Pemprov Banten Raih KPPU Award 2023 Pada Kategori Pratama
February 16, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang – Pemerintah Provinsi Banten meraih penghargaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2023 dalam Persaingan Usaha Tingkat Daerah pada Kategori Pratama. KPPU Award diberikan untuk mengapresiasi komitmen dan inisiatif Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan prinsip persaingan dan kemitraan dalam kebijakan yang diambilnya.
Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin kepada Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar di Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (16/2/2023). Provinsi Banten merupakan satu dari 11 Provinsi yang mendapatkan penghargaan dari KPPU.
Usai menerima penghargaan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengucapkan terima kasih kepada Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin juga kepada KPPU atas penilaian objektif yang dilakukan. Provinsi Banten menjadi salah satu dari Provinsi yang dianggap optimal dalam mengelola pengawasan terhadap sektor usaha yang ada.
“Penghargaan ini merupakan suatu hasil kerjasama atas kinerja semua pihak yang terus mengupayakan peningkatan pelayanan kepada para pengusaha atau investor baik yang sudah ada maupun yang akan masuk ke Provinsi Banten,” katanya.
Menurut Al Muktabar, sektor usaha ini merupakan satu hal mendasar dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah. Maka dari itu, prinsip dalam merawat sektor ini adalah dengan mengedepankan hal-hal yang bisa mendapatkan asas kemanfaatan dari itu.
“Kita juga terus memberikan segala fasilitas yang dibutuhkan oleh para pengusaha atau investor, sehingga mereka menjadi nyaman melakukan investasi di Provinsi Banten,” ucapnya.
Diungkapkan Al Muktabar, banyak hal yang menjadi pertimbangan KPPU dalam memberikan penghargaan itu kepada Pemprov Banten, salah satunya yakni capaian investasi Provinsi Banten sampai dengan Triwulan Ketiga tahun 2022 lalu melampaui target dari yang ditentukan.
“Kemudian juga, dalam rangka mendukung kebijakan Bapak Presiden Joko Widodo, Pemprov Banten sudah menyiapkan segala infrastruktur guna menunjang para investor yang akan berinvestasi di Provinsi Banten,” katanya.
Ketua KPPU RI M Afif Hasbullah mengungkapkan, penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah itu merupakan bentuk penghargaan karena mereka telah mampu menciptakan sistem iklim usaha yang sehat.
“Dukungan dari Pemda itu selama ini membantu peningkatan indek persaingan usaha di Indonesia, dimana pada tahun 2024 nanti saya optimis kita akan mencapai target indek persaingan usaha sampai 5 persen seperti yang diamanatkan Bapak Presiden,” ungkapnya.
Atas segala hal yang telah dicapai oleh Pemda tersebut, Afif memberikan penekanan kepada Pemda agat bisa terus memperbaiki regulasi terkait dengan persaingan usaha guna menjaga kondisi pasar yang sehat.
“Serta menciptakan kemitraan yang adil dan itu akan membuat iklim usaha kita menjadi bagus kedepannya,” katanya.
Sementara itu Wakil Presiden Ri Maruf Amin dalam arahannya mengatakan, dari tahun ke tahun indek persaingan usaha Indonesia terus mengalami peningkatan. Hal itu tentu menjadi sebuah kabar baik bahwasannya investasi di Indonesia juga terus mengalami perkembangan.
“Pada tahun 2018 indek persaingan usaha kita mencapai 4,6 persen dan tahun 2021 sudah 4,8 persen. Tahun 2024 nanti target nasional kita sampai 5 persen. Saya yakin itu bisa tercapai. Apalagi secara regulasi aturannya sudah jelas dengan adanya UU Cipta Kerja dalam rangka mendorong investasi,” jelasnya.
Selain kepada 11 Pemerintah Provinsi, KPPU juga memberikan award kepada sejumlah Lembaga dan Kementerian. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun oleh KPPU dalam rangka memacu dan memberikan penghargaan kepada Pemda yang telah bekerja keras dalam rangka menjaga dan memberikan pelayanan terhadap investasi yang masuk.
Fram
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,002)
- Internasional (30)
- Nasional (84,333)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,812)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (491)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 20, 2026
Angkatan Laut Negara Negara Asean Siap Menjaga Stabilitas Kawasan
- August 20, 2026
Patroli Sinergis Malam Hari, Koramil 02/Pondok Gede Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Binaan
- August 19, 2026
Jaga Kamtibmas, Babinsa Bersama Komduk Patroli dan Komsos
- August 19, 2026
Baru Satu Periode Menjabat Sebagai Kaur Keuangan, Anak Kades Buaran Bambu Bisa Bangun Rumah Mewah
- August 19, 2026
DPRD Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Perkampungan
- August 20, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap




