Berantas Penyakit Masyarakat, Divif 2 Kostrad dan Forkopimda Bersihkan Kota Malang Dari Perjudian

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Satuan Divisi Infanteri 2 Kostrad melaksanakan Apel Gabungan dengan Forkopimda Kabupaten Malang di Rest Area Kampung Tentara Divif 2 Kostrad dalam rangka penertiban judi sabung ayam yang berada di dua lokasi, diantaranya Desa Dengkol dan Desa Song-Song Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Rabu (05/04/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Waasintel Kasdivif 2 Kostrad Letkol Inf Hendra Cipta, S.Sos. dan diikuti 147 personel gabungan yang diantaranya dari Divif 2 Kostrad, Denpom Divif 2 Kostrad, Pom AU Lanud Abd Saleh, Denpom V/3 Malang, Kodim 0818, Polres Kabupaten Malang dan Satpol PP.

Saat tiba di lokasi, personel gabungan tidak mendapati seorang pun yang melakukan aktivitas perjudian. Namun demikian, petugas berhasil menyita barang bukti yang ditinggalkan oleh para pejudi sabung ayam. Diantaranya, 3 ekor ayam jago, 1 set arena Judi berbentuk segi empat, buku catatan, terpal dan beberapa kurungan ayam.

Petugas juga turut menyita satu set peralatan judi dadu klutuk yang diketemukan di sela-sela kurungan ayam dekat lokasi arena perjudian.

Tak cukup sampai disitu, personel gabungan juga membongkar lokasi perjudian agar tidak bisa dipergunakan lagi. Dengan menggunakan gergaji mesin dan peralatan lainnya, tenaga kasar yang didatangkan dan dibantu petugas kemudian memotong tiang penyangga dari bambu dan membongkar bangunan semi permanen beratapkan terpal di dua lokasi tersebut.

Fram
Penkostrad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.