Peringatan Hari Kesehatan Nasional, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Komitmen Layanan Kesehatan Hingga Wilayah Perbatasan
October 20, 2022- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang (Banten) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar memaparkan, saat ini kondisi kesehatan masyarakat Banten baik, setelah dua tahun dilanda Pandemi Covid-19. Hal itu tidak terlepas dari kerja keras Bupati/Walikota serta para pemangku kepentingan bidang kesehatan Provinsi Banten.

Hal itu dikatakan Al Muktabar saat memberikan sambutan pada acara Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-58 Tingkat Provinsi Banten yang dihadiri Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di Lapangan Bumi Perkemahan Kwarda Banten, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Kamis (20/10/2022).
Dikatakan Al Muktabar, ada beberapa barometer yang menjadi penilaian untuk menentukan kondisi kesehatan masyarakat Banten sangat baik. Salah satunya, melihat antusiasme masyarakat yang menghadiri acara HKN ini sangat tinggi. Kehadiran masyarakat tersebut, mengindikasikan gerakan vaksinasi Covid-19 yang terus disosialisasikan oleh Pemerintah sudah merata di Provinsi Banten.
Seiring membaiknya kesehatan, setelah dua tahun dilanda Pandemi, menurut Al Muktabar, kondisi perekonomian masyarakat Banten mulai tumbuh. Bahkan angka perekonomian Provinsi Banten saat ini sudah berada di atas angka nasional. “Itu artinya geliat perekonomian masyarakat sudah kembali pulih,” ujarnya.
Diungkapkan Al Muktabar, Pemprov Banten beserta seluruh Bupati/ Walikota begitu serius dalam menghadirkan lebih dekat pelayanan kesehatan kepada masyarakat, salah satunya dengan membangun beberapa layanan Rumah Sakit di daerah-daerah perbatasan agar bisa lebih mudah dijangkau masyarakat.
“Dengan begitu masyarakat akan tumbuh lebih baik lagi dan dengan modal kesehatan itu pembangunan yang dilakukan Pemerintah akan terus dikembangkan,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menambahkan, pelaksanaan HKN Ke-58 Tingkat Provinsi Banten ini diawali dengan berbagai rangkaian kegiatan. Diantaranya kemah bakti kesehatan selama empat hari dari 18-21 Oktober 2022, yang dihadiri oleh 300 peserta terdiri dari perwakilan tenaga kesehatan se-Provinsi Banten, organisasi profesi seperti IDI, IBI dan PPNI serta perwakilan dari anggota Pramuka Saka Bhakti Husada.
“Di dalam rangkaian kegiatan itu juga dilakukan kegiatan penyuluhan kesehatan di empat Kelurahan di wilayah Kota Serang, yang terdiri dari pengobatan gratis, imunisasi, screening, PTM, pemeriksaan AMC, sosialisasi dan pemicuan PHBS, Germas dan juga Jamban Keluarga dan aksi pencegahan stunting dengan memberikan makanan bergizi bagi anak dan tpemberian tablet tambah darah kepada remaja putri dan ibu hamil yang KEK” jelasnya.
Dengan mengambil tema Banten Sehat, Banten Tangguh, Ekonomi Tumbuh, kegiatan ini selaras dengan semangat HUT Ke-22 Provinsi Banten yang sudah mulai bangkit setelah Pandemi Covid-19, terutama dari sisi kesehatan masyarakat yang menjadi modal dasar untuk pertumbuhan ekonomi guna menjadikan Banten yang tangguh.
Sementara itu Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam sambutannya mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan Pemprov Banten dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Atas hal itu, meskipun Pemerintah sudah menyiapkan segala bentuk pelayanan kesehatan, Budi mengajak kepada masyarakat untuk menggiatkan gerakan hidup sehat.
“Sebab jika dalam bentuk program saja, kesehatan itu tidak akan bisa terwujud tanpa adanya aksi nyata yang dilakukan oleh masing-masing orang. Karena hakikatnya, kesehatan itu adalah kita sendiri yang harus memperhatikannya,” katanya.
Untuk menjalani pola hidup sehat, Budi memberikan tiga resep yakni mengatur pola makan dan jenis makanannya, olahraga serta rajin mengontrol kondisi kesehatan. Untuk pola makan, lanjut Budi, antara anak-anak dengan usia dewasa itu harus dibedakan.
“Kalau anak-anak itu harus banyak mengkonsumsi makanan yang mengandung protein, tapi kalau untuk orang dewasa, apalagi sudah mendekati usia 60 tahun itu harus mengurangi konsumsi nasi dan harus lebih sering melakukan kontrol kesehatan,” ucapnya.
Selanjutnya, badan kesehatan dunia atau WHO merekomendasikan agar melakukan olahraga setidaknya lima hari dalam seminggu. Dimana dalam satu hari, minimal 30 menit badan kita melakukan olahraga. Apapun jenis olahraganya itu. “Dan yang terakhir harus sering melakukan kontrol kesehatan, agar potensi penyakit yang bisa berkembang bisa diantisipasi dan diatasi sejak dini,” tuturnya.
Selain kegiatan kemah bakti, dalam rangkaian HKN itu juga diberikan penghargaan terhadap beberapa tenaga kesehatan teladan tingkat Provinsi Banten, seperti dokter gigi teladan, bidan teladan, apoteker teladan serta ahli teknologi laboratorium medis.
Selain itu juga diberikan penghargaan kepada pemenang lomba Puskesmas berprestasi. Untuk kategori perkotaan juara satu diberikan kepada Puskesmas Cilegon, juara dua Puskesmas Jalan Emas Kabupaten Tangerang dan juara tiga Puskesmas Pondok Aren, Kota Tangsel. Sedangkan untuk kategori pedesaan juara pertama diraih Puskesmas Tirtayasa Kabupaten Serang, juara dua Puskesmas Cikeusik Kabupaten Pandeglang dan juara tiga Puskesmas Cileles Kabupaten Lebak.
Selain itu juga ada penghargaan yang diberikan dalam kategori Prevalensi Stunting Terendah (SSGI 2021) diraih Kota Tangerang, Capaian Terbaik Angka Kematian Ibu Paling Rendah diraih Kota Tangerang, Capaian Terbaik Angka Kematian Bayi Paling Rendah diraih Kota Tangerang Selatan, Capaian Terbaik Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) diraih Kabupaten Pandeglang, Capaian tertinggi Vaksinasi Covid-19 diraih Kota Tangerang , Capaian tertinggi Imunisasi Dasar Lengkap diraih Kabupaten Serang dan Inovasi terbaik penyebarluasan informasi diraih Kota Tangerang.
Fram
Sumber : Biro Adpim
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,619)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,893)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 6, 2026
Babinsa Koramil Ciledug Dan Pondok Aren Bersama Komduk Rutin Patroli Malam
- September 6, 2026
Patroli Malam Hari, Koramil 03/Teluk Pucung Bersama Polri dan Linmas Perkuat Keamanan Wilayah
- September 5, 2026
SPPG Desa Pinabetengan Kalooranta Waya Syukuran Satu Tahun Pelayanan Pendistribusian MBG di Tompaso Raya
- September 5, 2026
Hukumtua Kiawa Dua Barat Rico Walukow Apresiasi Kehadiran MBG, Bantu Penuhi Kebutuhan Gizi Ibu dan Anak
- September 5, 2026
Hukum Tua Desa Tolok Satu Alex Mentang Imbau Warga Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan di Musim Kemarau Panjang
- September 6, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



