Misi Suci Prajurit di Perbukitan Cianjur
December 10, 2022- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Cianjur – Prajurit mana yang menjalankan misi suci kemanusiaan di daratan berbukit-bukit terjal di Cianjur, Jawa Barat, kalau bukan prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD).
Kehadiran mereka di punggung-punggung bukit, berjalan kaki sambil membawa bantuan, menggerung-gerungkan sepeda motor menaiki bukit terjal sambil membawa bantuan paket pangan di punggung dan diikat di sepeda motor, adalah pelaksanaan tugas misi suci kemanusiaan prajurit TNI- AD.
Dilihat dari kejauhan, mereka bagaikan iring-iringan semut yang mengusung makanan bergerak dari tempat satu ke tempat lain. Dilihat dari tekad dan ketulusan memberi pertolongan kemanusiaan, mereka bagaikan “malaikat” penolong orang banyak, lebih mementingkan orang lain daripada diri mereka sendiri. Altruistik!
Mereka adalah para prajurit Angkatan Darat yang dikerahkan menyalurkan bantuan dengan sepeda motor untuk korban gempa bumi Cianjur yang masih berada di pelosok desa yang sulit dijangkau mobil pengirim bantuan.
“Pengiriman bantuan harus menggunakan sepeda motor karena mobil belum memungkinkan mengangkut bantuan pasca gempa bumi. Jalan-jalannya masih rusak, jembatan putus, jalan yang berbukit-bukit tertutup tanah longsor,” kata Wakil Asisten lntel KASAD Bidang Manajemen lntel Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva,S.IP.,M.Han yang ditunjuk memimpin pendistribusian bantuan KASAD kepada korban terdampak gempa bumi Cianjur.
Para prajurit TNI AD, terutama dari Batalyon Infanteri Raider 300, pasukan elite Infanteri yang bermarkas di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur
dibantu para relawan dari unsur masyarakat, termasuk para penggemar motor trail, bersama-sama mengangkut bantuan paket pangan dan kebutuhan lainnya yang harus segera disalurkan.
Dengan mengerahkan pasukan bermotor, bantuan yang menumpuk di kota pun segera tersalur hingga pelosok desa yang terkena gempa. “Semua bantuan sudah dapat disalurkan dengan menggunakan sepeda motor. Terima kasih para prajurit Batalyon Infanteri Raider 300, dan komunitas sepeda motor, termasuk motor trabas,” kata Antoninho.
Bantuan yang disalurkan pasukan bersepeda motor bukan hanya bantuan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M, tetapi juga bantuan paket pangan dari masyarakat donatur dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Kami kerahkan prajurit dari Batalyon Infanteri Raider 300 di Cianjur, dari Koramil dan Kodim setempat untuk mengatasi masalah sulitnya pendistribusian bantuan. Alhamdulillah lancar dibantu masyarakat dan komunitas sepeda motor, dan juga kepolisian setempat,” tutur Antoninho ketika berbincang-bincang dengan tim Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang dipimpin penasihat SMSI Pusat Ervik Ari Susanto, Kamis petang (8/12/2022).
Khusus untuk bantuan KASAD telah disalurkan oleh prajurit bersepeda motor di Desa Mangunjaya, Kecamatan Cugenang, dan di tenda pengungsi sebuah yayasan di Desa Cikendil Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur.
Dudung Dielu-elukan
Ketika Jenderal Dudung mengunjungi lokasi gempa, dielu-elukan warga korban gempa yang menaruh harapan besar pertolongan Dudung. Emak-emak dan bapak-bapak memanggil nama Jenderal Dudung. “Pak Dudung, tolong kami, tolong kami,” kata seorang ibu mendekat Dudung.
Jenderal Dudung pun segera merespon dengan mengirim bantuan paket pangan dan perlengkapan yang menjadi kebutuhan sehari-hari.
