Kodim 0507/Bekasi Beserta Jajaran Terima Penyuluhan Hukum Dari Tim Kumdam Jaya

Spread the love

Jurnalline.com, Kodam Jaya, Kota Bekasi – Tim penyuluhan hukum dari Kumdam Jaya yang dipimpin oleh Wakakumdam Jaya Letkol Chk Agus Mulyana,SH., bersama Mayor Chk MHL Neinggolan, SH.MH., Kakumrem 051/Wkt beserta anggota tim pagi ini memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit serta PNS TNI jajaran Kodim 0507/Bekasi dan perwakilan Persit KCK Cabang XXI Koorcabrem 051 PD Jaya bertempat di Aula Makodim lantai 2, Jln jendral Soedirman, Kel.Kranji, Kec.Bekasi Barat, Kota Bekasi Kamis (01/09/2022).

Penyuluhan hukum ini mengambil Tema Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD.

Kasdim 0507/Bekasi Letkol Inf Hafes Isjafrin,SH., menyampaikan selamat datang kepada Tim Penyuluh hukum Letkol Chk Wakakumdam Jaya, bersama Tim. Kegiatan penyuluhan tersebut turut di hadiri oleh Perwira Staf Kodim 0507/Bekasi, para Danramil jajaran, anggota, PNS dan persit KCK.

Dikatakan Kasdim 0507/Bekasi Letkol Inf Hafes Isjafrin.SH., bahwa Bagi seluruh prajurit baik bapak bapak dan ibu ibu Persit dalam penyuluhan hukum ini agar Didengarkan dan dilaksanakan serta dipahami. “Agar pelanggaran hukum tidak terjadi kepada kita begitu juga keluarga kita, apabila ada yang kurang jelas ditanyakan kepada pemberi materi,” ungkapnya.

“Apalagi kita sebagai anggota TNI, secara khusus memiliki aturan dan hukum, untuk itu di harapkan kita semua bisa memperbaiki kualitas hidup secara pribadi dan bertindak bijak,” Lanjut Kasdim 0507/Bekasi.

Sementara itu, tim penyuluh dari Kumdam Jaya menjelaskan, penyuluhan ini dilakukan guna memberikan pemahaman hukum bagi prajurit. Walau menjadi aparat, seorang anggota TNI tetap harus taat hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita senantiasa selalu “Bersyukur”, dengan kita banyak bersyukur pelanggaran akan berkurang dan menjauhkan kita dari niat untuk melanggar,” jelasnya.

Dalam Penyuluhan Hari ini materi
– Informasi Transaksi Elektronik
– Tindak pidana Asusila
– Tindak pidana Penganiayaan
– Kekerasan dalam rumah tangga
– Lalulintas dan Angkutan Darat
– Nikah Talak Rujuk dan Cerai
– LGBT

Menurutnya, banyak faktor yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam pelanggaran hukum. Tim Penyuluh, berharap kepada seluruh Prajurit Kodim 0507/Bekasi Begitu juga Ibu ibu Persit agar terhindar dari semua itu.

Untuk itu setiap personel diharapkan selalu mawas diri agar terhindar dari pelanggaran yang dapat menjatuhkan nama baik diri sendiri, keluarga, maupun satuan. “Sayangilah keluarga dan hindari perbuatan yang melanggar hukum”, tegasnya.

Pada kesempatan yang sama Mayor Chk MHL Neinggolan, SH.MH., Kakumrem 051/Wkt, turut memberikan pesan dari Danrem 051/Wkt untuk di sampaikan kepada Anggota Makodim 0507/Bekasi peserta penyuluhan hukum yang diantaranya hindari pelanggaran sekecil apapun karena dengan pelanggaran akan merugikan diri sendiri orang lain dan keluarga sendiri,ucap Kakumrem 051/Wkt.

Lanjut Kakumrem 051/Wkt, pesan Danrem yang lainnya di sampaikan kepada Pasipers dan Pasiintel untuk selalu memonitor perkembangan penyelesaian hukum para anggota yang pelanggaran, “Jangan sampai di biarkan, meskipun mereka mempunyai kesalahan atas pelanggarannya, mereka tetap ada hak untuk di perhatikan sebagai layaknya anggota”,terangnya.

“Untuk itu kami selaku Kakumrem 051 siap membantu untuk mendampingi, setidaknya bisa membantu meringankan beban pikiran anggota kita yang sedang bermasalah”,tuturnya.

“Jaga diri sendiri, keluarga dan juga satuan, agar kita tidak terjerumus kepada pelanggaran”,tutupnya.

Fram
Sumber : Kodim 0507/Bekasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.