Kodam XIIIMdk Laksanakan Mobile Training Team Optimalkan Fungsi Hukum Bagi Satuan

Spread the love

Jurnalline.com, MANADO – MTT (Mobile Training Team) penataran hukum ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan fungsi hukum dalam mendukung tugas satuan di lingkungan TNI AD, yakni dengan meningkatkan pemahaman para Komandan sebagai Ankum (atasan yang berhak menghukum) maupun Papera (perwira penyerah perkara) staf pejabat Pers dan Intel/Pam dalam menangani permasalahan hukum yang terjadi di satuan.

Demikian sambutan tertulisnya Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Denny Tuejeh yang dibacakan oleh Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI M. Luthfie Beta, S, Sos,M.Si. saat membuka penataran hukum sebagai Fungsi Komando di Aula Akper Rumkit Tk. III R.W. Mongisidi, Senin (13/6/2022).

PangdamXIIImdk dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa penataran hukum fungsi komando ini dapat menjadi wahana bagi para Dansat dan para pejabat pers, intel/pam satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka dalam mengoptimalkan fungsi Hukum di satuannya, sehingga setiap permasalahan hukum prajuritnya dapat segera diselesaikan untuk mencegah timbulnya masalah baru yang tidak perlu.

“Kepada para peserta wajib mengikuti dan menyimak seluruh materi yang disampaikan oleh tim MTT dengan sebaik-baiknya.” Tukasnya

Jadikan penataran ini sebagai sarana untuk saling bertukar pikiran, berbagi pengetahuan serta pengalaman guna menemukan solusi dalam memecahkan berbagai permasalahan hukum di satuan masing-masing.

Adapun kegiatan MTT ini diikuti oleh 40 peserta dari berbagai satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka termasuk Dandim/Danyon setingkat, pejabat Pers dan Intel/Pam jajaran Kodam XIII/ yang dilaksanakan selama 3 hari dimulai tanggal 13 – 15 Juni 2022.

Dalam kegiatan pembukaan MTT tersebut ditandai dengan pemasangan tanda peserta oleh Kasdam XIII/Merdeka kepada perwakilan peserta dilanjutkan dengan pemberian cindera mata oleh Kasdam XIII/Merdeka kepada Ketua Tim MTT Ditkumad.

Kegiatan MTT penataran hukum sebagai fungsi komando tersebut peserta akan dibekali materi tentang, kewenangan Papera dan Ankum, penyelesaian perkara tindak pidana di lingkungan TNI AD, penyelesaian perkara hukum disiplin PNS, hukum administrasi militer dan pertanggung jawaban komando.

Hadir pada kegiatan tersebut Irdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Denny Masengi, Kapoksahli Pangdam XIII/Merdeka Brigjen TNI, E. J. Lumintang S.I.P, Ketua Tim MTT Ditkumad Kolonel Chk M.syaiful Kustiawan, S.H., Asintel, Asops, Aspers Kasdam XIII/Merdeka dan Danpomdam XIII/merdeka.

(IskandarEffendy/Autentikasi:
Kolonel Inf Jhonson M.Sitorus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.