Harga Gabah Meroket Melebihi Harga Pokok Pembelian, Pengusaha Penggilingan Lokal Tidak Bisa Beroperasi

Spread the love

Jurnalline.com, Lampung Selatan – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM ) penggilingan padi lampung selatan ( Lamsel ) keluhkan harga gabah yang terlalu tinggi sehingga melebihi harga pokok pembelian (HPP).

Hal ini dikatakan Riyan Sriyanto mewakili seluruh pelaku usaha yang tergabung di paguyuban penggilingan padi lampung selatan pada media ini di PP. Jaya Gemilang Desa Munjuk Sampurna Kecamatan Kalianda Lamsel, selasa ( 9/5/2023 )

“Semenjak aturan dari badan pangan nasional (bapanas) di cabut, harga gabah di tingkat petani jadi tidak terkontrol lagi. Jadi, penggilingan kecil seperti kami ini gak bisa operasi, tidak bisa kerja,” kata Riyan selaku pemilik penggilingan padi jaya gemilang.

Para pelaku usaha penggilingan padi diwilayahnya yang tergabung dalam paguyuban ,kata Riyan, tidak mampu bersahing dengan perusahan serupa yang ada diluar daerah lampung yang mampu membeli gabah diatas harga pokok pembelian (HPP).

“Semenjak berdirinya PT. Wilmar Padi Indonesia sangat berpengaruh. Karena mereka (perusahan diluar daerah lampung) membeli gabah ditingkat petani sudah Rp.6.000-6.100/kg. Sedangkan HPP dari pemerintah cuma Rp.5.350/kg. Imbasnya pabrik kami sudah seminggu tidak beroperasi karena sudah tidak ketemu lagi biaya operasionalnya,”keluhnya.

Akibat tidak ada ketetapan harga gabah dari pemerintah membuat pelaku usaha penggiligan padi skala kecil terancam bangkrut.

“Sekarang ini kan pasar bebas/liar, jadi tidak ada harga baku dari pemerintah yang mengontrol supaya penggilingan kecil itu hidup. Total kerugian saya dalam satu bulan ini ada sekitar Rp.60 juta, kalau diteruskan lagi bisa gulung tikar saya. Ancaman ini sangat serius bagi pelaku UMKM seperti kami ini,”jelasnya.

Dengan hadirnya Wakil Ketua Komite II DPD RI di pabrik penggilingan padi Jaya Gemiling, bisa menyerap dan memperjuangkan segala aspirasi atau keluhan para pelaku usaha penggilingan kecil yang ada dilampung selatan sampai ke pemerintah pusat.

Terhadap pemerintah, Riyan berharap pemerintah pusat bisa menciptakan aturan yang jelas mengenai harga gabah di tingkat petani.

“Harapan saya pada pemerintah, kasih disitu aturan yang jelas. Jadi, ini kan tingkatnya tingkat nasional, misalnya gabah itu diangka Rp.5.300 dari lampung atau dari mana pun itu semua sama. Jadi tidak ada monopoli harga atau pun tidak ada melibihkan harga sehingga pengusaha kecil penggilingan padi tidak bisa beroprasi kembali.

Jika hal ini tidak segera ditangani pemerintah, lanjut Riyan, maka akan terjadi ketidak stabilan harga pangan. “Kami ini mitra Bulog, beras kami diserap Bulog. Kemungkinan jika kita tidak membantu Bulog, kemungkinan akan sangat berbahaya. Karena tujuan/fungsi Bulog ini kan untuk menstabilkan harga. Pada saat ini, kenyataannya, karena aturan dari pemerintah di Bapanas itu dicabut sehingga harga acak-acakan seperti ini,”imbuhnya.

Untuk itu, dengan adanya keluhan dari para pelaku usaha penggilingan padi diwilayah lampung selatan.

Wakil Ketua Komite II DPD RI, Dr Bustami Zainudin berjanji akan berupaya memperjuangkan agar pemerintah menciptakan aturan mengenai harga pokok pembelian gabah ditingkat petani.

“Hari ini kita mendengarkan aspirasi perwakilan kawan-kawan pengusaha UMKM yang bergerak dibidang penggilingan padi di Lampung Selatan, Kita ketahui, nyawanya penggilingan padi ini adalah gabah. Gabah dilingkungan mereka ini dibawa orang keluar daerah untuk memasok industri-industri besar. Mekanisme yang telah diatur pemerintah tidak berjalan dan ini menjadi catatan. Jadi ! advokasinya, kita akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait,”ujarnya.

Sebagai dewan perwakilan daerah (DPD), Dr, H Bustami berjanji akan membawa persoalan ini ketingkat nasional, merapatkan dengan menteri pertanian, menteri perdagangan agar para pelaku usah penggilingan kecil mendapat proteksi (perlindungan).

“Pengusaha kecil penggilingan padi ini harus dilindungi, harus diproteksinya terhadap usaha kecil ini. Kalau semua dikasih kebebasan, dan mungkin ada satu hal ya, perusahan-perusahaan besar ini semuanya mau dirambah semua kerjaan orang-orang kecil ini.
Mulai dari tadinya hanya minyak, diambil juga beras, nanti jagung juga diambil sehingga laju habis kerjaan rakyat kecil. Ini harus jadi catatan negara, harus diatur,” jelasnya.

Kata Bustami, permasalahan para pengusaha kecil ini akan diurai pada saat rapat dengan pendapat (RDP) dengan kementerian terkait.

“Ini agenda yang harus secepatnya saya minta jawaban dari kementerian,”Pungkasnya.

Penulis : Rudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.