Bimtek Penjaminan Mutu Program Studi Elektronika Kapal Perang

Spread the love

Jurnalline.com, AAL, Surabaya – Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya bagi perguruan tinggi mengatur bagaimana Sistem Penjaminan Mutu sebagai indikator institusi dan program studi dapat terlaksana sesuai Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi pendidikan yang dilaksanakan.

Sebagai lembaga pendidikan tingkat akademi, Akademi Angkatan Laut (AAL) harus menerapkan aturan sesuai undang-undang tersebut. Untuk itu Gubenur AAL Laksamana Muda TNI Denih Hendrata memerintahkan Kepala Penjamin Mutu AAL (KPM) Kolonel Laut (S) Dr. Asep Iwa Soemantri beserta Tim Bimbingan Teknis (Bimtek) Internal, yang terdiri dari Letkol Laut (KH) Lukas Dewantoro, Letkol Laut (KH) Warohbun, Letkol Laut (KH) Tri Yunaeni, Letkol Laut (KH) M.Arief, PNS Dr. Ummi Salamah dan PNS Sekar Dijastuti untuk melaksanakan bimbingan teknis terhadap Program Studi Elektronika Kapal Perang, Selasa (29/3) kemarin.

Kolonel Asep Iwa selaku Ketua Tim Bimtek Internal mengatakan Program Audit Mutu Internal (AMI) TA 2022 sebagai Tools dalam mengendalikan Standarisasi Akreditasi Program Studi yang terdapat dalam Standarisasi 9 yang ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).

Dalam proses tersebut lanjutnya, Tim Bimtek Internal sekaligus melaksanakan AMI terhadap 10 komponen Pendidikan yang ada dalam Program Studi Elektronika Kapal Perang.

Sampai dengan saat ini kontinuitas bimbingan teknis AMI dapat terlaksana pada Program Studi Elektronika Kapal Perang, sekaligus menghasilkam output berupa Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri Prodi (LED) sebagai IKK dan IKU, terimplementasikan dengan mengirim ke SAPTO serta dalam rangka menjamin keluaran AAL yaitu Perwira TNI AL yang memiliki kompetensi di bidang elektronika yang handal dan profesional.

Fram
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.