Kapolda Mulyatno dan Bupati ROR Laksanakan Penandatanganan Tukarguling Tujuh Bidang Tanah

Spread the love

Jurnalline.com, MINAHASA – Untuk bidang tanah yang pertama, pihak pertama menyerahkan kepada pihak kedua berupa sebidang tanah milik Polres Minahasa yang berlokasi di Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa dengan luas 7.535 meter persegi.

Pihak pertama dan kedua bersepakat mengadakan serah terima Barang Milik Daerah Pemkab Minahasa berupa tanah sebagai berikut:

1. Tanah yang berlokasi di Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa dengan luas 21.034 meter persegi yang diperuntukkan sebagai kantor dan asrama Polres Minahasa;

2. Tanah yang berlokasi di Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa dengan luas 598 meter persegi yang diperuntukkan sebagai kantor Polsek Tondano;

3. Tanah yang berlokasi di Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa dengan luas 616 meter persegi yang diperuntukkan sebagai sekolah TK Bhayangkari;

4. Tanah yang berlokasi di Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa dengan luas 2.840 meter persegi yang diperuntukkan sebagai rumah dinas dan asrama Polres Minahasa;

5. Tanah yang berlokasi di Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa dengan luas 828 meter persegi yang diperuntukkan sebagai kantor Polsek Toulimambot;

6. Tanah yang berlokasi di Kelurahan Sumalangka, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa dengan luas 623 meter persegi yang diperuntukkan sebagai rumah dinas Kapolres Minahasa;

7. Tanah yang berlokasi di Kelurahan Sumalangka, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa dengan luas 4.740 meter persegi yang diperuntukkan sebagai poliklinik dan barak Dalmas Polres Minahasa.

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.