaik tiap korps untuk Diktukpakat TA 2021 adalah Korps Pelaut atas nama Letda Laut (P) Ahmat Sobli, Korps Teknik Letda Laut (T) Dwi Budianto, Korps Elektronika Letda Laut (E) Ahyuddin Liomba, Korps Suplai Letda Laut (S/W) Emy Wuryaningsih, Korps Marinir Letda Mar Bolfen Sirait, Korps Kesehatan Letda Laut (K) Nonki Hussein, Korps Khusus Letda Laut (KH) Agus Supriyanto, dan Korps Polisi Militer Letda Laut (PM) Fatkhur Rozak.
Editor : Ndre
Sumber : Dinas Penerangan Angkatan Laut.
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,268)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (490)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 17, 2026
Sinergi TNI Bersama Komduk Perkuat Keamanan jelang HUT RI Ke-81
- August 17, 2026
Perkuat Kamtibmas, Koramil 04/Jati Asih dan Aparat Keamanan Laksanakan Patroli Bersama
- August 16, 2026
Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa Di NTT
- August 16, 2026
TNI AL Siap Salurkan Ribuan Paket Bantuan Presiden RI Untuk Korban Gempa Di Sikka
- August 16, 2026
TNI AL Kirim Bantuan Kemanusiaan Melalui KRI Bung Hatta-370 Untuk Warga Terdampak Gempa Di NTT
- August 17, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap


