Kasubditkes Puspenerbal : Ini Syarat Vaksinasi Booster, Perhatikan Lagi Sebelum Disuntik

Spread the love

Jurnalline.com, Sidoarjo Puspenerbal – Syarat vaksinasi booster jadi informasi penting yang tak boleh dilewatkan. Vaksin booster jadi salah satu upaya pemerintah menangkal varian Omicron yang mendorong lonjakan kasus Corona belakangan ini.

Kasubditkes Puspenerbal Letkol Laut (K) Joko Haryono menghimbau kepada prajurit, PNS dan keluarganya serta seluruh masyarakat, baik yang belum vaksin, baru vaksin dosis pertama, maupun yang sudah vaksin lengkap, segera vaksinasi booster. Apalagi vaksin booster menjadi syarat utama untuk mudik.

“Untuk itu Rumkital dr. Soekantyo Jahja Lanudal Juanda terus menggelar vaksinasi, baik itu dosis 1 dan 2 maupun booster. Vaksinasi pagi ini mentargetkan prajurit, PNS dan keluarganya serta masyarakat sebanyak 48 orang dan vaksin anak usia 6 s.d 11 tahun sebanyak 20 orang, ujar Joko. Untuk jenis vaksin yang digunakan adalah Astrazeneca untuk booster sebanyak 4 vial (48 dosis) dan Sinovac sebanyak 51 vial.

“Yang sudah dua kali vaksin segera vaksin ketiga, vaksin booster, demi kelancaran mudik lebaran,” kata Joko.

Kegiatan ini sesuai dengan Perintah Harian Kasal Laksamana TNI Yudo Margono pada point tiga yaitu “jadilah contoh dan teladan dalam mendukung upaya percepatan penanganan wabah Covid-19, serta cepat beradaptasi diri terhadap tatanan kehidupan normal baru atau New Normal di lingkungan TNI Angkatan Laut.

Kepada prajurit, PNS dan keluarganya serta masyarakat bila ingin suntik booster mohon perhatikan syarat vaksinasi booster yang harus dipenuhi : Pertama warga negara Indonesia, Kedua sudah divaksin lengkap, dengan jarak pemberian dosis kedua minimal 6 bulan, Ketiga kelompok prioritas vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Keempat lanjut Joko, ibu hamil dapat menerima vaksin booster jenis Pfizer atau Moderna, ini merujuk pada SE Kementerian Kesehatan No HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Fram

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.