Juni 2023, Inflasi Provinsi Banten Terkendali di 3,15 Persen
July 4, 2023- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang – Berdasarkan Berita Resmi Statistik Provinsi Banten Juni 2023, data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten menunjukkan terdapat beberapa sektor yang mengalami peningkatan dibandingkan pada bulan Mei 2023. Inflasi Provinsi Banten terkendali di angka 3,15 persen, Nilai Tukar Petani (NTP) naik 0,85 persen, serta industri pariwisata naik 45,69 persen.
Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten Bambang Widjanarko mengungkapkan Inflasi Provinsi Banten secara Y-o-Y pada Juni 2023 berada pada 3,15 persen atau dibawah angka Inflasi Nasional yang mencapai 4,33 persen.
“Hal tersebut bisa kita lihat secara M-t-M yang menyumbangkan sebesar 0,15 persen dan beberapa komoditas yang terus kita kendalikan. Dimana Provinsi Banten cukup terkendali untuk situasi di bulan Juni ini,” jelas Bambang saat menyampaikan Berita Resmi Statistik (BRS) Provinsi Banten Juni 2023 secara virtual, Senin (3/7/2023).
Menurutnya, ada beberapa komoditas yang memberikan andil terbesar pada Inflasi di bulan Juni 2023 menurut beberapa kelompok pengeluaran secara Y-o-Y. Salah satu andil inflasi di antaranya menurut komoditas barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga pada urutan pertama ditempati oleh bensin sebesar 1,13 persen.
“Namun demikian, bensin mengalami deflasi sebesar 0,07 persen dan diikuti oleh cabai merah,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten juga merilis Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Banten pada Juni 2023 yakni sebesar 103,55 atau mengalami kenaikan sebesar 0,85% persen dibandingkan Mei 2023. Kenaikan tersebut dikarenakan kenaikan Indeks Harga Terima Petani (It) 0,97 persen menjadi 123,23 serta naiknya Indeks Harga Bayar Petani (Ib) 0,12 persen menjadi 119,01
“Adapun komoditas yang menjadi pemicu bagi indeks yang diterima petani itu gabah, pisang, dan daging ayam ras. Sedangkan untuk indeks harga bayar petani dipicu oleh komoditas ketimun, cabai rawit dan daging ayam ras,” jelas Statistis Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten Bambang Widjanarko
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa NTP Provinsi Banten berada di antara Provinsi-Provinsi lain di Pulau Jawa yang pada bulan ini masih relatif rendah. Namun demikian, nilai persentase NTP Provinsi Banten terus naik setiap bulannya.
“Dibandingkan bulan lalu meskipun kita masih berada di posisi ke 5 Provinsi di Jawa kita terus melakukan perubahan sedikit demi sedikit pada nilai NTP yang menyumbangkan 0,85% dibandingkan bulan Mei,” jelasnya.
Selain itu, Bambang juga menyampaikan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) di Provinsi Banten pada bulan Juni 2023 sebesar 105,84 atau naik 0,87 persen dibandingkan bulan Mei 2023. Lantaran Indeks Harga Terima Petani (It) sebesar 123,23 dan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 116,52.
“Begitu pula dengan Nilai Tukar Usaha Petani (NUTP) di bulan Juni 2023 mengalami kenaikan. Dimana harga terima petani dipicu oleh komoditas gabah, daging ayam ras dan pisang dan BPPBM dipicu oleh komoditas sewa traktor tangan dan bakalan kerbau (berusia > 12 Bulan),” jelas Bambang.
Ia juga menyampaikan bahwa harga gabah kering panen serta giling di Provinsi Banten mengalami kenaikan pada Juni 2023, dibandingkan bulan sebelumnya, baik di tingkat petani maupun di tingkat penggilingan.
“Untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani harga rata-ratanya Rp 5.177 per kilogram atau naik 5,26 persen. Sedangkan gabah kering di tingkat penggilingan harga rata-rata sebesar Rp 5.320 atau naik sebesar 5,49 persen,” jelasnya.
Kemudian untuk gabah kering giling (GKG) di tingkat petani harga rata-rata sebesar 5.660 per kilogram atau naik sebesar 3,61 persen dan di tingkat penggilingan harga rata-data sebesar 5.686 per kilogram atau naik sebesar 3,75 persen.
Sementara itu, perkembangan pariwisata Provinsi Banten tingkat penghunian kamar gabungan pada bulan Mei 2023 mengalami kenaikan sebesar 45,69 persen. Terdapat kenaikan sebesar 7,55 poin dibandingkan pada bulan April 2023.
“Sementara itu jika dibandingkan bulan yang sama di tahun 2022, TPK Banten mengalami Penurunan. Tapi itu sebelum PPKM dicabut,” ungkapnya.
Tidak hanya itu kenaikan sektor pariwisata juga bisa dilihat dari rata-rata lama tamu menginap. Dijelaskan pada bulan Mei 2023 RLTM mencapai 1,75 hari atau bertambah sebesar 0,15 poin dibandingkan April 2023.
“Dan hal tersebut artinya ada keseimbangan dari penghunian kamar dan lama menginap yang sama-sama meningkat pada sektor pariwisata ini,” ungkapnya.
Fram
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,001)
- Internasional (30)
- Nasional (84,242)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,796)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (489)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 15, 2026
Patroli Malam Bersama, Koramil 02/Pondok Gede Pastikan Keamanan Lingkungan Tetap Terjaga
- August 15, 2026
Melalui Patroli Malam, Babinsa Bersama Komduk Waspadai Kamtibmas
- August 14, 2026
Pemkot Tangerang Selaraskan Program Daerah dengan Kebijakan Presiden
- August 14, 2026
Peltu Naidi Wakili Danramil Hadiri Pengukuhan PASKIBRA Kecamatan Pinang
- August 14, 2026
TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI DI KM DOBONSOLO
- August 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



