Musrenbang RKPD Kecamatan, Nanang Minta Kalianda Jadi Wilayah Wisata
January 30, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan perdana di Kecamatan Kalianda, Senin (30/01/2023).
Musrenbang kecamatan yang dipusatkan di Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, merupakan bagian dari tahapan perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto meminta kepada seluruh aparatur kecamatan dan desa untuk menjadikan Kalianda sebagai wilayah wisata.
Pasalnya, Kecamatan Kalianda memiliki potensi wisata alam yang sudah cukup dikenal oleh masyarakat luas. Mulai dari wisata pantai, air terjun, air belerang panas, sirkuit motocross hingga kebun edukasi dan Agrowisata serta berbagai objek wisata lainnya.
“Saat ini kita butuh kebersamaan, persatuan dan kesatuan. Bagaimana menjadikan Kalianda ini menjadi tempat singgah, tempat investasi masuk. Jangan sampai, kita punya wisata-wisata air terjun, air belerang panas tapi pengunjungnya ngak merasa aman,” imbuh Nanang.
Untuk itu Nanang meminta aparatur kecamatan dan desa agar dapat melakukan koordinasi dengan Pokdarwis dan semua Karang Taruna yang ada di desa masing-masing untuk dapat menjaga situasi aman dan nyaman di tempat-tempat objek wisata.
“Maka keamanan dan kenyamanannya harus dijaga. Agar orang-orang yang berkunjung di Kalianda dan melihat potensi-potensi yang ada merasa nyaman. Mudah-mudahan dengan begini pembangunan di Lampung Selatan bisa lebih cepat dan lancar,” kata Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, bahwa Musrenbang RKPD di kecamatan bertujuan untuk melakukan penajaman, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan dan inovasi daerah di wilayah kecamatan.
Oleh karena itu, Nanang meminta agar program-program tahun 2024 mendatang harus berfokus pada pembangunan yang mengarah ke peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta pengembangan Sumber Daya Alam (SDM) yang terdapat di masing-masing desa/kelurahan yang dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat.
“Harus selaras dengan pusat, apa yang dibutuhkan visi dan misinya harus sesuai. Koordinasikan, pentingnya koordinasi antara kepala desa, kecamatan dan kabupaten. Ini adalah kunci keberhasilan dari sebuah daerah. Kita harus memetakan wilayah, wilayah ini adalah aset untuk pertumbuhan ekonomi,” ujar Nanang.
Sementara Camat Kalianda Zaidan, dalam paparannya menyampaikan gambaran umum wilayah Kecamatan Kalianda yang terdiri dari 25 desa dan 4 kelurahan, 151 dusun dan Lingkungan, 423 rukun tangga serta jumlah penduduk sebanyak 113.742 jiwa.
“Guna mendukung perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Lampung Selatan, Kecamatan Kalianda telah didukung oleh sarana pendidikan mulai dari tingkat TK atau PAUD, SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi, SLB dan Pondok Pesantren,” kata Zaidan.
Selain itu, kata Zaidan, Kecamatan Kalianda juga memiliki potensi wisata alam yang sangat beragam yang dapat terus dikembangkan, sehingga bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan perekonomian masyarakat.
Lebih lanjut Zaidan menyampaikan, guna memudahkan wisatawan dalam mengakses destinasi wisata dan kuliner di Kabupaten Lampung Selatan, pihaknya membuat aplikasi yang bernama PUSAKA yang merupakan program inovasi unggulan berbasis teknologi Kecamatan Kalianda.
“Pusaka adalah program inovasi unggulan kecamatan berbasis teknologi. Aplikasi terhadap perkembangan wisata dan kuliner yang ada di Kecamatan Kalianda untuk mempermudah seluruh akses informasi destinasi wisata dan kuliner bagi wisatawan yang akan berkunjung,” jelasnya.
Penulis : Rudi
Sumber : Kominfo
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,345)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,820)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 20, 2026
Supervisi Bid Humas Polda Sulut di Polres Minahasa
- August 20, 2026
SMSI Tangsel Dorong Pemkot Terbuka Dalam Pengelolaan Anggaran
- August 20, 2026
Milad ke-8 SPS Meriah, Santunan Anak Yatim Dipadukan Hiburan Dangdut dan Pergantian Ketua Periode 2026–2031
- August 20, 2026
Pangdivif 3 Kostrad Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Makassar
- August 20, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Yonif 330 Kostrad Gelar Lomba dan Karnaval
- August 20, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



