Umboh : Kamanga Dua Juara1 Lomba Desa Tingkat Kabupaten Utusan Tingk.Prov.Sulut

Spread the love

Jurnalline.com, TOMPASO – Kepala Dinas PMD Kab.Minahasa Djefry Tangkulung, bersama Camat Tompaso Stenly David Umboh, Rabu, (21/6/2022) sore meninjau persiapan kegiatan Lomba desa dan desa Kamanga dua kecamatan Tompaso masuk dan dipercayakan mewakili mengikuti penilaian Lomba desa / kelurahan tahun 2022 tingkat provinsi Sulawesi utara.

Kadis PMD Djefry Tangkulung mengungkapkan Kab.Minahasa telah menyiapkan 1 desa dan 1 kelurahan pada Lomba Desa /Kelurahan tingkat provinsi tahun 2022 termasuk desa Kamanga dua

“Peninjuan pada Lomba Desa dan Kelurahan tahun 2022 ini nantinya akan dihadiri langsung Kadis PMD prov.Sulut, dengan djadwal pagi penilaian di Kelurahan di Tondano sementara siangnya di desa Kamanga dua Kecamatan Tompaso kab.Minahasa.” Tukas Tangkulung berarap Kamanga Dua dapat nilai plus Juara1 Lomba Desa Tingkat Kabupaten Utusan Tingk.Prov.Sulut.

Sebelumnya Camat Tompaso Stenly David Umboh , kepada wartawan media ini mengungkapkan sinergitas dan kepemimpinan Hukum Tua Lanny Mamesah, dalam membangun desa patut diapresiasi apalagi pembangunan kemasyarakatan juga infrasruktur pesat dan nyata.

“Sosok Hukum tua wanita desa Kamanga dua Tompaso Lanni F.Mamesah, ST. Juga didukung oleh 9 desa yang ada di kecamatan Tompaso, dimana sosok Hukum tua Lanni F. mamesah,ST. adalah pekeeja keras dan sangat memperhatikan akan kesejahteraan pambangunan kemasyarakatan di wilayah ya tersebut.” Tukas Umboh

Senada LanniF. Mamesah, ST. Hukum Tua desa Kamanga dua mengungkapkan sangat Bersyukur atas Penyertaan Tuhan, desa kamanga boleh masuk sebagai desa utusan kabupaten di tingkat Provinsi Sulut.

“Peran masyarakat juga perhatian Pimpinan dimulai dari Pemerintah kabupaten/kecamatan yang telah mendampingi serta mengarahkan menuju desa membangun pada kegiatan Lomba Desa dan Kelurahan tingkat provinsi Sulut tahun 2022 juga diapresiasi banyak pihak.” Ujar Lanny Mamesah Hukum Tua desa Kamanga dua

Menjadi harapan dengan keikutsertaan desa Kamanga dua
Mewakili Kabupaten Minahasa pada ajang Lomba Desa tingkat provinsi Sulut, tentunya siap mewujudkan kearifan lokal dalam Desa Membangun.

“Upaya Membangun keunggulan desanya sesuai Amanat Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan, bahwa tujuan pembangunan desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia serta melalui pemenuhan kebutuhan dasar, serta pembangunan sarana prasarana desa.” Tandasnya

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.