Danlantamal XI Ambil Sumpah 29 Perwira Penyidik Tipiter Tahun 2022

Spread the love

Jurnalline.cok, Merauke – Lantamal XI. Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) XI Merauke Brigjen TNI (Mar) Gatot Mardiyono, S.H, memimpin langsung Pengambilan Sumpah/Janji 29 Perwira Lantamal XI sebagai Penyidik Perkara Tindak Pidana Tertentu di Laut di Lantamal XI Tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat Mako Lantamal XI, Jalan Noari Kabupaten Merauke, Jumat (28/10).

Dalam sambutannya, Danlantamal XI mengatakan, “TNI Angkatan Laut sebagai salah satu institusi penegak hukum di laut senantiasa meningkatkan kualitas personel penyidiknya dalam rangka menghadapi proses hukum yang terjadi di perairan yurisdiksi nasional Indonesia. salah satu upaya tersebut adalah dilaksanakannya pengambilan sumpah/janji Perwira sebagai penyidik perkara tindak pidana tertentu di laut yang diselenggarakan di Lantamal XI. Dengan telah dilaksanakan pengambilan sumpah/janji sebagai perwira penyidik perkara tindak pidana di laut, maka para perwira mempunyai legalitas untuk melaksanakan penyidikan di laut dan juga bertanggung jawab kepada aturan Negara dan Tuhan Yang Maha Esa”. Pungkas Danlantamal XI.

Pengambilan Sumpah/Janji Perwira Lantamal XI sebagai Penyidik Perkara Tindak Pidana Tertentu di Laut memberi arti bahwa para perwira mampu memenuhi tuntutan ketentuan perudang-undangan sekaligus juga dapat menghasilkan produk pemberkasan perkara secara akuntabel dan teruji secara yuridis dalam rangka melaksanakan tugas-tugas penegakkan hukum di laut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Lantamal XI, Perwakilan Kasatker Lantamal XI, Paroh Kristen Protestan Lettu Laut (KH) Tobias Paulus Beay, S.Th., M.A, Rohaniawan Islam Ustad Fatturohman, Perwakilan Kejaksaan Negeri Merauke serta 29 orang Perwira Penyidik TNI AL dari Lantamal XI dan Yonmarhanlan XI.

Fram
Dispen Lantamal XI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.