Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik 96 Kepala Sekolah dan 58 Pengawas Sekolah
December 16, 2022- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang (Banten) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik 96 orang Kepala Sekolah dan 58 orang Pengawas Sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (16/12/2022).
“Ini sesuai dengan formasi yang ada, 96 Kepala Sekolah dan 58 Pengawas Sekolah. Semua prosedur telah dipenuhi termasuk persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Al Muktabar.
Al Muktabar menegaskan dengan telah dilantiknya sejumlah Kepala Sekolah tersebut, semua formasi Kepala Sekolah di sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Banten telah terisi.
“Iya semua Kepala Sekolah sesuai formasi yang ada,” katanya.
Dikatakan Al Muktabar, Kepala Sekolah yang dilantik telah memenuhi persyaratan. Di antaranya telah lulus sebagai Calon Kepala (Cakep) Sekolah, dan telah dilakukan seleksi oleh panitia seleksi dengan dokumentasi yang terukur dan kualitatif.
“Kriterianya itu setelah lulus Cakep, diadakan assessment, wawancara, mengetahui visi misi dia dalam pendidikan, dan kemampuan pemahaman digital. Itu semua direview pada saat wawancara,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Al Muktabar menuturkan setelah 3 bulan dilantik para Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah diharapkan menyampaikan laporan kinerjanya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sebagai bahan evaluasi ke depannya.
“Hal itu untuk memastikan sumpah janji jabatan dan fakta integritasnya, karena mereka akan menjadi panutan masyarakat. Sehingga diharapkan mereka dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” imbuhnya.
Selain itu, Al Muktabar berpesan untuk dapat terus meningkatkan inovasi-inovasi yang dapat meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Banten.
“Lakukan inovasi untuk bisa menghadirkan mutu pendidikan yang meningkat, semoga mereka bisa bekerja dengan baik dan diharapkan dapat melakukan konsolidasi internal masing-masing sekolah untuk bersama-sama meningkatkan mutu pendidikan,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengatakan tiga bulan ke depan para Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah diminta untuk memberikan laporan kinerjanya sebagai bahan evaluasi.
“Nanti Kepala Sekolah memberikan laporan pertiga bulan kepada Pj Gubernur Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, laporan itu akan kita evaluasi, termasuk Pengawas Sekolah akan kita evaluasi. Itu bagian dari manajemen kepegawaian,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Siti Mulyawati yang baru saja lantik sebagai kepala sekolah SMAN 11 Pandeglang mengaku senang dan bahagia, lantaran dirinya telah dilantik menjadi Kepala Sekolah.
“Pertama saya menyampaikan Alhamdulillah yang tidak terhingga, karena telah dilantik sebagai Kepala Sekolah,” katanya.
Dirinya menyampaikan, hal yang akan dilakukan pertamanya sebagai Kepala Sekolah adalah mengenali situasi dan kondisi lingkungan sekolah, serta mencari potensi-potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
“Memang pekerjaan Kepala Sekolah itu tidak sedikit, untuk berinovasi kita harus mengetahui terlebih dahulu apa potensi yang dapat dikembangkan,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan oleh Nur Badriah yang baru saja dilantik sebagai Pengawas SMAN wilayah Kota Cilegon, ia mengatakan hal pertama yang akan dilakukannya, diantaranya berkoordinasi dengan internal Pengawas Sekolah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dalam setiap program kerjanya.
“Perasaannya senang dan terharu, nanti ke depan kita akan berkolaborasi dalam program kerja, program kerja inti kami lakukan minimal 2 program dalam satu tahun,” katanya
Fram
Biro Adpim
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,262)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (490)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 16, 2026
Gerak Cepat TNI AL Dirikan Tenda Darurat Untuk Ratusan Siswa Seminari Pasca Gempa Flores
- August 16, 2026
Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026
- August 16, 2026
Ciptakan Suasana Aman dan Nyaman, Koramil 03/Teluk Pucung Bersinergi Laksanakan Patroli Malam Hari
- August 15, 2026
Tanggap Darurat Gempa Di NTT, Prajurit TNI AL Bantu Evakuasi Ribuan Warga Sikka
- August 15, 2026
Babinsa Kodim 0506/Tgr Aktif Patroli Malam Hari, Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Wilayah
- August 16, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



