Sinergikan Pilar Industri Pertahanan, Wantannas Kunjungi BUMS

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Sekertaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sesjen Wantannas RI) Laksdya TNI Dr. Ir. Harjo Susmoro, S.Sos., S.H., M.H., M.Tr.(Opsla) berkunjung ke G-FORCES Group salah satu Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) di Jakarta dalam upaya memperkuat kemandirian Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam). Wantannas terus berkomitmen dan berupaya menyinkronisasikan dan menyinergikan tiga pilar Industri Pertahanan, yaitu Pemerintah, Pengguna dan Industri Pertahanan sebagai pendorong pengembangan kemandirian industri alat pertahanan nasional, Jumat (27/5).

Saat kunjungan G-Force jajaran Wantannas mendapat penjelasan dari Staf Ahli Bid. Management Perusahaan & HRD G-Force, Sujadiono tentang keberadaan BUMS ini yang membawahi dua perusahaan yakni PT Ridho Agung Mitra Abadi (PT. RAMA) dan PT Jala Berikat Nusantara Perkasa (PT. JBNP). PT Rama bergerak dibidang peralatan pendukung prajurit seperti baju pelindung, rompi tahan peluru level IV dan helm militer level III A. Sementara PT. JBNP bergerak dalam industri kendaraan taktis militer dan kepolisian, kendaraan khusus non-militer seperti untuk penanggulangan bencana dengan brand komersial.

Ditambahkan Sujadiono bahwa BUMS yang telah mendapatkan Sertifikat ISO 9001-2015 ini berkomitmen untuk menghasilkan produk-produk berkualitas yang memenuhi standar bagi pengguna (user),

Tim Wantannas yang mengunjungi workshop kedua perusahaan ini berkesempatan mencoba beberapa produk unggulan G-FORCES Group. Saat di PT. JBNP mencoba kendaraan angkut personel, kendaraan multi guna (MPV, kendaraan dapur lapangan maupun kendaraan VVIP. Sedangkan di PT.RAMA Tim Wantannas melihat proses pembuatan rompi tahan peluru level IV dan helm militer level IIIA serta hasil uji coba barang diproduksi. Pada kunjungan ini, Sesjen Wantannas merasa bangga dan kagum setelah melihat secara langsung keberadaan workshop produksi perusahan PT RAMA.

Pembangunan industri pertahanan nasional memasuki babak baru pasca pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di awal Oktober 2020. Regulasi tersebut merevisi beberapa pasal pada Undang-Undang No. 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan yang memungkinkan pelibatan sektor swasta dalam pengembangan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Perubahan regulasi ini awalnya berdampak pada arah persaingan pasar padahal justru yang diharapkan pemerintah adalah dampaknya kearah BUMN dan BUMS menjadi solid untuk saling mensupport kemandirian pemenuhan industri alpalhankam yang telah digagas pemerintah sejak 2010.

Menurut Sesjen Wantannas bahwa berbagai data yang telah diterima tim Wantannas saat melaksanakan kunjungan kerja ke BUMN Lead Integrator tiga matra yaitu PT.Len Industri (Persero) sebagai induk holding industri pertahanan, PT.Dirgantara Indonesia sebagai Lead Integrator di industri alpahankam Matra Udara, PT. Pindad (persero) sebagai Lead Integrator di industri alpahankam Matra Darat dan terakhir PT. PAL sebagai Lead Integrator di industri alpahankam Matra Laut, sebagai bahan analisis bersama anggota Wantannas untuk menemukan berbagai ide dan gagasan yang akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi kepada Presiden selaku pengambil kebijakan tentang peningkatan kemampuan industri pertahanan untuk mewujudkan kemandirian alpalhankam

Lebih jauh ditambahkan Pati bintang tiga TNI AL ini supaya pihak G-Force group selaku BUMS dapat memberikan masukan tentang hambatan dan permasalahan ataupun keinginan dalam pelibatan di industri Alpalhankam dan hubungannya dengan BUMN.

Fram
Sumber : Wantannas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.