Refleksi Atensi Pemimpin, Komandan Puspenerbal Kunjungi Markas Komando Lanudal Kupang

Spread the love

Jurnalline.com, Sidoarjo Puspenerbal – Komandan Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Puspenerbal), Laksamana Muda TNI Edwin, melakukan kunjungan kerja ke Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Kupang, Kamis (23/12/2021).

Kunjungan tersebut di dampingi Direktur Logistik Puspenerbal Kolonel Laut (T) S. Fredi A. Batubara dan Kasubdit Duklog Puspenerbal Letkjol Laut (KH) I Putu Suartana.

Kunjungan kerja ini dalam rangka meninjau dan melihat dari dekat situasi dan kondisi serta sekaligus bertatap muka dengan seluruh prajurit dan PNS pengawak Mako Lanudal kupang.

Kedatangan Komandan Puspenerbal di Kupang, disambut langsung oleh Wakil Bupati Kupang Jeri Menave, Kabandara Eltari Kupang, Komandan Lanudal Kupang, Letkol Laut (E) Nasrul Azharudin beserta Perwira Staf Lanudal Kupang.

Kegiatan Komandan Puspenerbal di awali dengan berkunjung ke Mako Lantamal VII dan disambut oleh Danlantamal VII Laksma TNI IG Kompiang Aribawa , dilanjutkan kunjungan ke Lanud Kupang yang disambut langsung oleh Marsma TNI Umar Fathurrohman. Kunjungan ke Lanud Kupang ini hanya temu kangen karena Danlanud Kupang merupakan satu angkatan dengan Danpuspenerbal pada saat menempuh Sesko TNI.

Pada kesempatan ini juga, Komandan Puspenerbal melakukan kegiatan penanaman pohon di lahan Konservasi Cendana, dan sekaligus meresmikan Lapangan Panahan Lanudal Kupang.

Danlanudal Kupang mengucapkan selamat datang di Mako Lanudal Kupang, serta mengucapkan terima kasih kepada Komandan Puspenerbal dan rombongan atas berkenannya berkunjung di Mako Lanudal Kupang dan berkenan untuk memberikan pencerahan kepada personel Lanudal Kupang.

Sementara itu pada pertemuan tersebut, Komandan Puspenerbal mengajak personel Lanudal Kupang untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT dengan menjalankan tugas dan tanggungjawab yang di emban dengan baik, semangat dan maksimal.

Laksda Edwin juga menekankan seluruh prajurit dan PNS untuk menghindari bentuk tindak pelanggaran personel yakni asusila, penyalahgunaan wewenang, desersi, serta Narkoba.

“Apabila pelanggaran pelanggaran itu dilakukan, personel bersangkutan akan menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku hingga dengan proses pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan dari dinas,” tegas Putra Kelahiran Padang ini.

Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.