Teken MoU Dengan BPN RI, DPP PDIP Ingin Wujudkan Parpol Modern

Spread the love

Jurnalline.com, MANADO – Bertempat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN-RI) DPP PDI Perjuangan menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understandi/MoU) dengan BPN tersebut
mengenai pendaftaran aset partai di setiap kabupaten/kota dan provinsi, di Kantor DPP PDIP, di Jakarta, Kamis, (07/4/2022).

Dalam MoU itu, disebutkan bertujuan untuk optimalisasi pelaksanaan pendaftaran tanah adet PDIP, dimana Ruang lingkupnya ada dua. yakni meliputi pendaftaran tanah pertama kali dan pemeliharaan data pendaftaran tanah.

Bendahara Umum DPP PDIP Olly Dondokambey, SE., usai penandatanganan mengatakan bahwa kerja sama ini dalam rangka memudahkan partainya untuk mendata seluruh aset atau tanah yang dimiliki partai.

Bahkan, seluruh aset partai harus atas nama DPP PDIP.
“Selama ini banyak kendala di lapangan. Karena persepsi kepemilikan dari suatu organisasi politik, persepsi di BPN berbeda-beda,” jelas Olly.

Tujuan MoU itu untuk optimalisasi pelaksanaan pendaftaran tanah aset PDIP.

Dia berpendapat dengan MoU ini, maka ada satu kesepahaman sehingga proses sertifikasi tanah di daerah bisa berjalan dengan lancar.

“Mudah-mudahan tahun ini semua selesai sehingga aset partai dilihat, sehingga neraca PDI Perjuangan kami tahu. Karena laporan aset memang benar, sehingga ke depan PDI Perjuangan menuju partai modern,” jelas Olly.

Menambahkan bahwa Administrasi Sekjen DPP PDIP sudah mengantongi sertifikat International Organization for Standardization (ISO) karenanya DPP PDIP menginginkan bidang kebendaharaan PDIP juga memiliki standar yang sama.

“Saya kira hal-hal ini bisa berlanjut terus sehingga seluruh aset daerah dan provinsi bisa terdata dengan baik,” ungkap Olly.

Sementara itu, Direktur Pengaturan Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan dan PPAT Kementerian ATR/BPN Musriadi, yang mewakili lembaganya dalam acara itu, mengapresiasi DPP PDIP atas pelaksanaan penandatanganan MoU itu.

“Partai politik yang pertama MoU dengan Kementerian ATR/BPN soal aset tanah ini adalah PDI Perjuangan,” Imbuh Musriadi.

Musriadi mengharapkan MoU ini bisa membuat aset tanah PDIP di seluruh Indonesia tercatat dalam arsip. Sebab, dia melihat banyak partai politik tidak mendaftarkan tanah dan asetnya.
“PDIP jelas membantu pemerintah agar permasalahan pertanahan tak ada,”

Musriadi melanjutkan bahwa penandatanganan ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi, eks Gubernur DKI Jakarta itu menargetkan seluruh tanah di Indonesia untuk didaftarkan.

Sehingga dirinya mengajak kepada seluruh pengurus PDIP di daerah yang mengurus aset partai, agar segera menemui kepala kantor pertanahan di lokasinya masing-masing.

“MoU ini maksimal umurnya lima tahun. Tetapi bisa diperpanjang. Mudah-mudahan di lima tahun ini saja bisa selesai semuanya,” jelas Musriadi.

Sebagai informasi, DPP PDIP sudah menyelesaikan proses sertifikasi aset di sebanyak 80 bidang hingga saat ini. Rinciannya terdapat aset tingkat pusat, 15 aset tingkat provinsi, 55 aset tingkat kabupaten/kota, serta 6 aset tingkat kecamatan.

“Selain itu, ada sekitar 150 berkas aset yang sedang diajukan proses sertifikasinya di BPN.
Selain Olly, jajaran DPP PDIP juga hadir Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan Wakil Bendahara Umum Rudianto Tjen.” Pungkasnya

Penulis : IskandarEffendy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.