Kapolri: Layani Dan Lindungi, Serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
December 29, 2021- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh personel kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk tidak sekali-kali melupakan tugas pokoknya untuk selalu melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.

Hal itu disampaikan Sigit saat memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) tujuh Kapolda di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).
“Ingatkan, ingatkan, ingatkan, bahwa tugas kita adalah memberikan pelayanan, terhadap tugas pokok yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Hal ini sebenarnya adalah doktrin dan tugas kita dari dulu,” kata Sigit dalam arahannya.
Mantan Kapolda Banten tersebut menjelaskan, tugas dasar sebagai aparat penegak hukum itu harus selalu ditanamkan setiap hari. Mengingat, kata Sigit, belakangan ini masih muncul tagar di media sosial (medsos) akan persepsi publik terhadap Polri.
Menurut Sigit, kemunculan Hastag tersebut harus disikapi dengan langkah-langkah yang konkret untuk melakukan perbaikan di institusi Korps Bhayangkara. Sehingga pelanggaran tidak kembali terjadi.
“Tanamkan itu setiap hari. Berikan contoh, turun ke lapangan, cek apakah semua berjalan dengan baik. Kalau ada kekurangan lakukan koreksi,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Polri dewasa ini, ditegaskan Sigit, bukanlah institusi yang anti-kritik. Melainkan, menjadi masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk menuju Polri yang semakin baik dan dicintai oleh masyarakat.
“Ada kritik dari masyarakat kita terima sebagai bagian dari evaluasi kita untuk membawa institusi menjadi jauh lebih baik. Pertahankan Polri tidak anti-kritik, tapi kita akan terus berbenah menjadi organisasi yang modern dan organisasi yang selalu berubah menjadi organisasi yang lebih baik,” ucap Sigit.
Menurut Sigit, perbaikan harus terus dilakukan kedepannya. Hal itu untuk mempertahankan tren positif dari beberapa lembaga survei yang merilis soal tingkat kepercayaan dan kinerja Polri yang mengalami peningkatan jauh lebih baik.
Ia meminta seluruh personel polri tak terlena dengan hasil survei yang sudah baik. Menurutnya, hal itu harus dijadikan motivasi untuk terus mempertahankan yang baik dan memperbaiki segala bentuk kekurangan yang ada.
Terkait hal itu, Sigit memastikan, bakal memberikan reward kepada anggota kepolisian yang memang bekerja keras, berprestasi dan bersungguh-sungguh dalam menjalani tugas melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Sebaliknya, Sigit tak akan segan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang melakukan pelanggaran atau bekerja tak sesuai dengan aturan.
“Beberapa hasil survei yang menempatkan Polri di urutan yang baik, Alhamdulilah dengan situasi yang ada, kita masih berada di posisi tersebut. Dan saya harapkan menjadi motivasi agar kedepan melakukan perbaikan dan terus ditingkatkan. Ini bagian dari tugas rekan-rekan, menjaga wibawa hukum dan institusi Polri,” tutur Sigit.
Oleh karena itu, Sigit menegaskan untuk memberikan pelayanan yang prima dan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan peran dari Polri dalam mencari keadilan. Ia menginstruksikan, untuk tidak pandang bulu dalam melakukan proses penegakan hukum di Indonesia.
“Jaga wibawa institusi, tegakkan hukum dan berikan rasa keadilan dan perhatikan masyarakat kecil yang selama ini merindukan rasa keadilan. Kita cepat respons terhadap hal-hal seperti itu. Pastikan mereka mendapatkan pelayanan yang sama dan tak membeda-bedakan rakyat kecil. Hal-hal yang sensitif, hal-hal yang menjadi perhatian tolong dilaksanakan dengan cepat,” tegas Sigit.
Disisi lain, Sigit mengingatkan kepada seluruh Kapolda untuk tetap melakukan pengendalian Pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini akan memasuki masa liburan Tahun Baru 2022.
