Jurnalline.com, Tompaso – Terkait dengan Pasar Rakyat yang terletak di desa Pinaesaan Kecamatan Tompaso Barat kab.Minahasa yang pada hari Rabu, tanggal 2 Februari 2022 kembali diaktifkan pasca Pandemi Covid 19, diungkapkan Mantan Anggota Legislatif kab.Minahasa ini menyebut Pemerintah harus memperhatikan kelayakan bangunannya yang saat ini tidak layak ditempati.
Pernah diulas sebagai upaya memperjuangkan program revitalisasi sejumlah pasar di Minahasa, termasuk Pasar Tompaso ke kantor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (RI) pada (26/10/2020) lalu.
“Pembangunan Pasar Tompaso seharusnya di Revitalisasi pada tahun 2020 lalu namun di geser ke Wilayah lain,
Padahal status pasar Tompaso saat itu suda diambilalih ke kabupaten Minahasa, namun tidak terlaksana. Ini ada apa..?” Tanya mantan Legislator Minahasa J.B. Singal kepada wartawan kamis, (27/1/22) sore
Sebagai Tokoh masyarakat juga putra Tompaso menjadi harapan suara dan
Kepeduliannya terhadap kemajuan pembangunan di kec.Tompaso harus diperhatikan pemangku kepetingan termasuk salah satu adalah Pasar Tompaso.
Menambahkan tenti sebagai masyarakat, sangat Bersyukur diaktifkannya kembali Pasar Tompaso boleh meningkatkan kembali ekonomi masyarakat sekitar bangkit tumbuh pasca pandemi Covid – 19.
“Program Revitalisasi Pasar Rakyat yang merupakan salah satu Program Pemerintah Pusat, menjadi harapan untuk Pasar Tompaso juga harus terwujud mengangkat perekonomian rakyat sekitar dengan sarana bangunan pedagang yang nyaman dan layak.” Kunci Ketua Partai Golkar Kec.Tompaso J.B. Singal
Penulis : IskandarEffendy
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media