Pj Gubernur Banten Al Muktabar: TPAKD Memaksimalkan Keuangan Daerah Untuk Kesejahteraan Masyarakat
March 16, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar membuka Peningkatan Kapasitas (Capacity Building) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Banten. Salah satu upaya memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah sebagai dasar dari pembangunan dan kemakmuran masyarakat Banten.
“Hari ini kita difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan satu moment akses kinerja keuangan untuk menggulirkan program yang baik terhadap akses pengelolaan keuangan daerah,” ucap Al Muktabar usai membuka Capacity Buliding Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Banten Tahun 2023 di Hotel Arya Duta Karawaci, Lippo Village, Jl. Boulevard Jenderal Sudirman No. 401, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis, (16/03/2023).
Menurutnya, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan implementasi dari program-program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merumuskan hal-hal konkret dalam menggunakan instrumen keuangan bagi kemakmuran masyarakat salah satunya di Provinsi Banten.
“Ini merupakan pemahaman kita dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang mengembangkan sektor pembiayaan teraktivitaskan ke masyarakat di berbagai sektor,” jelasnya.
Dengan hak pengawasan yang dimiliki oleh OJK, Al Muktabar menjelaskan bahwa upaya peningkatan kapasitas tata kelola keuangan mampu menjaga likuiditas kas daerah yang mampu merumuskan kebijakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah di Provinsi Banten.
“Dan saya berharap fasilitasi yang diberikan OJK ini mampu membentuk ekosistem baru yang pada akhirnya kita persembahkan dalam tata kelola keuangan baik dalam proses pendapatannya, belanjanya serta tanggung jawabnya yang kita persembahkan untuk pembangunan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten Roberto Akyuwen menjelaskan bahwa Capacity Building Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) ini merupakan agenda rutin untuk memberikan literasi terhadap program-program pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui kegiatan ini, kita memberikan literasi kepada para pemangku kebijakan baik di Provinsi, Kabupaten/Kota untuk mengetahui program apa saja yang akan kita laksanakan,” jelasnya.
Roberto menjelaskan, dengan perkembangan sektor jasa keuangan di Provinsi Banten yang terus meningkat serta didukung dengan program-program yang akan dilaksanakan ini, mampu menggandeng para pelaku usaha mikro agar bisa mengatasi persoalan-persoalan dengan mudah.
“Karena semakin banyak pelaku perusahaan mikro yang terakses ke lembaga pembiayaan dan pengelolaan ini, maka persoalan seperti kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan sosial bisa teratasi,” jelasnya.
Namun demikian, terkait akses terhadap berbagai layanan keuangan (inklusi keuangan) di Provinsi Banten perlu diperkuat dalam hal literasi keuangan yang perlu digaungkan tidak hanya kepada para pelaku UMKM namun juga menyasar kepada para pelajar, masyarakat pedesaan dan para pelaku ekonomi hijau (petani).
“Nah dalam kegitan ini juga terdapat sasaran prioritas dalam pelaksanaan TPAKD. Jadi di satu sisi kita bertujuan untuk membawa masyarakat agar menggunakan layanan keuangan agar semakin paham dan terhindar dari penyalahgunaan,” jelasnya.
Menurutnya, dengan literasi keuangan yang sudah merata. Pelaksanaan program TPAKD di Provinsi Banten yang meliputi fasilitasi permodalan (Business matching), pembukaan rekening pelajar, Desa keuangan inklusif (Desa Digital) bisa diimplementasikan dengan baik.
“Maka dengan TPAKD ini yang berisi organ-organ Pemerintah yang bekerja dengan perekonomian diharapkan bisa melakukan program yang bisa meningkatkan usahanya,” pungkasnya.
Fram
Biro Adpim
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,012)
- Internasional (30)
- Nasional (84,607)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,893)
- Olahraga (603)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 4, 2026
Jaga Jakarta On The Spot, Koramil 05/Ciputat Salurkan 30 Paket Sembako kepada Warga
- September 4, 2026
Maulid Nabi di Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat Ajak Warga Binaan Jadikan Masa Pidana sebagai Momentum Berubah
- September 4, 2026
Jual Tramadol-Hexymer, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi
- September 4, 2026
Prajurit Yonif 318 Kostrad Raih Medali Perunggu di Bandung Open Tournament 2026
- September 4, 2026
Yonif 323 Kostrad Ikuti Uji Petik Lomba Binsat Jajaran Divif 1 Kostrad
- September 4, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



