Kecamatan Tompaso Barat Optimis Tepat Waktu Lunas PBB P2

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Bupati Minahasa DR. Ir Royke Oktavian Roring, M.Si melalui Kepala Badan Daerah (Bapeda) Kabupaten Minahasa Dra.Martha Agouw, berharap agar Pemerintah Kecamatan dan desa agar dapat merealisasikan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) paling lambat september 2022 ini.

“Dari Penetapan PBB – P2 kabupaten Minahasa, sebesar Rp.6.787.615.273.- dan baru terealisasi Rp.936.466.937.- atau 13%. Baru ada 1 kecamatan yang lunas pajak dari 25 kecamatan. Karenanya kami menghimbau peran serta masyarakat desa dan kecamatan untuk dapat merealisasikam pajak tepat waktu.” Terang Agouw

Sementara itu Pemerintah Kecamatan Tompaso Barat, kab.Minahasa optimis tepat waktu realisasi pajak tahun 2022.

Hal ini dikatakan Camat Tompaso Barat Stevry Pandey, ST.MAP. kepada wartawan Jumat , (16/9/2022) melalui jaringan seluler.

“Saat ini baru 3 desa yang lunas pajak, sementara empat belum. Karenanya atas nama pemeintah kecamatan mengharapkan agar segerah direalisasikan akan pembayaran pajak tahun 2022.” Ujarnya

Dirinya menghimbau kepada pemerintah desa terlebih kepada masyarakat wajib pajak untuk dapat melaksanakan kewajibannya.

“Dengan tepat waktu membayar PBB sebelum jatuh tempo, ini sebagai bagian dalam menopang kelangsungan pembangunan untuk kemajuan bersama.” Tandas Camat Pandey

Diketahui untuk Kecamatan Tompaso Barat kab.Minahasa dari penetapan pajak berjumlah Rp. 86.275.310.- dengan Realisasi Rp.24.561.289.- dengan sisa pembayaran Rp.62.714.021.- atau 28.407%. (Data list buku 1-4) realisasi PBB P2 tahun 2022 Badan Pendapatan Daerah Kab.Minahasa.

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.