Hukum Untuk Bekal Prajurit di Perbatasan, Yonarmed 10 Kostrad Terima Pembekalan Hukum

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Prajurit Yonarmed 10/Bradjamusti menerima Pembekalan Hukum oleh Babinkum Mabes TNI tentang aturan pelibatan/Rules Of Engagement (ROE) yang disampaikan oleh Babinkum Mabes TNI Letnan Kolonel CHK Ahmad Fadillah, S.H., M.Hum., bertempat di Garasi roket Yonarmed 10/Bradjamusti. Bogor, Jawa Barat. Jumat (24/3/2023).

Dalam penyuluhannya, Letnan Kolonel CHK Ahmad Fadillah, S.H., M.Hum., memberikan penjelasan kepada Prajurit agar mengerti dan memahami apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam melaksanakan tugas operasi pengamanan perbatasan Indonesia – Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar) sehingga mereka dapat melaksanakan tugas secara proporsional dan profesional. Selain itu, karena dalam melaksanakan tugas sehari-hari mereka akan lebih sering berinteraksi dengan masyarakat, Babinkum TNI Letkol Chk Ahmad Fadillah juga menekankan agar lebih mengutamakan pendekatan secara persuasif dengan tidak menghilangkan unsur ketegasan dalam mengatasi setiap permasalahan yang terjadi di lapangan.

Adapun tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk menyiapkan dan membekali seluruh prajurit yang tergabung dalam Satgas Operasi Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat.agar memiliki kemampuan dan keterampilan yang handal dalam menunjang pelaksanaan tugas operasi secara berhasil dan bergayaguna.

Danyonarmed 10/Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan, M.Han, mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat positif, karena sangat membantu para Prajurit yang akan melaksanakan Satgas Pengaman perbatasan Indonesia Malaysia di Wilayah kalimantan Barat sebagai pedoman dalam mengambil langkah serta menjadi semangat dan moril prajurit dalam bertugas.

Fram
Penkostrad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.