Jurnalline.com, Minahasa – Ka.KCP Kakas sejak 10 September 2022 telah mulai membayarkan Bantuan Langsung Tunai BBM kepada warga masyarakat yang terdata di DTKS Kemensos RI, oleh pemerintah pusat tahap 1 senilai Rp.300ribu rupiah.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Pos Kakas (Ka.KPC) Kakas L.Matindas, bersama didampingi TKSK kepada wartawan Jumat, (16/9/2022).
Adapun dari jadwal pembayaran Program Bantuan Tunai (BLT-BBM) tahun 2022 berjumlah keseluruhan penerima 1.356 KPM.
Diantaranya untuk Kecamatan Kakas berjumlah 607KPM terdiri dari 12 desa.
Sementara untuk jadwal pembayaran Program Bantuan Tunai (BLT-BBM) tahun 2022 dikecamatan Kakas Barat berjumlah 749 KPM, terdiri dari 10 desa.
“Pada pembayaran BLT BBM tersebut sesuai Jadwal pagi jam 09.00wita s/d pukul.12.00wita sesi 1, untuk sesi 2 pukul.01.00 s/d pukul.04.00wita.” Ujar Ka.KCP Kakas L.Matindas
Dirinya berharap lewat pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT-BBM) ini, masyaralat untuk dapat dipergunakan sesuai kebutuhan pokok keluarga.
“Menjadi harapan seiring naiknya Bahan Bakar Minyak BBM, bantuan sosial subsidi tunai tersebut dapat bermanfaat untuk kebutuhan keluarga.” Tandasnya
(IskandarEffendy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media