Menteri Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar Berkunjung Ke Pulau Terselatan NKRI

Spread the love

Jurnalline.com, NTT – Menteri Mendes H Abdul Halim Iskandar berkunjung ke pulau terselatan NKRI yakni kabupaten rote ndao provinsi ntt dan sekaligus menyerahkan bantuan untuk pemerintah rote ndao dan juga untuk masyarakat di pulau terselatan nkri itu,sabtu( 14/1_2023)

Dalam puncak acara Peringatan 9 Tahun Undang-Undang Desa yang dipusatkan di pelataran parkir pelabuhan Ba’a kelurahan Namodale kecamatan Lobalain, kabupaten rote ndao, Mendes PDTT H. Abdul Halim Iskandar menyerahkan bantuan untuk pemerintah dan juga kepada masyarakat terselatan NKRI

Bantuan yang diberikan yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Transportasi Perdesaan senilai Rp 10,9 Miliar, juga berupa bantuan peralatan kesehatan Antropometri Kit untuk 12 Puskesmas, serta lampu tenaga air garam untuk desa pesisir yang belum berlistrik

Penyerahan bantuan dilaksanakan secara simbolis oleh Gus Halim, sapaan akrabnya kepada Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu, di sela-sela acara Pesta Rakyat memperingati 9 tahun Undang-Undang Desa pada malam hari

Diawal sambutan Gus Halim mengatakan bahwa lahirnya Undang-undang Desa merupakan hal yang sangat istimewa. Hal tersebut karena sebelum kemerdekaan Indonesia, telah ada lebih kurang dari 250 entitas masyarakat budaya yang eksis dari asal usulnya

Menurutnya sebelum kemerdekaan Indonesia, desa-desa sudah memiliki otonomi dalam mengelola penduduknya, pranata lokal dan sumber daya ekonominya.

“Itulah sebabnya mengapa desa menjadi ujung tombak penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat timpalnya

Dan melanjutkan, desa adalah fondasi Indonesia, desa adalah akar tunggang Indonesia, desa adalah jangkar Indonesia,” tegas mendes H Abdul

Selanjutnya mendes menjelaskan, demi merekognisi keistimewaan desa, dua lembaga negara pembuat regulasi atas dasar aspirasi seluruh warga desa dan bersepakat melahirkan Undang-Undang Desa, tuturnya

Dalam kesempatan itu ia juga mengungkapkan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa lahir mengiringi
reformasi multidimediasi pada tahun 1998, dan dikloning dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, jelasnya

Sejak awal adanya Undang-Undang Desa, mulailah muncul paradigma baru pembangunan Indonesia.

Paradigma membangun dari beranda Indonesia, membangun dari desa, membangun dari pinggiran, membangun dari perbatasan Indonesia,” tutur Mendes Halim

Sementara itu ditempat yang sama, bupati paulina haning-bullu, SE menyampaikan banyak terima kasih atas atensi pemerintah pusat kepada masyarakat rote ndao dan mengatakan sangat berbangga dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat itu, ucap paulina
Dan mengharapkan agar bantuan tersebut bukan yang terakhir melainkan awal dari suatu perhatian pusat kepada masyaraat rote ndao karena rote ndao selalu ada di hati Bapak Menteri serta jajarannya, pinta bupati paulina haning dalam mengakhiri sambutannya

Agar diketahui, peringatan 9 tahun Undang-undang Desa itu dihadiri oleh Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi, juga seluruh Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kemendes PDTT, begitu pula hadir kepala dinas PMD Propinsi NTT Viktorius Manek yang mewakili Gubernur NTT dan Wakil Ketua DPRD NTT Aloysius Malo Ladi,serta bupati dan wakil bpt dan juga ketua dan anggota dprd rote ndao, jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, begitu pun masyarakat yang antusias datang.

Penulis : Daniel helmy panie
Kontributor :NTT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.