Harga Gabah Meroket Melebihi Harga Pokok Pembelian, Pengusaha Penggilingan Lokal Tidak Bisa Beroperasi
May 9, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Lampung Selatan – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM ) penggilingan padi lampung selatan ( Lamsel ) keluhkan harga gabah yang terlalu tinggi sehingga melebihi harga pokok pembelian (HPP).
Hal ini dikatakan Riyan Sriyanto mewakili seluruh pelaku usaha yang tergabung di paguyuban penggilingan padi lampung selatan pada media ini di PP. Jaya Gemilang Desa Munjuk Sampurna Kecamatan Kalianda Lamsel, selasa ( 9/5/2023 )

“Semenjak aturan dari badan pangan nasional (bapanas) di cabut, harga gabah di tingkat petani jadi tidak terkontrol lagi. Jadi, penggilingan kecil seperti kami ini gak bisa operasi, tidak bisa kerja,” kata Riyan selaku pemilik penggilingan padi jaya gemilang.
Para pelaku usaha penggilingan padi diwilayahnya yang tergabung dalam paguyuban ,kata Riyan, tidak mampu bersahing dengan perusahan serupa yang ada diluar daerah lampung yang mampu membeli gabah diatas harga pokok pembelian (HPP).
“Semenjak berdirinya PT. Wilmar Padi Indonesia sangat berpengaruh. Karena mereka (perusahan diluar daerah lampung) membeli gabah ditingkat petani sudah Rp.6.000-6.100/kg. Sedangkan HPP dari pemerintah cuma Rp.5.350/kg. Imbasnya pabrik kami sudah seminggu tidak beroperasi karena sudah tidak ketemu lagi biaya operasionalnya,”keluhnya.
Akibat tidak ada ketetapan harga gabah dari pemerintah membuat pelaku usaha penggiligan padi skala kecil terancam bangkrut.
“Sekarang ini kan pasar bebas/liar, jadi tidak ada harga baku dari pemerintah yang mengontrol supaya penggilingan kecil itu hidup. Total kerugian saya dalam satu bulan ini ada sekitar Rp.60 juta, kalau diteruskan lagi bisa gulung tikar saya. Ancaman ini sangat serius bagi pelaku UMKM seperti kami ini,”jelasnya.
Dengan hadirnya Wakil Ketua Komite II DPD RI di pabrik penggilingan padi Jaya Gemiling, bisa menyerap dan memperjuangkan segala aspirasi atau keluhan para pelaku usaha penggilingan kecil yang ada dilampung selatan sampai ke pemerintah pusat.
Terhadap pemerintah, Riyan berharap pemerintah pusat bisa menciptakan aturan yang jelas mengenai harga gabah di tingkat petani.
“Harapan saya pada pemerintah, kasih disitu aturan yang jelas. Jadi, ini kan tingkatnya tingkat nasional, misalnya gabah itu diangka Rp.5.300 dari lampung atau dari mana pun itu semua sama. Jadi tidak ada monopoli harga atau pun tidak ada melibihkan harga sehingga pengusaha kecil penggilingan padi tidak bisa beroprasi kembali.
Jika hal ini tidak segera ditangani pemerintah, lanjut Riyan, maka akan terjadi ketidak stabilan harga pangan. “Kami ini mitra Bulog, beras kami diserap Bulog. Kemungkinan jika kita tidak membantu Bulog, kemungkinan akan sangat berbahaya. Karena tujuan/fungsi Bulog ini kan untuk menstabilkan harga. Pada saat ini, kenyataannya, karena aturan dari pemerintah di Bapanas itu dicabut sehingga harga acak-acakan seperti ini,”imbuhnya.
Untuk itu, dengan adanya keluhan dari para pelaku usaha penggilingan padi diwilayah lampung selatan.
Wakil Ketua Komite II DPD RI, Dr Bustami Zainudin berjanji akan berupaya memperjuangkan agar pemerintah menciptakan aturan mengenai harga pokok pembelian gabah ditingkat petani.
“Hari ini kita mendengarkan aspirasi perwakilan kawan-kawan pengusaha UMKM yang bergerak dibidang penggilingan padi di Lampung Selatan, Kita ketahui, nyawanya penggilingan padi ini adalah gabah. Gabah dilingkungan mereka ini dibawa orang keluar daerah untuk memasok industri-industri besar. Mekanisme yang telah diatur pemerintah tidak berjalan dan ini menjadi catatan. Jadi ! advokasinya, kita akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait,”ujarnya.
Sebagai dewan perwakilan daerah (DPD), Dr, H Bustami berjanji akan membawa persoalan ini ketingkat nasional, merapatkan dengan menteri pertanian, menteri perdagangan agar para pelaku usah penggilingan kecil mendapat proteksi (perlindungan).
“Pengusaha kecil penggilingan padi ini harus dilindungi, harus diproteksinya terhadap usaha kecil ini. Kalau semua dikasih kebebasan, dan mungkin ada satu hal ya, perusahan-perusahaan besar ini semuanya mau dirambah semua kerjaan orang-orang kecil ini.
Mulai dari tadinya hanya minyak, diambil juga beras, nanti jagung juga diambil sehingga laju habis kerjaan rakyat kecil. Ini harus jadi catatan negara, harus diatur,” jelasnya.
Kata Bustami, permasalahan para pengusaha kecil ini akan diurai pada saat rapat dengan pendapat (RDP) dengan kementerian terkait.
“Ini agenda yang harus secepatnya saya minta jawaban dari kementerian,”Pungkasnya.
Penulis : Rudi
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,013)
- Internasional (30)
- Nasional (84,751)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,925)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 13, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact
- September 13, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact
- September 13, 2026
Patroli Sinergis Jaga Kamtibmas, Koramil 01/Kranji Bersama Polri dan Satpol PP Ciptakan Rasa Aman di Wilayah
- September 12, 2026
Babinsa Jajaran Kodim 0506/Tgr Bersama Komduk Patroli Malam
- September 12, 2026
DPP Partai Golkar Menetapkan H.Saiful Milah Sebagai PAW Ketua DPRD Kota Tangerang
- September 13, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



