PMD Minahasa Giat Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa

Spread the love

Jurnalline.com, Tondano (MINAHASA) – Sekretaris Daerah (Sekda), Dr Lynda Watania MSi, membuka kegiatan fasilitasi pengelolaan keuangan desa dan kerja sama desa Kabupaten Minahasa, tahun 2023, bertempat di Yama Resort, Tondano, Selasa (20/6/2023).

Dalam rangka mengimplementasikan pengelolaan keuangan desa. Maka, pemerintah desa wajib melengkapi diri dengan kapasitas dan kompetensi yang tinggi, agar mampu mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa berdasarkan aturan serta ketentuan berlaku.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa menampilkan narasumber Inspektur, Drs Moudy Lontaan, Kepala BPKAD Joice Puah, Kadis PMD Drs Arthur Palilingan, Kadis Kominfo Maya Kainde, Kabag Hukum Carlo Wagey SH, Koordinator Tim Pendamping Profesional P3MD, serta dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung.

Sekda Lynda Watania pada kegiatan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para peserta yang telah mengikuti kegiatan bernilai penting dan strategis ini.

“Memberi Apresiasi disampaikan kepada pemerintah kecamatan khususnya Kasi PMD, yang berperan aktif melakukan pendampingan, pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, juga pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Minahasa.” Ujarnya

Mengacu pada Permendagri No 73 Tahun 2020, tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa, Pemerintah kecamatan melakukan pengawasan pengelolaan keuangan dan pendayagunaan aset desa.

“Melalui evaluasi rancangan rancangan peraturan desa, tentang APBDes. Pengelolaan keuangan desa, serta evaluasi dokumen laporan pertanggungjawaban APBDesa Sekda meminta agar pemerintah kecamatan mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa.” Jelasnya saat membacakan sambutan Bupati Ir Royke Roring M.Si

Selain melakukan verifikasi terhadap semua dokumen keuangan desa, serta mencermati kesesuaian antara dokumen dan hasil di lapangan yang akan dimasukan ke Pemkab terpenting juga, agar pemerintah desa bisa berjalan pada koridor aturan dan ketentuan yang berlaku, serta meminimalisir kesalahan administrasi atau pun penyalagunaandana.

“Saya mengharapkan agar hal ini tidak mempengaruhui semangat pengabdian hukum tua yang baru untuk melanjutkan kepemimpinan di desa,” pesan Sekda kepada peserta yang terdiri dari hukum tua dan sekretaris desa.

Sekda Lynda Watania berpesan kepada Pemdes, agar mampu menggali potensi desa dalam rangka mensejahterakan masyarakat.
“Untuk itu, desa dipandang perluh melakujan kerja sama dengan desa lain atau pihak ketiga dalam berbagai bidang yang menjadi kewenangan desa. Dimana Kerja sama desa dimaksud untuk sebesar-besarnya memenuhui kebutuhan desa, serta sebagai upaya mencegah ketimpangan antara desa. Dengan berorientasi pada kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat,” ungkap Sekda

Kerja sama antara desa yang terjalin ke depan, kata Watania, diharapkan akan dapat memenuhui kebutuhan desa bersama didasari kesepakatan melalui peraturan para kumtua. Sehingga desa yang mempunyai potensi sumber daya alam dan produk unggulan dapat memberikan kontribusi bagi PAD. Dan tentunya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Mengingat pentingnya kegiatan ini, saya minta agar seluruh peserta dapat memberikan perhatian pada materi yang disampaikan oleh para nara sumber, sehingga nantinya akan dapat diaplikasikan dengan baik di kecamatan maupun desa masing-masing,” pungkasnya.

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.