Fraksi PKS Meminta Pemerintah Daerah Aktif Mengawal Percepatan Reporma Agraria Di Kabupaten Lamsel
November 6, 2021- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Lampung Selatan – Fraksi PKS DPRD lampung selatan berikan saran terhadap Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara
(KUA-PPAS) APBD Lamsel Tahun Anggaran 2022 di ruang sidang DPRD setempat, jum’at (5/11/2021).
Mewakili Fraksi PKS, Andi Priyanto menyampaikan beberapa hal antar lain tema pembangunan yakni peningkatan kualitas infrastuktur pengembangan potensi wilayah dan peningkatan kualitas sdm harua berdasar prioritas pembangunan permasalahan serta isu daerah serta singkronisasi dengan pemerintah provinsi dan pusat. “Salah satu yang belum optimal adalah singronisasi program pemerintah daerah dan pusat terkait isu pertanahan dimana masih ada desa definitif dilampung selatan yang masih berstatus tanah register,”ujarnya.
Masyarakat saat ini lanjut Andi apriyanto, berjuang sendiri menuntut haknya. Contohnya masyarakat register 1 way pisang yang sampai saat ini masih aktif bergerak sendiri menuntut penghakan atas tanah mereka. Sehingga saat ini pemerintah telah menetapkan sebagai lokasi prioritas reoorma agraria tahun 2021. Untuk itu, Fraksi PKS meminta pemerintah daerah aktif mengawal percepatan reporma agraria di Kabupaten Lamsel.
Kedua, Fraksi PKS mencermati isu daerah harus dioptimalkan kegiatan dan anggarannya yakni dibidang infrastuktur dimana masih banyak infrastruktur yang rusak, rendahnya peesentasi desa yang terhubung dengan kecamatan dan masih banyak rumah tidak layak huni di lamsel.
Kemudian, di bidang ekonomi kerakyatan dimana 5 tahun terahir dimana struktur perekonomian masih di dominasi oleh sektor pertanian, perikanan, perkebunan dan kehutanan. Maka back up anggaran untuk kegiatan ini harus dioptimalkan.
Selanjutnya bidang sosial, kaitanya dengan masih tinggi angka kemiskinan sebesar 14,08 persen, masih ada 8 desa di lamsel berstatus desa tertinggal dan tingkat pengangguran terbuka yang masih tinggi yakni sebesar 5,19 persen.
harus menjadi perhatian juga yakni di bidang pariwisata dimana dalam waktu dekat kemarin berkaitan dengan peletakan batu pertama pembangunan hardbour city. Kaitanya juga dengan telah aktifnya jalan tol bakauheni-palembang, maka sektor pariwisata dan industri harus mendapat perhatian optimal ditahun 2022 nanti.
Ketiga, Fraksi PKS mencermati pendapatan asli daerah di APBD tahun 2022 yang masih biasa dan stagnan (dalam keadaan berhenti) jika dibandingkan pad tahun 2021 yakni sebesar 307 milyar lebih. Hal ini menunjukan bahwa kreatifitas dan inovasi serta kinerja masih perlu di optimalkan. Fraksi PKS juga mencermati kehilangnya PAD dari sektor IMB (Ijin mendirikan bangunan) kerana telah resmi dicabut dan di ganti dengan ijin mendirikan gedung (IMG).
Catatan ke empat, yakni terkait proyeksi turunnya belanja modal tahun anggaran 2022 sebesar 56,7 milyar turun 20,56 persen. Sehingga harus di cermati dan cari solusi dikarekan program dan kegiatan yang menyentuh dan dirasakan oleh masyarakat sebagian terlihat pada belanja modal.
Kelima, terkait rencana kenaikan belanja tidak terduga dalam KUA-PPAS Tahun 2022 sebesar 10 persen. Sesuai amanat mendagri nomor 910/4530SD, Fraksi PKS mengingatakan bahwa kriteria keadaan darurat dan mendesak harus masuk dalam perda APBD tahun 2022. “Dengan mengucap bismillahirohma nirrohim, Fraksi PKS siap membahas di tingkat selanjutnya,”Pungkasnya
Penulis : Rudi
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,006)
- Internasional (30)
- Nasional (84,444)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,841)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 26, 2026
Butje Porayouw, Terima Kasih Presiden Prabowo Atas Bantuan Revitalisasi Bangunan SD GMIM Sonder
- August 26, 2026
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
- August 26, 2026
KASAL BUKA RAPIM PEMBINAAN SAKA BAHARI NASIONAL TA 2026: DALAM WUJUDKAN PERTAHANAN NEGARA DI LAUT
- August 26, 2026
Satgas Sampah Koramil 05/Ciputat Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Pasar Cimanggis
- August 26, 2026
Koramil 05/Ciputat Perkuat Komunikasi Sosial di HUT ke-81 RI, Veteran Terima Tali Asih
- August 26, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



