Penyuluhan Hukum Cegah Terjadinya Pelanggaran Prajurit

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Sebanyak 100 orang prajurit dan Persit Yonif Para Raider 432/WSJ menerima penyuluhan hukum dari Hukum Kostrad, di Grha Waspada, Yonif Para Raider 432/WSJ, Maros, Sulawesi Selatan, Rabu ( 21/9/2022 ).

Tim penyuluhan hukum terdiri dari Letkol Chk Asep Rusdian S.H.,M.H dan Kapten Chk Paksi S.St.(Han) S.H.

Materi penyuluhan hukum yang disampaikan tentang pentingnya keharmonisan dalam keluarga, Pencegahan LGBT, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Asusila dan Media Sosial.

Hal yang paling disoroti dalam kegiatan penyuluhan hukum ini adalah tentang Medsos. Medsos memiliki dampak yang positif membawa manfaat dalam pertukaran informasi secara tepat, cepat dan akurat, namun disisi lain dapat menimbulkan berbagai dampak negatif yang akan berpengaruh secara langsung atau tidak langsung seperti penyebaran ideologi radikal, pornografi, perdagangan Narkoba dan sebagainya.

“Oleh sebab itu, hati-hati dalam menggunakan media sosial, jangan memposting sesuatu rahasia yang berkaitan dengan kegiatan militer serta unggahan foto dengan pakaian seragam dalam kesempatan atau pose yang tak pantas,” tandas Pakum.

Menggunakan Medsos harus selektif, sehingga dalam penggunaannya memiliki manfaat sebagai mana mestinya. “Dalam menggunakan Medsos yang kurang bijak dan selektif sehingga seringkali justru menunjukkan hal-hal negatif yang sebenarnya tidak baik dan tidak pas untuk dilihat dan dibaca publik,” papar Pakum Kostrad.

Dari sosialisasi tersebut disimpulkan bahwa pemanfaatan Medsos seperti facebook, whatsapp, instagram, twitter dan youtube dan lainnya harus sesuai dengan kaidah yang wajar sehingga tidak memunculkan polemik.

Pakum Kostrad juga menekankan bahwa prajurit yang melakukan pelanggaran tidak akan lepas dari hukum yang telah disusun oleh aturan-aturan yang ada pada undang-undang militer. Pelanggaran yang dilaksanakan oleh prajurit akan diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan yang dilakukan oleh prajurit dan Persit bersangkutan dengan prosedur yang berlaku.

Fram
Sumber : Penkostrad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.