Menjelang Pemilu 2024, PRIMA BANTEN Optimis Lolos KPU dan Targetkan 1 Fraksi
October 17, 2021- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang (Banten) – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) ke-ll yang diselenggarakan pada hari Minggu, 17 Oktober 2021 secara luring di Teras Meeting Room and Restorant Ciwaru Kota Serang, setelah sebelumnya penyelenggaraan Rakorwil ke-l digelar secara daring. Acara Rakorwil ke-II ini membahas program kerja percepatan pembangunan struktur Kecamatan 100% di setiap Kabupaten/Kota, KTA-nisasi, dan strategi-taktik pemenangan pemilu.

Dari daftar hadir peserta yang diperoleh wartawan, Rakorwil II tersebut diikuti oleh perwakilan dari semua Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota (DPK) di seluruh Provinsi Banten mulai dari DPK Kota Cilegon, DPK Kota Serang, DPK Kabupaten Serang, DPK Kabupaten Pandeglang, DPK Kabupaten Lebak, DPK Kabupaten Tangerang, DPK Kota Tangerang, dan DPK Tangerang Selatan. Selain itu acara Rakorwil ini dihadiri juga oleh Sekretaris Jenderal dan Wakil Bendahara Umum dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PRIMA. Dari pantauan kami peserta yang hadir didominasi oleh anak-anak muda yang masih enerjik dan smart dengan memiliki latar belakang sebagai aktivis yang selama ini konsisten dalam pendampingan kasus-kasus masyarakat

Dalam Rakorwil II tersebut, PRIMA Banten menyampaikan bahwa kerja-kerja yang dilakukan pihaknya saat ini difokuskan untuk lolos verifikasi KPU agar dapat menjadi kontestan Pemilihan Umum (Pemilu) dan menargetkan 1 fraksi DPRD Privinsi Banten pada Pemilu tahun 2024 ujar Rizky Arifianto. Selain itu menurut Rizky Arifianto yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah mengatakan, pengerjaan penstrukturan di tingkat Kabupaten/Kota telah rampung di kerjakan, sementara di tingkat Kecamatan, pihaknya mengaku telah menyelesaikan penstrukturan di beberapa Kab/kota bahkan hingga seratus persen “Fokus kerja partai kita di tahap sekarang bangun struktur. Memang kita punya target di Banten ini untuk penstrukturan di Kecamatan bisa seratus persen,” kata Rizky.
Adapun rincian Dewan Pimpinan Kecamatan (DPKc) yang talah diselesaikan PRIMA Banten sesuai dengan aturan KPU antara lain: Kota Cilegon 100%, Kota Serang 100%, Kabuapten Pandeglang 50%, Kabupaten Lebak 50% dan Tangerang Selatan 100%, sisanya, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Kota masih dalam proses pembangunan yang ditargetkan akhir tahun 2021 ini selesai. Selain gencar melakukan pengerjaan struktur, dalam Rakorwil II tersebut Rizky juga merekomendasikan kepada semua Dewan Pimpinan Kab/Kota (DPK) untuk intens menggalang front dengan kelompok-kelompok yang bersepakat dengan program PRIMA, sekaligus melakukan silaturrahmi dengan KPU di daerahnya masing-masing.
“Prinsipnya PRIMA ini memang partai front yang membuka kemungkinan setiap kelompok yang bersepakat dengan program partai untuk bergabung. Makannya kawan-kawan daerah harus menggalang front itu,” ujar Rizky
Tidak hanya itu, agar betul-betul tidak terkendala saat melakukan verifikasi di KPU, legalisasi Partai di Kesbangpol bagi DPK yang telah menyelesaikan penstrukturan 50% di tingkat Kecamatan juga menjadi keputusan yang direkomendasikan dalam Rakorwil II tersebut.
“Agar nanti prosesnya tidak terhambat di KPU, kami juga rekomendasikan agar kawan-kawan di tingkat Kab/Kota untuk silaturrahmi di KPU dan melegalisasi Partai di Kesbangpol,” tambah Rizky.
Pekerjaan lain yang tidak kalah beratnya yang sedang dalam proses pengerjaan menurut Rizky adalah, penggalangan KTA-nisasi sebagai prasyarat verifikasi faktual KPU dengan ketentuan 1/1000 di setiap Kabupaten/Kotanya, karena kita menargetkan 1 fraksi di DPRD Provinsi Banten pada Pemilu mendatang, “jika target 1 Fraksi tercapai, kita akan mengusung Kader terbaik untuk maju sebagai Calon Wakil Gubernur Banten”, ujar Rizky
“KTA-anisasi di tahap sekarang memang belum maksimal dikerjakan di setiap DPK dan DPKcnya.
Makannya di Rakorwil ini kita juga menekankan kepada kawan-kawan supaya massif menggalang rekrutmen untuk di KTA-nisasi,” katanya.
Meskipun berat, pihaknya optimis bahwa PRIMA di Banten dapat lolos saat Verifikasi KPU dan terpenuhinya target 1 Fraksi DPRD Provinsi Banten karena tenggang waktunya masih ada untuk memaksimalkan kerja-kerja Partai.
Editor : Fram
Sumber : Rls
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,268)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (490)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 17, 2026
Sinergi TNI Bersama Komduk Perkuat Keamanan jelang HUT RI Ke-81
- August 17, 2026
Perkuat Kamtibmas, Koramil 04/Jati Asih dan Aparat Keamanan Laksanakan Patroli Bersama
- August 16, 2026
Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa Di NTT
- August 16, 2026
TNI AL Siap Salurkan Ribuan Paket Bantuan Presiden RI Untuk Korban Gempa Di Sikka
- August 16, 2026
TNI AL Kirim Bantuan Kemanusiaan Melalui KRI Bung Hatta-370 Untuk Warga Terdampak Gempa Di NTT
- August 17, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap


