Demo diKantor DPRD Kab.Minahasa, Anneke Tendeken Dorong Bupati ROR Kaji Kepemimpinan pj. Hukum Tua Poopo

Spread the love

Jurnalline.com, Tondano, MINAHASA — Diterima Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kab. Minahasa, Arthur Palilingan, Rombongan Demo dari Masyarakat desa Poopo kecamatan Tombariri
Senin (27/3/2023) dengan didampingi Camat Tombariri kab.Minahasa David Suluh bersama personil TNI / Polri menerima aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat desa Poopo yang mewakili Bupati Minahasa Dr Ir Royke O.Roring, M.Si menyampaikan aspirasinya terkait kinerja PJ.Hukum Tua desa Poopo kecamatan Tombariri kab.Minahasa.

Dari pantauan awak media, Salah satu tuntutan yang disampaikan dalam bentuk tulisan langsung diserahkan kepada Kadis PMD Arthur Palilingan diantaranya, ” Rombongan pendemo dari masyarakat Poopo Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa mendesak agar Hukum tua desa Poopo dikaji terkait dengan kinerjanya sebagai Hukum tua.” Ujar ny.Anneke mewakili Suara Pendemo yang hadir dihadapan pemerintah.

Dirinya menyampaikan bahwa kiranya Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam hal ini Bupati Dr Ir Royke O. Roring, M.Si dan Wakil Bupati Dr Robby Dondokambey, S.Si MM MAP untuk meninjau kembali akan kinerja pejabat Hukum tua desa Poopo dimata masyarakat sudah tidak sregg lagi dalam kepemimpinannya sebagai Hukum Tua.

“Atas nama masyarakat desa Poopo kecamatan Tombariri berharap agar Hukum Tua desa Poopo kiranya dapat dikaji atas kepemimpinannya dengan berbagai hal yang menjadi dasar sehingga masyarakat desa Poopo berdemo hari ini.” Tandasnya kepada awak media.

Sementara itu para pendemo usai melaksanakan demo di daoan kantor Bupati, selanjutnya melangkahkan kakinya ke Gedung Rakyat DPRD Kab.Minahasa disambut baik oleh Komisi 1 DPRD kab.Minahasa Robby Longkutoy dan rekan rekan legislatif.

“Ketidakpuasan dari aspirasi masyarakat pendemo masyarakat desa Poopo kecamatan Tombariri kab.Minahasa menurut Robby Longkutoy, dengan penuh kebersamaan dan sopan santun tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan.” Ujar Longkutoy

Adapun bentuk ketidakpuasan terhadap kinerja PJ.Hukum Tua desa Poopo tersebut adalah yang keduakalinya mereka laksanakan ,kiranya pemerintah mengambil langkah tepat apa yang menjadi harapan masyarakat didesa Poopo saat ini.

(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.