Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Hadiri Kegiatan Roadshow Bus KPK di Kota Bandar Lampung
September 24, 2022- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Bandar Lampung – Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin S.Sos, M.M bersama Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Anton Carmana menghadiri serangkaian kegiatan Roadsow Bus KPK di Bandar Lampung Jum’at (23/9/2022).
Bertempat di Halaman Transmart Bandar Lampung, Kegiatan Road Show Bus KPK tersebut bakal dilaksanakan di 3 Provinsi serta 9 Kabupaten/Kota yakni Provinsi Sumatera Selatan,Lampung dan Banten.
Kegiatan tersebut diawali dari Provinsi Sumatera Selatan dan selanjutnya Bus bertolak ke Provinsi Lampung dengan 3 titik lokasi yaitu Kota Metro, Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan yang akan berlangsung pada 27-28 September 2022 mendatang dan berakhir di Provinsi Banten.
Hadir dalam acara peluncuran Roadsow Bus KPK di Kota Bandar Lampung yakni, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, Forkopimda serta para Bupati dan Walikota Se-provinsi Lampung.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana dalam sambutannya mengatakan, bahwa KPK meluncurkan Roadshow Bus Antikorupsi pertama kali pada 2014 dan telah menjelajahi puluhan Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Sumatera setiap tahunnya.
Dirinya juga menjelaskan Road show Bus KPK dengan bertemakan “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi”, merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi dengan cara membangun perilaku dan budaya antikorupsi melalui pendidikan antikorupsi, dan pencegahan korupsi lewat perbaikan sistem.
“Selain itu kami juga mengajak keterlibatan masyarakat dalam gerakan pemberantasan korupsi, KPK menyelenggarakan Program Kampanye Antikorupsi yang merupakan serangkaian kegiatan penyadaran publik dan peningkatan partisipasi publik yang mendorong bentuk berupa aksi kolektif dan berkolaborasi,”jelasnya.
Wawan juga menerangkan, selain masyarakat umum, target utama dari program Roadsow Bus KPK ini adalah para guru, pelajar, mahasiswa dan dosen.Terhitung sampai Desember 2021 terdapat 1462 orang yang di tangani KPK dari berbagai latar belakang, bahkan kalo dilihat dari segi usia itu ada yang berusia 24 tahun, ini menjadi keprihatinan bagi KPK.
“Tujuan program ini adalah juga untuk menginformasikan program-program pemberantasan dan pencegahan korupsi, mengampanyekan nilai-nilai antikorupsi, serta bersinergi dengan masyarakat dalam membangun kesadaran antikorupsi,” terang Wawan.
“Kami berharap melalui program ini, KPK memberikan andil besar dalam membangun budaya antikorupsi. Kami juga berharap semua masyarakat dapat mengambil peranan dalam pemberantasan korupsi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi serta dukungan dalam kegiatan Roadsow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi tahun 2022 di Provinsi Lampung.
“Dengan kegiatan ini semoga dapat memberikan manfaat yang seluas luasnya berupa menumbuhkan serta menjaga integritas dan peningkatan akhlaq di lingkungan terkecil untuk melakukan pencegahan korupsi,” ucapnya.
Gubernur Lampung itu juga menuturkan, berkaitan dengan hal pencegahan korupsi dan pendidikan peran serta masyarakat dalam mengkampanyekan anti Korupsi pemerintah provinsi Lampung terus berkomitmen melakukan upaya-upaya melalui implementasi pendidikan anti korupsi sejak dini yang dilaksanakan kepada peserta didik yang sudah dimasukan kedalam metode atau materi pendidikan di tingkat SMA yang nantinya juga di tingkat SMP yang ada di Provinsi Lampung.
“Saya berharap melalui kegiatan Roadsow Bus KPK tahun 2022 pencegahan korupsi ini dapat betul-betul di ikuti dan di implementasikan serta bermanfaat dan menjadi cerminan kita dengan niatan bahwa provinsi Lampung bisa bersih dari korupsi,” tutupnya.
Penulis : Rudi
Kontributor : Kab.Lampsel
Sumber : Kominfo
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,266)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (490)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 16, 2026
Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa Di NTT
- August 16, 2026
TNI AL Siap Salurkan Ribuan Paket Bantuan Presiden RI Untuk Korban Gempa Di Sikka
- August 16, 2026
TNI AL Kirim Bantuan Kemanusiaan Melalui KRI Bung Hatta-370 Untuk Warga Terdampak Gempa Di NTT
- August 16, 2026
Babinsa Sukaasih Monitoring dan PAM Kirab Merah Putih, Semarakkan HUT RI ke-81
- August 16, 2026
Gerak Cepat TNI AL Dirikan Tenda Darurat Untuk Ratusan Siswa Seminari Pasca Gempa Flores
- August 16, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap


