MJR Partner Berikan Kosultasi Hukum Gratis Setiap Jumat di kota Prabumulih

Spread the love

Walikota Ridho Yahya Siap Berkolaborasi

Jurnalline.com, Prabumulih (Sumsel) – M Jei Rakas Pakarlasah SH & Partners Law Office And Legal Consultant akan memberikan konsultasi hukum secara gratis bagi masyarakat kota Prabumulih setiap hari Jumat. Tak hanya itu, MJR & Partners siap membantu masyarakat Prabumulih untuk pendampingan hukum terkait permasalahan hukum yang akan bergulir di pengadilan.

“Kami persilakan masyarakat dari kalangan manapun untuk berkonsultasi masalah hukum setiap Jumat secara gratis. Pelayanan konsultasi hukum gratis kita berikan dari jadwal 8 pagi sampai 5 sore. Diluar hari Jumat kita melakukan prosesi dan tarif normal,” ujar M Jei Rakas Pakarlasah SH saat menggelar grand opening kantor hukum di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tugu Kecil, Kamis (23/6/2022).

M Jei Rakas Pakarlasah SH yang juga menjabat Ketua DPC Ferari (Federasi Advokat Republik Indonesia ) kota Prabumulih menambahkan, untuk pendampingan misalnya perdata kita memerlukan biaya untuk mendaftarkan ke pengadilan negeri maupun agama. Termasuk untuk pendampingan di kepolisian.

“Kalau untuk pidana kita lihat dulu apakah prosesnya memang perlu kita bantu, atau apakah mereka mampu atau tidaknya kita lihat. Tapi kita tetap melakukan konslutasi terhadap warga yang membutuhkan masalah hukum. MJR Partners sendiri sudah beberapa kali menangani kasus besar. Salah satunya penanganan kasus mafia tanah yang melibat PT besar di Baturaja. Termasuk kita sedang proses PK di mahkamah agung tentang masalah tanah,” tegasnya.

Sedangkan Ketua DPD Ferari Sumsel, Suwito Winoto SH menambahkan, pihaknya siap membantu masyarakat yang butuh hukum maupun yang tidak mengerti hukum apapun permasalahannya.

“Tadi bersama walikota, kejaksaan dan pengadilan kita telah berkonsultasi dan mereka siap bantu terkait masalah hukum yang menimpa warga Prabumulih. Harapan kita kantor yang baru diresmikan ini berguna bagi masyarakat Prabumulih. Dan bermanfaat untuk pemerintah dan masyarakat terutama masyarakat tidak mampu yang merasa terzolimi oleh oknum-oknum,” jelasnya seraya mengatakan banyak menyelesaikan kasus perkara tanah.

Sedangkan Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengatakan dengan telah grand opening kantor Law Office And Legal Consultant MJR Partners diharapkan dapat membantu masyarakat Prabumulih. Terutama dari kalangan masyarakat kurang mampu yang terkena masalah hukum diberikan bantuan hukum yang maksimal, bila perlu pendampingan hukum secara gratis.

“Pemkot Prabumulih mengucapkan selamat atas berdirinya MJR Partners. Semoga dapat membantu memecahkan masalah hukum buat masyarakat Prabumulih yang membutuhkan pendampingan hukum. Kita juga siap berkolaborasi dalam penanganan kasus terutama buat masyarakat Prabumulih,” pungkasnya.

(Ytn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.