Bupati ROR Bahas
Ranperbup RDTR Kawasan Danau Tondano

Spread the love

Jurnalline.com, JAKARTA – Bertempat di Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place Hotel, Senin (24/7/2023) Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si IPU Asean Eng, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Minahasa tentang RDTR Kawasan Sekitar Danau Tondano kabupaten Minahasa.

Adapun Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Ir. Gabriel Triwibawa, M. Eng. Sc.

Bupati Minahasa Royke Roring dalam paparannys, menyampaikan bahwa RDTR ini akan menjadi acuan dalam perencanaan Dan perizinan pemanfaatan Ruang di 8 kecamatan. “Ada sekitar 12,933 Hektar Lahan meliputi Tondano dan wilayah sekeliling danau Tondano.” Ungkapnya

Bupati Minahasa ROR juga ketika memaparkan terkait Rancangan Peraturan Bupati Minahasa tentang RDTR Kawasan Sekitar Danau Tondano di Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place Hotel, Senin (24/7/2024) dimana
“Penetapan RDTR dapat memicu dan memberikan kemudahan serta kepastian investasi tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan danau Tondano untuk kesejahteraan rakyat Minahasa,” ungkap Bupati ROR.

Turut Mendampingi Bupati Minahasa, Ketua Dewan DPRD Glady Kandouw SE, Sekda Minahasa Dr Lynda Deisye Watania, MM, MSI, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Wenny Talumewo, Kadis PUPR Daudson Rombon, Kadis Pertanian Margaretha Ratulangi, Sekretaris Dewan Ria Suwarno, Kabag Hukum Carlo Wagey, Staf Khusus Bupati bidang Investasi.

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.