Rapat Pleno Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025 Sah Terpilih Dr.Ninik Rahayu

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Terpilihnya Dr. Ninik Rahayu, SH, MS, sebagai Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 – 2025, melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, (13/1/2023) menjadi harapan,
“Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan kerja multi-stakeholders,” ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025, dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat kemarin

Diketahui pada Penetapan ini bertujuan untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal pada medio 18 September 2022 lalu.

Adapun dari Sidang pleno anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers, masing masing : Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli, dan Tri Agung Kristanto hadir secara daring. Sementara M. Agung Dharmajaya tidak mengikutinya.

Terkait dengan Pemilihan Ketua Dewan Pers dalam rapat pleno, anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya. Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 – 2025 dan Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.

(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.