Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Daerah 2022 dan Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga 2023 DPRD Dihadiri Bupati ROR Wabup RD

Spread the love

Jurnalline.com, Tondano, (Minahasa) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah Tahun 2022 Serta Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga tahun 2023, Selasa (2/05/2023).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Glady Kandouw, SE didampingi Wakil ketua Oktecy Runtu, SH,MSi dan Denny Kalangi juga dihadiri Bupati Minahasa Dr. Ir Royke Octavian Roring, M.Si dan Wakil Bupati DR Robby Dondokambey, SSi, MM MAP, Sekda Dr. Lynda D. Watania, mewakili Dandim 1302/Minahasa Kasdim Mayor Inf Vino Satria Onibala S.Pt, mewakili Polres Minahasa AKBP Lexi Ratumbanua, Sekda Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania, MM., M.Si, Asisten I Drs. Reviva Maringka, M.Si, Asisten II Ir. Wenny Talumewo, M.Si, Asisten III Dr. Christian Vicky Tanor, S.Pi.,M.Si, dan jajaran.

Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, SE pada kesempatan menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ kepala daerah Tahun 2022 yang telah di sampaikan Bupati pada 31 Maret 2023 lalu, Kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD Minahasa, melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ telah dilakukan pembahasan internal kemudian rapat bersama pihak eksekutif serta turun lapangan.

“Hari ini, kita akan mendengarkan laporan Pansus LKPJ yang berisikan hasil pembahasan, catatan-catatan khusus sebagai rekomendasi kepada pemerintah daerah yang akan ditetapkan melalui keputusan DPRD Minahasa,”

Selanjutnya pada penyampaian laporan Pansus LKPJ yang dibacakan ketua Pansus Drs Robby Longkutoy, MM. Dirinya menyebutkan ada beberapa catatan yang menjadi rekomendasi DPRD Minahasa kepada Bupati dalam sidang paripurna LKPJ hari ini.

“Adapun catatan kami dari Pansus LKPJ yang direkomemdasikan kepada kepala daerah yang harus diperhatikan dan diperbaiki.” Ungkapnya

Selanjutnya pembacaan naskah keputusan terkait rekomendasi LKPJ Kepala Daerah, disampaikan Sekertaris DPRD Dra Meita Aguw, dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan antara pihak eksekutif dan pihak legislatif.

Sementara itu Bupati Dr Ir. Royke Octavian Roring, M.Si menyampaikan terkait LKPJ Kepala Daerah tahun 2022, serta penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2023 perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus disertai penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah mengagendakan terselenggaranya rapat paripurna ini.

“Rapat paripurna dewan yang dilaksanakan hari ini, disamping merupakan amanat ketentuan perundang-undangan yang berlaku, juga momentum yang tepat bagi dirinya selaku Bupati Dr Ir Royke Roring, M.Si dan Wakil Bupati Minahasa bapak Robby Dondokambey, S.Si, MM, MAP yang dipilih oleh rakyat Minahasa untuk transparan dan akuntabel menyampaikan kinerja Pemkab Minahasa pada Tahun 2022 lalu,” tukasnya

Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, Selaku Kepala daerah dalam mengemban tugasnya, diwajibkan untuk melaporkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di depan DPRD disetiap akhir tahun anggaran.

“Untuk memenuhi kewajiban sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang no 23 Tahun 2014 dan tentang pemerintahan daerah maka pada kesempatan yang berbahagia ini menyampaikan laporan penyelenggaraan tugas-tugas tersebut dalam bentuk LKPJ Kepala daerah Tahun 2022,” ujar Bupati ROR

Diketahui adapun penyusunan LKPJ 2023 ini, mengacu pada ketentuan peraturan pemerintah no 13 Tahun 2019. tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, dimana ruang lingkupnya mencakup penyelanggaraan urusan desentralisasi, tugas pebantuan dan tugas umum pemerintah serta disesuaikan dengan rencana strategis, program prioritas daerah, program kerja dan pendanaannya.

“Seiring dengan perkembangan situasi kondisi masyarakat dewasa ini, kita menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas. Maka pada prinsipnya penyelenggaraan pemerintahan daerah, dititikberatkan untuk terciptanya efisiensi dan efektifitas, transparan, akuntabel dan dapat dilaksanakan upaya mewujudkan tata pemerintahan daerah yang baik,”

Ditambahkannya untuk capaian penyelenggaraan pemerintah daerah sebagaimana dimuat dalam LKPJ2022, merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Minahasa.

“Dengan berbagai dukungan, topangan dan bantuan dari segenap lapisan masyarakat baik secara moril maupun materil, serta dukungan dari DPRD Minahasa, Provinsi dan Pemerintah pusat hal ini agara supaya dapat mewujudkan Minahasa sejahtera yang bermartabat. Maka Pemkab terus berupaya memperbaiki diri menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya

Adapun satu kemajuan tidak akan terwujud tanpa kerjasama dan peran aktif seluruh komponen pemerintaj dan masyarakat. “Karena itu, sinergitas seluruh komponen bangsa di Minahasa akan sangat menentukan arah perubahan di tanah Minahasa tercinta ini Olehnya, perkenankan saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam mewujudkan kemajuan Minahasa termasuk didalamnya ada Forkopimda,” tandasnya.

“Secara khusus saya menyampaikan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Minahasa dan Pansus LKPJ yang telah bekerja keras melaksanakan pembahasan terhadap LKPJ Tahun 2023. Koreksi, saran dan pendapat untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Minahasa, tentu akan menhadi perhatuan guna ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif,” pungkasnya.

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.