Kesiapan itu, kata Sigit, sebagai bentuk untuk mengantisipasi penyebaran dari varian baru Covid-19, Omicron, yang sudah diumumkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masuk ke Indonesia. Oleh karenanya, Sigit menginstruksikan kepada seluruh Kapolda yang masih rendah capaian vaksinasi di wilayahnya untuk segera berpacu guna mewujudkan target vaksinasi 70 persen sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Oleh karena itu langkah yang harus dilakukan adalah mengejar ketertinggalan dan akselerasi vaksinasi di masing-masing wilayah. Ada 13 provinsi yang saya pantau. 5 provinsi kemungkinan akan mencapai 70 persen. Masih ada 8 lagi saya harapkan bisa mengejar ketertinggalannya. Silahkan rekan-rekan melihat kondisi wilayah masing-masing. Bagi yang masih tertinggal lakukan langkah dan strategi yang pas sehingga akselerasi vaksinasi bisa dilaksanakan. Karena itu yang bisa kita lakukan untuk mencegah lonjakan berikutnya,” papar Sigit.
Dengan vaksinasi, menurut Sigit, hal itu akan meningkatkan imunitas dan menurunkan fatalitas bagi masyarakat yang terpapar virus corona. Tak hanya itu, akselerasi vaksinasi juga sebagai persiapan untuk menghadapi perhelatan event nasional dan internasional yang akan diselenggarakan di Indonesia.
“Tolong untuk Kapolda yang wilayahnya menjadi tempat melaksanakan event tersebut siapkan dengan baik mulai dari sekarang. Sehingga pada saatnya kita betul-betul menjaga dan mengawal pelaksanaan G20 presidensi. Indonesia mendapatkan kehormatan menjadi tuan rumah dan ini harus kita kawal sehingga semuanya berjalan sukses. Jaga jangan sampai terjadi konflik, letupan yang bisa menganggu proses presidensi. Tolong dilakukan mapping terhadap potensi yang ada dan Kesiapan kita kalau belum optimal,” ujar Sigit.
Untuk mencegah varian baru Omicron, Sigit berharap seluruh Kapolda untuk betul-betul melakukan pengawasan terhadap jalur pintu masuk ke Indonesia, seperti, Bandara, Pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Penegakan protokol kesehatan (prokes) terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) harus diperkuat. Terutama, masa wajib karantina.
Sigit juga meminta kepada Kapolda jajaran untuk mengantisipasi dan mempersiapkan diri dalam menghadapi bencana alam. Personel Polri harus hadir dan bertindak cepat membantu masyarakat lantaran itu representasi kehadiran negara.
Tak lupa, Sigit kembali mengingatkan pesan Presiden Jokowi untuk kepolisian melakukan pengawalan iklim investasi di Indonesia. Karena, hal itu dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian di tengah Pandemi Covid-19.
“Hindarkan polisi menjadi penghambat investasi. Saya ingatkan, kawal dan pastikan aman hingga betul-betul merasakan apa yang menjadi harapan Pemerintah. Masalah perizinan berikan pendampingan sehingga semuanya bisa dilengkapi dan UMKM yang ada bisa tumbuh. Kawal penggunaan APBN baik di daerah, di sektor strategis, sehingga penggunaannya tepat sasaran dan tak terjadi kebocoran,” kata Sigit.
Terakhir, Sigit menegaskan untuk aparat kepolisian tetap menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia di saat menghadapi situasi politik yang berkembang di tahun 2022 mendatang. Pesta demokrasi yang akan berlangsung di Indonesia harus berjalan aman dan damai serta tidak terjadinya pecah belah sesama anak bangsa.
“Demokrasi Pilkada bagian dari proses demokrasi yang harus dilaksanakan, sehingga menjadi pendidikan politik yang sehat. Bukan menyebabkan kondisi bangsa kita terpecah belah. Ini bicarakan dengan tokoh adat, agama, atau tokoh masyarakat lain untuk membuat komitmen bahwa demokrasi boleh jalan, situasi dan pilihan berbeda tapi masalah persatuan dan kesatuan tetap dijaga,” tutup Sigit.
Fram/Jon
Editor : Ndre
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,689)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,912)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 9, 2026
Aktif Laksanakan Patroli Malam, Komduk Jadi Sahabat Setia Babinsa
- September 9, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan
- September 9, 2026
Polsek Kragilan Bersama Muspika Bagikan Masker kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan
- September 9, 2026
PWI Banten Doakan Keselamatan Lima Jurnalis yang Dilaporkan Hilang saat Liputan Aktifitas Erupsi Gunung Anak Krakatau
- September 9, 2026
Ancaman Abu Vulkanik Krakatau, Babinsa Peltu Subkhan Edukasi dan Bagikan Masker ke Ojol
- September 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



