Satres Narkoba Polres Minahasa Ungkap Peredaran Obat Trihexyphenydil

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Polres Minahasa dalam hal Ini Satuan Res Narkoba, berhasil mengungkap Peredaran Obat Keras jenis Trihexyphenydil, pada hari Jumat tanggal, 18 Februari 2023 sekitar pukul 22.00wita,

Informasi yang dirangkum media ini melalui kasipen Polres Minahasa Johan Rantung, bersama Kasat Narkoba AKP. Wensy Herbel Saerang, SE,
bahwa Unit Iidik Satuan Res. Narkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Obat Keras Jenis Trihexypenidyl di lokasi Benteng Moraya Kelurahan Roong Kec Tondano Barat.

Selanjutnya oleh Tim yang di pimpin KBO Satres Narkoba Iptu Sius K.Demon, bersama Kanit lidik Aiptu Amir Ponegoro, serta Anggota Bripka Stiven Kodoati, Bripka Nyoman Sukadana, dan Bripka Okta Moniung, melaksanakan pengembangan dan penyelidikan dan sekitar Jam 23.00wita.

“Oleh Tim berhasil mengamankan seseorang yang diduga Pelaku dengan Identitas nama : Risman Maramis alias Iman 27 Tahun,
Beralamtkan didesa Touliang Oki Kec.Eris.”

Pelaku ketika diamankan kemudian di periksa, didapati Barang – Bukti 200 (dia ratus ) butir obat keras jenis Trihexypenidyl. “Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke kantor Polres Minahasa selanjutnya di proses lebih lanjut.” Tandasnya

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.