Sementara Brigjen Antoninho yang ditunjuk oleh Jenderal Dudung untuk mengurus penyaluran bantuan yang menjadi kebutuhan korban bencana, sudah siap di lokasi.
Dia didampingi tim dari Sintelad, antara lain Kol. Inf Agustinus Dedi P, Letkol Arh Tengku Sonny Sontha, Letkon Cku Okyy B, Letkol Inf Teguh Wibowo, dan Mayor Inf Zayed.
“Kami langsung mendata kebutuhan warga dan mengatur strategi pengiriman hingga ke semua tempat pengungsian, termasuk yang paling sulit dijangkau mobil,” kata Antoninho pria kelahiran Viqueque (Timor Timur, kini Timor Leste)
17 Agustus 1968.
Kiprah TNI membantu dan memberi sulosi masyarakat yang sedang mengalami bencana sejalan dengan undang-undang No 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Undang-undang itu berbunyi, salah satu tugas pokok TNI bersama-sama dengan instansi pemerintah lainnya membantu fungsi pemerintah untuk mengembalikan kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan salah satunya karena bencana alam.
Jadi, berdasarkan undang-undang, TNI punya kewajiban turut membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam.
Bahkan dalam Delapan Wajib TNI juga mendasari apa yang telah dilakukan prajurit TNI dalam berkiprah membantu korban bencana gempa Cianjur dengan berbagai cara, menyalurkan bantuan di medan sulit.
“Menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya,” demikian bunyi Delapan Wajib TNI nomor 8.
Gempa Berkedalaman Dangkal Gempa tektonik di Cianjur terjadi pukul 13.21 WIB, pada 21 November 2022, bermagnitudo 5,6, berepisentrum di Kecamatan Cugenang, berkedalaman dangkal, 11 kilometer.
Lokasi kehancuran bangunan antara lain terlihat di Kecamatan Cianjur, Karang Tengah, Warung Kondang, Cugenang, Cilaku, Cibeber, Sukaresmi, Cikalong Kulon, Bojong Picung, Sukaluyu, Gekbrong, dan Pacet.
Gempa Cianjur, menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), seperti dikutip Antara (Sabtu, 26/11/2022), tercatat 58.049 bangunan rumah rusak, 25.186 rumah di antaranya rusak berat, sisanya rusak sedang dan ringan.
Sementara jumlah korban meninggal dunia tercatat 318 orang, korban luka-luka 7.729 orang, terdiri dari 595 luka berat, dan 7.134 luka ringan.
Menurut Deputi III BNPB, Mayjen TNI Fajar Setyawan, 73.693 orang tercatat mengungsi karena rumah mereka rusak. Banyak pihak hadir memberi perhatian dan bantuan.
Presiden RI Joko Widodo hadir bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta Bupati Cianjur Herman Suherman.
Mereka memberi perhatian, bantuan tanggap darurat dan rehabilitasi pasca gempa. Sumbangan prajurit dan semua pihak, berupa dana, tenaga, dan waktu dalam mendistribusikan bantuan juga luar biasa hebat.
Fram
*Penulis adalah Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat*
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,251)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Susur Sungai dan Bersih-Bersih Sungai Kelurahan Harapan Baru, Wujud Nyata Semarak HUT RI ke-81 di Wilayah Kodim 0507/Bekasi
- August 15, 2026
Komandan Rayon Militer 1302-09/Langowan Kapten Inf Johan Soriton Dan Jajaran Mengucapkan Dirgahayu HUT Ke 81 17 Agustus 2026
- August 15, 2026
Lomba Drumband Band Kampung Presiden Curi Perhatian Juri TIFF 2026
- August 15, 2026
SMPN 5 Kawangkoan, Dirgahayu Kemerdekaan Ke 81 RI Tahun 2026
- August 15, 2026
Tim TosBRO 08 Langowan, Jim Yon Pukau Ribuan Pasang Mata Pada Kegiatan Carnaval Semarak HUT Ke 81 RI Tahun.2026
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap




